Daftar 6 Hewan Langka Khas Indonesia di Ambang Kepunahan
Reporter
Idris Boufakar
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 5 Agustus 2022 20:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dan kaya akan flora dan fauna, namun tak sedikit kekayaan fauna atau hewan langka yang khas negeri ini yang terancam punah.
Kepunahan para hewan langka disebabkan faktor alamiah maupun dipengaruhi oleh ulah manusia. Antara lain karena hilangnya habitat hewan tersebut, perburuan liar dan perdagangan liar.
6 Hewan Langka di Ambang Kepunahan
Ragam satwa dilindungi tersebut tersebar di beberapa daerah. Berikut 6 hewan langka khas Indonesia di ambang kepunahan:
1. Komodo
Komodo merupakan spesies kadal terbesar yang ada di Indonesia. Dilansir Encyclopaedia Britannica, Komodo atau disebut Varanus Komodoensis terdapat di Pulai Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dikutip situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), Taman Nasional Komodo merupakan habitat satwa Komodo yang merupakan kadal terbesar di dunia dan endemik di Indonesia.
Berdasarkan hasil monitoring populasi Komodo oleh Balai Taman Nasional Komodo dan Komodo survival Program (KSP) selama lima tahun terakhir berfluktuasi dengan tren relatif stabil antara 2.400 hingga 3.000 ekor.
Komodo termasuk hewan langka yang terancam punah. Komodo juga salah satu hewan yang dilindungi. Untuk melindungi dibuat Taman Nasional yang bertujuan kelestarian Komodo.
Komodo termasuk anggota biawal Varanidea dan Klad Toxicofera. Komodo tumbuh dengan panjang hingga 3 meter (10 kaki), untuk berat sekitar 135 kilogram.
2. Orang Utan
Dikutip National Geographic, orang utan merupakan hewan endemik asal Kalimantan dan Sumatera. Saat ini, hewan berordo primata sudah mulai langka. Bagi yang ingin melihat bisa datang ke Taman Nasional Tanjung Puting, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Di sana bisa bisa ditemui orang utan yang mulai langka ini. Di sana juga menjadi habitat dari sembilan spesies primata lainnya.
Orang utan adalah satwa asli Indonesia. Orang utan Sumatera (Pongo abelii) adalah jenis orang utan yang paling terancam di antara dua spesies orangutan yang ada di Indonesia.
Spesies tersebut saat ini hanya bisa ditemukan di provinsi-provinsi bagian utara dan tengah Sumatera ini kehilangan habitat alaminya dengan cepat karena pembukaan hutan untuk perkebunan dan pemukiman serta pembalakan liar.
3. Harimau Sumatera
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satu dari enam sub-spesies harimau yang masih bertahan hidup hingga saat ini.Harimau Sumatera termasuk juga dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered) dan dilindungi.
Populasi sekarang tidak lebih dari 400 ekor. Indonesia pada awalnya hanya memiliki tiga spesies.
Tapi saat ini dua harimau telah dinyatakan punah, yakni Harimau Bali pada 1940 an dan Harimau Jawa pada 1980 an, saat ini tinggal Harimau Sumatera yang popupulasinya tidak begitu banyak.
Mereka kehilangan habitat karena tingginya laju deforestasi dan terancam oleh perdagangan ilegal di mana bagian-bagian tubuhnya diperjualbelikan dengan harga tinggi.
Untuk melestarikan dan upaya konservasi dibangun Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera untuk merehabilitasi kembali Harimau Sumatera.
4. Gajah Sumatera
Dikutip situs World Wide Fund for Nature (WWF), Gajah Sumatera merupakan spesies payung bagi habitatnya dan mewakili keragaman hayati di dalam ekosistem yang kompleks.
Gajah Sumatera mempunyai tinggi badan sekitar 1,7 meter hingga 2,6 meter. Saat ini populasi semakin menurun seiring tingginya laju kehilangan hutan Sumatera.
Gajah Sumatera saat ini berada dalam status...
Berita terkait
Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya
1 hari lalu
Nyoman Sukena, pemelihara empat ekor Landak Jawa, divonis bebas setelah didakwa melanggar UU tentang Konservasi
Baca SelengkapnyaSatwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA
1 hari lalu
Seekor landak ditemukan di Kota Bandung kemudian diserahkan kepada pusdi studi komunikasi lingkungan Unpad dan diserahkan kepada BKSDA Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDavina Veronica Minta Aturan Perlindungan Satwa Liar Tidak Tebang Pilih, Soroti Perilaku Pesohor dan Pejabat
2 hari lalu
Aktivis pencinta satwa Davina Veronica meminta penerapan aturan perlindungan satwa liar berlaku untuk semua kalangan dan tidak tebang pilih.
Baca SelengkapnyaDahulu Pernah Pelihara Berbagai Jenis Burung Dilindungi, Zulhas Ungkap Peliharaannya Kini Sisa 3 Ekor
4 hari lalu
Zulhas mengungkapkan kondisi terkini satwa perliharaannya yang ada di vila Farras Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana
6 hari lalu
I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin
Baca SelengkapnyaKasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena
7 hari lalu
Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa
7 hari lalu
JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa
Baca SelengkapnyaBerkaca dari Kasus Nyoman Sukena, Kenapa Landak Jawa Kategori Satwa Dilindungi?
9 hari lalu
Nyomanb Sukena terancam dbui 5 tahun akibat pelihara 4 landak Jawa. Kenapa hewan ini termasuk satwa dilindungi?
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?
9 hari lalu
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku mengikuti perkembangan kasus Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara akibat pelihara landak Jawa
Baca SelengkapnyaAkibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara
9 hari lalu
I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.
Baca Selengkapnya