BKSDA Jakarta Cegah Pengiriman Kumbang dalam Stoples ke Jerman

Jumat, 9 September 2022 10:09 WIB

BKSDA Jakarta cegah pengiriman paket berisi serangga jenis kumbang di Kantor Pos Bandara Soekarno Hatta, Rabu 7 September 2022. Foto: BKSDA Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Jakarta Resort Bandara Soekarno Hatta menghentikan pengiriman paket berisi serangga jenis kumbang tujun Jerman di kantor pos di bandara itu, Rabu 7 September 2022. Paket tidak dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar ke Luar Negeri dan dokumen legalitas pendukung lainnya. .

Awalnya, Kantor Pos Bandara menghubungi Kepala Resort Bandara menyatakan adanya pengiriman serangga tanpa dokumen yang legal. Informasi tersebut diteruskan ke Tim Polisi Hutan Regu 2 yang bertugas. Memiliki tujuan Jerman, paket berisi 19 ekor kumbang itu tak menyertakan alamat pengirim yang jelas selain hanya menuliskan 'Jakarta'.

“(Isi) Paket ini terdeteksi lewat mesin X ray," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Dian Banjar Agung, saat diminta konfirmasinya lewat pesan singkat, Kamis 8 September 2022.

Modus pengiriman paket ini dengan membuat dokumen pengiriman sebagai makanan ringan. Adapun satwa kumbang dimasukkan ke stoples kecil. Beberapa foto yang ditunjukkan mengenai isi paket memperlihatkan beberapa bungkus cemilan asli dengan kemasan warna warni. Sedangkan kumbang dalam stoples kecil seperti yang biasa dijual berisi cabe kering tabur.

Saat ini kumbang telah disita oleh BKSDA Jakarta. “Kumbang sudah dipindahkan ke akuarium khusus serangga,” kata Banjar sambil menambahkan rencana nantinya serangga akan dilepasliarkan. Dia menambahkan, "Jenis ini banyak terdapat di hutan Jawa."

Sehari sebelumnya, BKSDA Jakarta juga menggagalkan pengiriman beberapa jenis serangga dan satwa ke Arab Saudi. Bedanya, paket disamarkan dalam mainan boneka dan penyitaan dilakukan di gudang kargo Bandara Soekarno Hatta.

Advertising
Advertising

Satwa terdiri dari 61 tarantula, 5 kelabang pipan dan 6 ketungging. Serangga tersebut memang tidak termasuk hewan yang dilindungi, namun untuk peredarannya atau urusan jual beli harus memiliki izin edar dan dokumen asal usul yang sah. “Satwa-satwa tersebut memiliki kuota tangkap alam yang terbatas,” kata Banjar.

Baca juga:
Tak Hanya Tentara Rusia, Kelompok Peretas Ini Juga Gencar Serang Ukraina




Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

12 jam lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Kota Metropolitan di Jerman yang Nyaman Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

1 hari lalu

Kota Metropolitan di Jerman yang Nyaman Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

Tidak hanya di Jerman, Munich juga kota yang paling nyaman berjalan kaki di Eropa

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

1 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki peristiwa terjatuhnya seorang petugas PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) dari pintu pesawat Trans Nusa

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

3 hari lalu

Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

4 hari lalu

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 14 Mei 2024 diawali oleh alasan 9 negara menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Baca Selengkapnya

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

4 hari lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

4 hari lalu

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya