Hapus Label Sekolah Unggulan, Kemendikbud Rilis Platform Evaluasi Rapor Pendidikan

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Jumat, 7 Oktober 2022 19:52 WIB

Guru memberi arahan pada murid peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SLBN Cicendo, Bandung, Jawa Barat, 29 Agustus 2022. Sebanyak sembilan orang siswa di SLBN Cicendo mengikuti ujian ANBK yang dilakukan secara serentak di SLB seluruh kota di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Rapor Pendidikan, platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Anindito Aditomo mengatakan kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru ini lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.

“Kami berharap melalui platform Rapor Pendidikan ini, setiap satuan pendidikan dapat mengukur dan memperbaiki kualitas sekolahnya,” ujar Anindito dalam Silaturahmi Merdeka Belajar bertajuk "Mewujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Perencanaan Berbasis Data" yang disiarkan melalui kanal Youtube Kementerian Pendidikan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Anindito menjelaskan, salah satu data yang dicantumkan dalam Rapor Pendidikan merupakan data dari hasil asesmen nasional (AN) yang telah dilakukan di seluruh satuan pendidikan. “Melalui data ini, pemerintah daerah maupun satuan pendidikan dapat mengakses hasil AN sebagai bahan evaluasi pendidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, ada tiga komponen yang datanya diambil untuk dijadikan bahan evaluasi yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter dan yang survei lingkungan belajar. Hasil asesmen akan digunakan sebagai sumber informasi yang penting. Tujuannya adalah membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan melakukan diagnosis kualitas pendidikan di sekolah.

Hapus Label Sekolah Unggulan

Anindito juga mengatakan dengan adanya Rapor Pendidikan, nantinya satuan pendidikan tidak perlu lagi mengumumkan ranking sekolah. Kemudian, setelah melihat hasil evaluasinya, setiap satuan pendidikan dapat melakukan aksi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Yang ingin kita lakukan adalah mengembangkan semua info yang sangat kaya ini kepada satuan pendidikan dan disdik supaya dipakai di sekolah, digunakan sekolah untuk melihat, dan memperbaiki kualitas apa yang masih kurang," kata Anindito.

Dengan demikian, lanjut Anindito, nantinya tidak akan ada lagi sekolah yang memiliki kualitas pendidikan unggul dan sekolah yang memiliki kualitas tertinggal. Oleh karena itu, dengan adanya data dari Rapor Pendidikan ini, ke depan semua sekolah diharapkan akan memiliki kualitas yang sama-sama baik.

"Kami melalui Kemendikbudristek ingin meminimalisir adanya gap antar sekolah. Sekolah yang (kualitasnya) rendah akan menjadi meningkat sehingga kesenjangannya tidak terlalu besar, ke depannya para orang tua tidak perlu khawatir dengan kualitas sekolah anak-anaknya," ujar Anindito.

Dorong Pemda untuk Menjadikan Bahan Evaluasi

Pelaksana tugas Direktur Sekolah Menengah Atas Winner Jihad Akbar berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan data Rapor Pendidikan sebagai bahan evaluasi dalam pengembangan satuan pendidikan. "Dalam prosesnya Kemendikbudristek berharap pemerintah daerah, serta satuan pendidikan mulai dari PAUD sampai SMA itu menerapkan perencanaan berbasis data berdasarkan Rapor Pendidikan," ujar Jihad.

Jihad menjelaskan Rapor Pendidikan merupakan dokumen perencanaan yang sangat ideal sehingga dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah maupun satuan pendidikan. "Ini menjadi dokumen yang ideal untuk menghadirkan pendidikan yang efektif," tuturnya.

Jihad mengatakan Rapor Pendidikan akan menampilkan akar masalah yang dihadapi sekolah. Sehingga, satuan pendidikan maupun Pemda bisa menghadapi masalah secara efesien, fleksibel, transparan, dan akuntabel. "Dan diharapkan hal itu bisa membawa satuan pendidikan melakukan transformasi pembelajaran yang berpihak pada murid, menghadirkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan inklusif," tuturnya.

Adapun manfaat platform Rapor Pendidikan, baik itu bagi dinas pendidikan maupun satuan pendidikan yaitu sebagai referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan.

Rapor Pendidikan merupakan satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional, sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi, sebagai instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal, serta sebagai alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar.

Advertising
Advertising

"Serta sebagai platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi," ujarnya.

Lebih Memudahkan Sekolah dan Dinas Pendidikan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah menerbitkan platform Rapor Pendidikan. “Kami yang ada di daerah, tentu sangat senang dan berterima kasih. Dengan adanya Rapor Pendidikan ini, kami sangat terbantu sehingga tidak perlu lagi susah-susah harus mengikuti data sebagaimana dulu dalam rapor mutu,” urainya.

Menurutnya, Rapor Pendidikan memberikan kemudahan baik itu bagi dinas pendidikan maupun satuan pendidikan yang ada di daerahnya. Fathur mengatakan Rapor Pendidikan merupakan potret pendidikan yang cukup komprehensif.

“Tidak hanya mengukur kompetensi akademik, kognitif, tapi juga karakter. Dengan survei karakter, kemudian lingkungan belajar, itu memberikan suatu gambaran yang cukup mutu dan ini menjadi satu model di dalam melakukan perencanaan berbasis data. Sumbernya itu adalah rapor pendidikan,” ucap Fathur.

Senada dengan itu, Kepala SMAS Gabungan Jayapura, Papua, Sandra Grace T. mengatakan platform Rapor pendidikan merupakan cerminan atau potret yang sesungguhnya bagi satuan pendidikan. Ia menuturkan, dalam Rapor Pendidikan ada empat item yang dipotret yaitu mutu hasil belajar, keamanan dan inklusivitas, kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta pengelolaan sekolah.

Sandra mengatakan potret sekolahnya berada di level dua. Hasil tersebut, kata dia, disosialisasikan kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. "Kami bedah bersama dan dari kekurangan-kekurangan yang ada, baik itu kemampuan literasi peserta didik, numerasi, indeks karakternya agar kekurangan bisa diperbaiki,” kata dia.

Pilihan editor:Diskriminasi Siswa Rohani Kristen di SMA 2 Depok, Nadiem Lakukan Investigasi

Baca juga: Bangunan MTsN 19 Jakarta Lebih Rendah dari Jalanan, Menag Yaqut: Butuh Arsitek Khusus

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

3 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

6 hari lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

8 hari lalu

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas

Baca Selengkapnya

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

9 hari lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

26 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

32 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

37 hari lalu

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.

Baca Selengkapnya

Seniman Ingin Dana Abadi Kebudayaan Dipertahankan

9 Maret 2024

Seniman Ingin Dana Abadi Kebudayaan Dipertahankan

Muncul selentingan pemerintah yang baru berniat memindahkan Dana Abadi Kebudayaan untuk urusan lainnya.

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Perundungan Tanggung Jawab Sekolah, Kementerian Bantu Lewat Asesmen

6 Maret 2024

Nadiem Makarim: Perundungan Tanggung Jawab Sekolah, Kementerian Bantu Lewat Asesmen

Beberapa waktu belakangan, kasus perundungan sempat menjadi perhatian publik usai mencuatnya perundungan di sekolah Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

6 Maret 2024

Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

FSGI menolak pendanaan makan siang gratis yang diusulkan menggunakan Dana BOS

Baca Selengkapnya