151 Ribu Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka pada 2022

Reporter

Editor

Devy Ernis

Rabu, 8 Februari 2023 09:48 WIB

Ilustrasi guru mengajar siswa berkebutuhan khusus. Dok. Pendidikan Inklusi Cikal

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat sebanyak 151 ribu satuan pendidikan telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada 2022.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan pada tahun ini pendaftaran Kurikulum Merdeka lebih praktis karena dapat melalui platform Merdeka Mengajar.

"Pendaftaran mulai 6 Februari sampai 31 Maret 2023. Mari jadikan momentum ini sebagai langkah awal. Serentak bergerak untuk wujudkan pembelajaran berkualitas bagi semua bersama Kurikulum Merdeka,” katanya dilansir dari laman Kementerian Pendidikan pada Rabu, 8 Februari 2023.

Anindito mengatakan proses pembelajaran yang lebih fleksibel melalui Kurikulum Merdeka dapat disesuaikan dengan fasilitas yang dimiliki termasuk terhadap visi misi sekolah serta dengan kebutuhan belajar peserta didik.

Ia mengatakan, terdapat tiga pilihan yang dapat diputuskan satuan pendidikan tentang implementasi Kurikulum Merdeka, yakni menerapkan beberapa bagian Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum yang sedang diterapkan.

Advertising
Advertising

Selain itu, implementasi Kurikulum Merdeka juga dapat dilakukan dengan perangkat ajar yang telah disiapkan maupun dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

"Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing," katanya.

Pilihan pertama adalah Mandiri Belajar yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Pilihan kedua adalah Mandiri Berubah yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Pilihan ketiga adalah Mandiri Berbagi yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

“Untuk pilihan ketiga satuan pendidikan juga harus berkomitmen untuk membagikan praktik-praktik baiknya kepada satuan pendidikan lain,” kata Anindito.

Salah satu pendidik yang memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikannya adalah guru matematika di SMPN 2 Karang Pucung, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Yoki Iskandar.

Sejak menggunakan Platform Merdeka Mengajar, Yoki lebih memahami kebijakan Kurikulum Merdeka sehingga memudahkannya untuk berpartisipasi sebagai Guru Penggerak.

“Hal itu membuat banyak perubahan pada saya sebagai guru matematika salah satunya dalam melakukan pembelajaran yang berdiferensiasi kepada murid,” katanya.

Kurikulum Merdeka dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas dan dukungan bagi pendidik dalam menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan.

Pilihan Editor: Deretan Aplikasi yang Dibuat Nadiem, Digunakan 10,2 Juta Orang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

7 hari lalu

Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024

Baca Selengkapnya

P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

12 hari lalu

P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

Terjadi penurunan jumlah siswa angkatan pertama kurikulum merdeka yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

13 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

18 hari lalu

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi

Baca Selengkapnya

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

19 hari lalu

20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

24 hari lalu

Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

Namun, Anindito tidak menjelaskan hasil penawaran itu. Ia hanya mengatakan, Pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya

3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

26 hari lalu

3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

Kemenko PMK menjelaskan catatan soal Pramuka yang tak lagi jadi ekskul wajib dengan ditetapkannya Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

26 hari lalu

Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

Mendikbudristek Nadiem Makarim putuskan Pramuka tidak lagi sebagai ekskul wajib di sekolah. Berikut jenjang atau tingkatan dalam Pramuka, masih ingat?

Baca Selengkapnya

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

27 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

27 hari lalu

Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

Menteri Nadiem Makarim telah mencabut permendikbud yang menetapkan Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Baca Selengkapnya