Ada Taktik Ponzi dan FOMO dalam Modus Penipuan 'Like and Subscribe'

Selasa, 30 Mei 2023 10:48 WIB

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.

TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan modus tawaran kerja freelance hanya dengan 'like and subscribe' di media sosial kembali menelan korban. Di antaranya adalah seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta yang mengadu ke polisi telah kehilangan hingga Rp 28 juta karenanya.

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyebut modus penipuan yang satu ini ibarat memberi ikan kecil untuk memancing ikan besar. “Taktik dasar yang digunakan mirip dengan taktik yang digunakan oleh skema Ponzi Robot Trading,” kata Alfons lewat pesan singkat, 29 Mei 2023.

Dalam skema itu, Alfons menerangkan, awalnya korban akan dibuai dengan penghasilan sesuai dengan yang dijanjikan. Setelah korbannya terlena, maka ia akan diarahkan untuk memasukkan member baru.

Sedangkan dalam penipuan kerja freelance 'like and subscribe' ini pada awalnya korban akan mendapatkan pembayaran sesuai dengan yang dijanjikan. Setiap kali melakukan subscribe atau like akan mendapatkan transfer uang tunai ke rekeningnya.

"Jika korbannya sudah percaya, kemudian ia akan ditawari kesempatan untuk mendapatkan hasil lebih besar lagi, tetapi kali ini tidak gratis," kata Alfons.

Advertising
Advertising

Si korban harus menginvestasikan uangnya guna mendapatkan imbal hasil yang dijanjikan dan ia tetap harus bekerja melakukan 'like and subscribe' pada akun media sosial yang telah ditentukan. Untuk lebih meyakinkan korbannya, pelaku akan memasukkannya ke satu grup Telegram bersama dengan member lain.

"Ketika ditawarkan tugas baru namun harus menyetorkan sejumlah uang guna menjalankan tugas tersebut, terlihat bahwa member lain sangat bersemangat dan langsung mengambil kesempatan yang diberikan."

Teknik itu, menurut Alfons, memanfaatkan kelemahan psikologis masa kini tentang FOMO alias Fear Of Missing Out atau ketakutan untuk tertinggal dari tren yang sedang terjadi. Member lain terlihat sangat aktif melakukan transaksi dan mendapatkan uang sehingga korban akan terbawa dan ikut mengambil paket yang ditawarkan.

Ketika uang yang disetorkan untuk pengambilan paket sudah sedemikian besar dan saatnya dirasa tepat oleh penipu untuk memanen hasil penipuannya, maka grup Telegram akan ditutup dan penipu akan menghilang. "Tinggal korban yang terkejut kembali ke dunia nyata dan menyadari kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan," katanya sambil menyertakan beberapa contoh tangkapan layar berisi ajakan dari penipu modus ini.

Baca halaman berikutnya: kronologi dan tahapan dalam modus penipuan ini yang harus diwaspadai

Modus Penipuan Eksklusif

Alfons mencatat, modus penipuan ini agak eksklusif. Maksudnya, korban terpilih dihubungi oleh penipu dan bersedia untuk ditipu. Sebelumnya, penipu akan menggunakan database yang dimilikinya untuk mengincar korban. Menurut riset Vaksincom, nomor yang digunakan penipu terdaftar pada layanan yang mirip seperti judi online, scamming dan aksi penipuan lainnya.

Modusnya begini begitu korbannya merespons: memberikan penawaran kerja freelance, jam kerja fleksibel, bisa bekerja dari mana saja dan tanpa target. Cukup subscribe channel medsos saja sudah bisa mendapatkan uang tunai 900 ribu sampai 1,8 juta rupiah setiap hari. "Benar-benar kerjaan impian masa kini, mager di rumah cuan tetap datang," kata Alfons.

Biaya yang diberikan untuk setiap subscriber Rp. 10.000. Besaran ini, menurut Alfons, cukup besar. Asumsinya, jika pemilik channel bersedia membayar untuk subscriber, dalam waktu 2 minggu salah satu channel yang di-subscribe bertambah 30.000 member. Maka uang yang harus dikeluarkan untuk adalah Rp. 300.000.000,- per channel.

“Vaksincom tidak mengetahui apakah memang benar pemilik channel bersedia membayar uang sebesar itu untuk mendapatkan subscriber pada channelnya,” katanya.

Jurus Pamungkas Modus Penipuan

Bagian berikutnya yang patut diwaspadai, Alfons menambahkan, adalah ajakan pamungkas dari pengelola channel dimana ia akan mengumumkan tawaran menggiurkan yang diberi nama Prepaid Mission.

Disinilah, korban yang semula dijanjikan pekerjaan freelance dengan gaji Rp 900.000 - Rp 1.800.000 per hari ujung-ujungnya dijanjikan cashback 30 persen dari deposit uang kripto yang disetorkan. Setelah menyetorkan deposit, dalam waktu 10 menit dijanjikan deposit akan langsung ditransferkan kembali.

Dibumbui member lain yang segera menjawab antusias mengambil paket yang ditawarkan beragam dari Rp 200.000 - 100.000.000, Alfons mengatakan, “Siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan 30 persen dalam waktu instan?”

Nasib Korban Setelah Transfer

Yang terjadi setelahnya sudah bisa diketahui, seperti yang dituturkan PPSU yang menjadi korban di atas. Dia pada awalnya sangat senang mendapatkan penghasilan kecil dan tergiur mengikuti paket dengan penghasilan yang lebih besar dan melakukan Top Up sebesar Rp. 5,5 juta karena refund yang tinggi.

Namun setelah Top Up, bukannya mendapatkan uang refund atau bagi hasilnya, malahan diminta untuk melakukan Top Up lagi untuk yang kedua kalinya atau uangnya hangus. Dan setelah melakukan Top Up kedua, syarat pencairan uangnya adalah melakukan investasi lebih besar lagi dan tetap uang Top Up tersebut tidak dikirimkan kembali.

Guna meyakinkan korbannya lebih jauh, penipu juga memberikan aplikasi investasi lengkap dengan total aset yang membuai korbannya bahwa ia memang memiliki uang yang tinggal menunggu dicairkan. Tampilan visual yang diperlihatkan tidak kalah menarik dari tampilan aplikasi bank dan lembaga finansial.

"Bagi pembuat aplikasi yang memiliki akses langsung ke database, mengubah nominal saldo hanya urusan mengedit nominal angka dan akan otomatis tampil di aplikasi pengguna korbannya," kata Alfons sambil menambahkan, "Jadi, tampilan tersebut tidak ada nilainya dan tidak bisa dipercaya sama sekali."

Pilihan Editor: Peserta UTBK Curang Pakai Joki Tak Diperika Polisi


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

1 jam lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

7 jam lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

1 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

1 hari lalu

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

5 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

6 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

6 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya