Pelaksanaan Kegiatan MPLS Diminta Harus Unggulkan Kreativitas, Tak Ada Hukum Menghukum

Rabu, 12 Juli 2023 15:17 WIB

Siswi peserta didik baru menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kenari 07 dan 08, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juli 2023. MPLS bagi siswa baru merupakan kegiatan pertama yang dilakukan ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Usai rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, selanjutnya akan masuk dalam tahap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. Ini menjadi tahapan yang dilaksanakan sekolah untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru.

Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah merupakan bagian awal dari sekolah untuk memperkenalkan lingkungannya kepada peserta didik. Hanya saja, di masa tersebut tak jarang terjadi praktik-praktik kekerasan, perpeloncoan serta perundungan yang tidak dibenarkan.

Adanya situasi tersebut membuat pemerintah kemudian mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kemudian menggantikan Masa Orientasi Sekolah (MOS) hingga tahun ini.

Menurut laman Kemendikbud, dengan adanya perubahan ini maka diharapkan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan di MPLS harusnya edukatif serta menyenangkan, sehingga peserta didik dapat lebih mengenali dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolahnya.b

Berikut untuk beberapa Ketentuan dan Larangan dalam kegiatan MPLS:

Ketentuan

Advertising
Advertising

1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru

2. Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai

3. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi MPLS

Ketentuan Wajib


1. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif

2. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah

Larangan


1.Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) ataupun alumni sebagai penyelenggara

2. Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa

3. Dilarang bersifat perpeloncoan atau bullying

4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya

Berkaitan dengan MPLS, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta sekolah-sekolah di wilayahnya melakukan kegiatan yang bersifat mendidik dan membangun kreativitas. "Sekarang itu agar lebih mengutamakan kreativitas. Tidak ada lagi istilah hukum menghukum," kata dia.

Jaya mengatakan sekolah-sekolah berperan penting dalam upaya mewujudkan generasi unggul tahun 2045. "Tantangannya tentu kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di dunia pendidikan di semua sekolah negeri maupun swasta yang ada di Kota Denpasar," kata dia.

Sementara itu, untuk mencegah perpeloncoan saat MPLS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu meminimalkan keterlibatan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. "Kami tidak ingin sekolah banyak melibatkan anak-anak OSIS yang mungkin sifatnya akan balas dendam terhadap adik-adik tingkatnya yang baru. Tetap harus banyak andil guru dalam proses MPLS ini," kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Three Marnope.

Three menekankan MPLS tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak pantas. "Mungkin terlalu banyak ke fisik, terlalu banyak pola-pola yang tidak pas, contohnya berpakaian yang tidak pas, sepatu kiri kanan beda, disuruh kuncir rambut 10-15 kuncir, memakai atribut yang tidak mencerminkan dunia pendidikan," kata dia mencontohkan cara tidak pantas yang dia maksud.

Pilihan Editor: MPLS DKI Jakarta Mulai Besok: Berikut Tujuan, Materi serta Jadwalnya

Berita terkait

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

53 menit lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

1 jam lalu

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

PPDB 2024 untuk jenjang, SD, SMP, dan SMA akan dimulai pada Mei hingga Juli. Jalur apakah yang bisa ditempuh, ketahui pula jumlah kuota jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

1 hari lalu

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online merupakan sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK sudah dimulai.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

1 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

2 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

3 hari lalu

Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

Siapa saja yang diprioritaskan di jalur afirmasi PPDB DKI?

Baca Selengkapnya

Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

4 hari lalu

Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

PPDB 2024/2025 akan dimulai Juni-Juli mendatang. Sistem zonasi masih jadi jalur prioritas yang memiliki daya serap peserta didik baru paling tinggi.

Baca Selengkapnya

Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

4 hari lalu

Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

Baca Selengkapnya

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

4 hari lalu

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

Pelaksanaan PPDB 2024 terbagi dalam dua tahapan.

Baca Selengkapnya

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

4 hari lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya