Seluk-beluk UKT: Aturan dan Bagaimana Penentuan Besarannya?

Reporter

Fani Ramadhani

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 21 Juli 2023 08:16 WIB

Calon mahasiswa baru mengisi formulir pembayaran biaya pendaftaran melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Bank Mandiri kampus Universitas Hasanuddin, Makassar (13/5). FOTO/Dewi Fajriani

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini perguruan tinggi di Indonesia tengah memasuki penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2023/2024 dan bagi mahasiswa baru akan asing dengan istilah-istilah yang ada di kampus, misalnya UKT.

UKT dan Muasalnya

UKT adalah akronim dari Uang Kuliah Tunggal, dan biasanya UKT ini dipakai pada pembayaran uang kuliah setiap semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia terkhusus yang masuk melalui program reguler SNMPTN dan SBMPTN. Sedangkan yang masuk melalui jalur lain akan mendapatkan biaya kuliah yang ditetapkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.

Berdasarkan Permendikbud Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, UKT atau Biaya Kuliah Tunggal telah dikurangi dengan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT), pada Pasal 2 Ayat 1a yang bebunyi:

“SSBOPT ditetapkan sebagai dasar: Kementerian mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk PTN.”

Adapaun tujuan UKT ini adalah untuk meringankan beban mahasiswa dan orang tua mahasiswa di mana besaran biayanya akan disesuaikan dengan pendapatan orang tua.

Advertising
Advertising

Sehingga mahasiswa dengan orang tua yang berpendapatan kecil, maka akan mendapatkan golongan UKT yang lebih kecil agar mampu untuk membayar biaya pendidikan di setiap semesternya. Sebaliknya, bagi mahasiswa yang memiliki orang tua berpenghasilan tinggi, maka akan mendapatkan golongan UKT yang tinggi pula.

Hal ini dijelaskan dalam Pasal 7 Ayat 5 dan 6 yang bebunyi:

(5) Penetapan kelompok besaran UKT dan Mahasiswa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi: Mahasiswa; orang tua Mahasiswa; atau pihak lain yang membiayai Mahasiswa.

(6) Penetapan kemampuan ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilakukan berdasarkan pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga dari Mahasiswa, orang tua Mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai Mahasiswa.

Tentunya sistem UKT ini berfungsi sebagai subsidi silang antar mahasiswa yang didasarkan pada kondisi ekonomi orang tua/wali masing-masing. Dengan begitu, UKT diharapkan bisa memberikan dampak terhadap pemerataan dan keadilan untuk seluruh mahasiswa.

Bagaimana menentukan besaran UKT?

Adapun hal-hal yang menentukan besaran UKT mahasiswa adalah perihal informasi besaran gaji orang tua, informasi mengenai luas tanah, banyaknya kendaraan, jumlah rumah, dan pengeluaran yang dilakukan untuk keluarga.

Setelah itu, mahasiswa akan mendapatkan besaran UKT masing-masing yang nantinya wajib dibayarkan mahasiswa di setiap semester untuk bisa mengikuti pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Itulah infomasi mengenai UKT yang harus dibayarkan selama berkuliah di perguruan tinggi negeri, dan biasanya nominal besaran UKT bersadar besaran gaji orang tua di setiap perguruan tinggi negeri berbeda-beda.

BPK.GO.ID

Pilihan editor : BEM UNHAS Sebut Mekanisme Kampus Tetapkan UKT hingga KIP Kuliah Tak Jelas

Berita terkait

Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

3 jam lalu

Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

Menurut Anies, pembahasan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan seharusnya tidak berfokus pada persentase.

Baca Selengkapnya

Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

4 jam lalu

Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

Anies Baswedan turut menanggapi persoalan kenaikan UKT yang diprotes oleh mahasiswa karena dinilai tidak wajar.

Baca Selengkapnya

Unand Tak Naikkan UKT Tahun ini, Begini Penjelasan Rektor

7 jam lalu

Unand Tak Naikkan UKT Tahun ini, Begini Penjelasan Rektor

Di tengah polemik kenaikan UKT di sejumlah PTN yang menuai protes, Unand memilih tidak menaikkan UKT.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

10 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

1 hari lalu

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

1 hari lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Anak Petani Tak Sanggup Bayar UKT Rp 15 Juta di Prodi Kedokteran Unri

1 hari lalu

Anak Petani Tak Sanggup Bayar UKT Rp 15 Juta di Prodi Kedokteran Unri

Lebih dari 50 calon mahasiswa Unri tidak sanggup membayar UKT karena penetapan kelompok tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

Banyak Calon Mahasiswa Unri Tak Mampu Bayar UKT, Aliansi Mahasiswa Riau Bantu Cari Donatur

1 hari lalu

Banyak Calon Mahasiswa Unri Tak Mampu Bayar UKT, Aliansi Mahasiswa Riau Bantu Cari Donatur

Aliansi Pendidikan Gratis Riau membantu menghubungkan donatur atau yayasan dengan calon mahasiswa baru Unri yang tidak mampu bayar UKT.

Baca Selengkapnya

Aliansi Pendidikan Gratis Riau: 50 Mahasiswa Baru Terancam Tak Masuk Unri

1 hari lalu

Aliansi Pendidikan Gratis Riau: 50 Mahasiswa Baru Terancam Tak Masuk Unri

Penetapan kelompok UKT dari Unri dianggap tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua calon mahasiswa.

Baca Selengkapnya

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

1 hari lalu

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT.

Baca Selengkapnya