Pendaftaran Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional 2023 Dibuka, Simak Kriterianya

Kamis, 7 September 2023 06:32 WIB

Ibu Negara Iriana Joko Widodo (tengah) bersama istri Wakil Presiden Wury Ma'ruf Amin (kanan) dan istri para Menteri anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) mengikuti demo mencuci tangan bersama siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 24 November 2022. Dalam kunjungan tersebut Ibu Negara bersama anggota OASE KIM melakukan sosialisasi pilah sampah, gerakan cuci tangan pakai sabun hingga bermain dan belajar bersama anak-anak PAUD. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran pemilihan Apresiasi Bunda PAUD tingkat nasional 2023 sampai 22 September 2023 pukul 23.59 WIB. Program Bunda PAUD merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) yang telah ada sejak 2019.

Predikat Bunda PAUD diberikan kepada istri kepala pemerintahan/kepala daerah (gubernur, bupati/walikota, camat, kepala desa/lurah) atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan/kepala daerah perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya.

Melansir dari akun Instagram Ditjen PAUD Dikdasmen, kegiatan Apresiasi Bunda PAUD tingkat nasional tahun 2023 merupakan bentuk penghargaan dari Kemendikbudristek untuk memotivasi Bunda PAUD dalam melakukan inovasi layanan pendidikan untuk anak usia dini. Selain itu, kegiatan ini sekaligus mengumpulkan cerita praktik baik dari mitra-mitra dalam menyukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Penerima apresiasi Bunda PAUD tingkat nasional adalah Bunda PAUD provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai berdasarkan pelaksanaan program kerja Bunda PAUD dalam mendukung gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Alur Pelaksanaan

Advertising
Advertising

- Pengusulan oleh Dinas Pendidikan atau kelompok kerja Bunda PAUD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota kepada Direktorat PAUD, Kemendikbudristek.
- Seleksi administrasi melalui evaluasi dokumen dan skrining konten.
- Penetapan penerima Apresiasi Bunda PAUD yang melibatkan tim penilai dari internal dan eksternal Kemendikbudristek.

Syarat Administrasi

Disdik atau pokja Bunda PAUD yang mengusulkan nama Bunda PAUD harus melakukan pendaftaran secara online melalui tautan yang ada di media sosial Ditjen PAUD Dikdasmen dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

- Surat pengusulan dari Disdik/pokja Bunda PAUD.
- Surat keputusan penetapan/bukti pengukuhan/surat penunjukan dari Kepala Daerah sebagai Bunda PAUD.
- Program kerja Bunda PAUD yang memuat kegiatan terkait transisi PAUD – SD, struktur organisasi pokja Bunda PAUD, profil Bunda PAUD, dan profil perkembangan PAUD.

Kriteria Penilaian

Kriteria penilaian utama adalah inovasi dalam melakukan advokasi, keterjangkauan advokasi dan kualitas relevansi program kerja dengan tiga target perubahan pada gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Sedangkan, kriteria penunjang adalah sebagai berikut:
- Kolaborasi dengan organisasi mitra PAUD dan SD serta organisasi lainnya yang mendukung gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
- Mendorong penyelenggaraan kegiatan parenting termasuk kelas orang tua di satuan.
- Mendorong peran serta masyarakat dalam pembinaan, penyelenggaraan, dan pengembangan transisi PAUD – SD.
- Membantu sosialisasi gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan melalui berbagai kanal media komunikasi.
- Melaksanakan monitoring dan motivasi kepada penyelenggara satuan pendidikan, dan sebagai tambahan di tingkat provinsi, serta memfasilitasi rapat koordinasi Bunda PAUD tingkat provinsi.

Tanggal Penting

Batas akhir unggah dokumen: 22 September 2023 pukul 23:59 WIB
Periode penilaian: September s.d. minggu kedua Oktober 2023

Pilihan Editor: Merdeka Belajar Merdeka Bermain: Berikut Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat PAUD

Berita terkait

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

1 hari lalu

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

1 hari lalu

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

1 hari lalu

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

1 hari lalu

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Akui Keterbatasan Bantuan Operasional PTN

1 hari lalu

Kemendikbudristek Akui Keterbatasan Bantuan Operasional PTN

Masyarakat dilibatkan karena pemerintah memiliki keterbatasan memberikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

1 hari lalu

Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

Sejak 2016, Kemendikbudristek tidak pernah mengeluarkan surat edaran untuk menaikkan atau melakukan penyesuaian UKT di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

1 hari lalu

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Kemendikbudristek saat ini membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

1 hari lalu

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

Kemendikbudristek menyebut Kumba Digdowiseiso masih berstatus sebagai dosen di Unas. Dia masih melakukan aktivitas seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

2 hari lalu

Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

Kemendikbudristek sebut biaya kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri pada 2024 ini mengalami kenaikan dibanding pada 2020.

Baca Selengkapnya