Pertukaran Mahasiswa Merdeka 4 Segera Dibuka, Saatnya Kampus Unggah Surat Minat

Kamis, 12 Oktober 2023 15:53 WIB

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan segera membuka program Pertukaran Mahasiswa Merdeka atau PMM 4. Program ini akan berlangsung pada semester genap tahun akademik 2023/2024. Namun sebelum itu, perguruan tinggi harus mendaftarkan kampusnya jika berminat untuk menjadi bagian dari PMM 4.

Pimpinan kampus yang berminat harus mengunggah surat minat menjadi PT Penerima Program PMM 4 melalui pmm.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id. Masa pendaftaran PT Penerima terbuka mulai 10 sampai 20 Oktober 2023.

PMM adalah program mobilitas mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar di perguruan tinggi di Indonesia sekaligus memperkuat persatuan dalam keberagaman. Program ini merupakan bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM oleh Kememdikbud.

Randy Ratnogita Yana Riyantho mengungkapkan kegembiraannya menjadi salah satu peserta PMM 3. Randy yang merupakan mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Purwokerto berkesempatan untuk kuliah satu semester di Universitas Negeri Medan pada program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

"Pengalaman ini benar-benar berharga bagiku. Aku bisa belajar, bertukar budaya dan memperluas jaringan pertemananku," ujarnya, dikutip Tempo dari unggahan Instagram PMM.

Manfaat bagi mahasiswa

Advertising
Advertising

Melansir laman Kampus Merdeka, mahasiswa yang ikut dalam program PMM ini akan mendapatkan sederet manfaat berikut:

1. Pengalaman baru nilai-nilai kebinekaan
2. Menjalin pertemanan lintas budaya, dan adat istiadat
3. Mengembangkan soft skills seperti kepemimpinan, kepercayaan diri, dan kepekaan sosial
4. Kesempatan mengambil pilihan mata kuliah di luar program studi
5. Memperoleh nilai hasil pengakuan kredit mata kuliah dari PT Pengirim hingga kurang lebih 20 sks
6. Mendapatkan e-sertifikat nasional dari Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek
7. Bantuan pembiayaan kegiatan Modul Nusantara selama 1 semester berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dibayarkan ke PT Penerima
8. Bantuan pembiayaan meliputi biaya hidup selama satu semester, tiket berangkat ke PT Penerima dan pulang ke domisili masing-masing mahasiswa, serta asuransi BPJS Kesehatan bagi yang tidak memiliki asuransi kesehatan.

Manfaat bagi PT Penerima

PT Penerima program PMM akan mendapatkan beragam manfaat yang meliputi:

1. Mendukung PT dalam mencapai Indikator Kinerja Umum
2. Perluasan dan penguatan jejaring kerja sama Tri Dharma
3. Pengalaman pengembangan tata kelola program, khususnya pertukaran mahasiswa
4. Dosen yang terlibat berkesempatan untuk mendiseminasikan keilmuannya di tingkat nasional
5. Dosen Modul Nusantara akan mendapat insentif untuk pelaksanaan Modul Nusantara dan e-sertifikat
6. PT Penerima akan mendapatkan bantuan biaya pelaksanaan program PMM yang mencakup biaya pengelolaan PMM, biaya implementasi Modul Nusantara, biaya penunjang PT, dan Honorarium Tim Pengelola PT Penerima
7. Tim Pengelola PMM di PT Penerima akan menerima insentif bulanan selama maksimum empat bulan
8. Dosen Pembimbing Modul Nusantara akan mendapatkan insentif bulanan selama maksimum empat bulan.

Pilihan Editor: 24 Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2024: UI Naik Peringkat, Binus Masuk 5 Besar

Berita terkait

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

1 hari lalu

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.

Baca Selengkapnya

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

2 hari lalu

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

3 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

3 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2024

3 hari lalu

Inilah 5 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2024

Sama seperti tahun sebelumnya, University of Oxford, Inggris, masih menduduki peringkat pertama universitas terbaik di dunia.

Baca Selengkapnya

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

4 hari lalu

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Hingga pekan kedua Mei 2024, hanya 26 pemerintah daerah yang menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening para guru.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

4 hari lalu

Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

Mahasiswa di berbagai kampus tolak kenaikan UKT. Apa beda UKT dan SPP?

Baca Selengkapnya

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

4 hari lalu

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.

Baca Selengkapnya

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

5 hari lalu

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

Kemendikbudristek menyebar jutaan buku pengayaan ke sekolah di berbagai daerah. Upaya mengatasi pelemahan literasi membaca.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

6 hari lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya