Akun Instagram BEM Unud Diretas Usai Unggah Konten Dinasti Politik Jokowi

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Devy Ernis

Selasa, 17 Oktober 2023 11:06 WIB

Massa melakukan aksi teaterikal saat sidang gugatan batas usia minimal capres-cawapres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. Ribuan massa melakukan aksi dalam rangka menanti keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Dalam aksi massa terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu pro yang di dukung dan di hadiri oleh Ketua DPC Greindra Jakarta Timur, Ali Lubis, serta kubu kontra yang mayoritas merupakan Front Mahasiswa Demokrasi kawal Reformasi (FMD Reformasi) yang menolak keputusan MK. TEMPO/Joseph.

TEMPO.CO, Jakarta - Akun media sosial Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Udayana atau Unud mengalami peretasan pada Selasa dini hari, 17 Oktober 2023. Sekitar pukul 02.00 WITA, seluruh perangkat seluler yang terhubung dengan akun @bem_udayana kehilangan akses masuk akun. Akun dengan 51 ribu pengikut itu mendadak keluar dari seluruh perangkat yang sebelumnya terhubung.

"Tiba-tiba masuk notifikasi ganti kata sandi ke surel kami," ujar I Putu Bagus Padmanegara dari BEM Udayana kepada Tempo pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Padmanegara menduga peretasan ini berhubungan dengan konteks unggahan terakhir mereka. Pada Senin, 16 Oktober 2023, BEM Udayana memublikasikan unggahan bertajuk Politik Sayang Anak Ala Jokowi melalui Instagram. Unggahan ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi atau MK kemarin perihal batasan minimal usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.

BEM Udayana mengatakan bahwa lembaga negara pengawal konstitusi itu melakukan prank. Sebelumnya, MK menolak pengajuan serupa oleh Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garuda dan kumpulan kepala daerah. Dalihnya, tidak dapat mengubah atau menurunkan angka usia capres-cawapres. Selain itu, pilihan alternatif yang diajukan oleh pemohon dalam konteks berpengalaman sebagai penyelenggara negara dinyatakan tak memiliki definisi yang jelas.

Namun pada hari yang sama, MK justru mengabulkan pengajuan gugatan mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbiru. Ia meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Advertising
Advertising

BEM Udayana menilai putusan MK tersebut merupakan pelanggaran dan pelecehan terhadap demokrasi. Dengan adanya putusan ini, pintu gerbang bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres di pemilu 2024 kian terbuka.

"Bukan tidak mungkin, persepsi publik selama ini benar. Gugatan usia capres-cawapres merupakan agenda by design yang dilakukan Jokowi untuk meloloskan anaknya sebagai kandidat cawapres. Tentunya, hal ini merupakan bentuk cawe-cawe yang dilakukan Jokowi dengan mengotak-atik aturan pemilu demi kepentingan tertentu yang melanggar prinsip negara demokrasi," demikian petikan dalam unggahan akun Instagram BEM Udayana.

Selain itu, BEM juga menyoroti konflik kepentingan Ketua Hakim MK, Anwar Usman yang mengadili perkara ini. Dia adalah adik ipar dari Jokowi, paman dari Gibran. BEM Udayana berkesimpulan bahwa julukan Mahkamah Konstitusi telah berganti menjadi Mahkamah Keluarga adalah valid.

Padmanegara menyatakan, keterbatasan jarak membuat mereka hanya dapat bersuara melalui sosial media. "Namun, kami siap hadir tanggal 20 nanti. Kami kecewa dengan diterimanya sebagian permohonan. Hadirnya kritik dari kami, menandakan kami muak melihat kondisi pemerintahan hari ini," katanya.

Hingga kini, BEM Udayana masih mengupayakan agar dapat mengakses kembali akun Instagramnya itu. "Saya benar-benar mengecam segala bentuk pembungkaman dari siapa pun," ujar Padmanegara.

Pilihan Editor: Profil Universitas Surakarta, Kampus Almas Tsaqibbiru Penggugat Usia Capres-Cawapres

Berita terkait

Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

31 menit lalu

Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

PTNBH harus berkonsultasi dan PTN BLU harus memperoleh persetujuan dari Kemendikbudristek dalam menetapkan besaran UKT.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

4 jam lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

6 jam lalu

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

Bamsoet mengatakan tak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

6 jam lalu

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

6 jam lalu

Polda Riau Panggil Mahasiswa Universitas Riau yang Dilaporkan Rektor Unri untuk Mediasi Senin Depan

Perkembangan kasus pelaporan Rektor Unri untuk mahasiswa yang melakukan kritik soal UKT. Polda Riau panggil untuk mediasi, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

17 jam lalu

Alasan Rektor Unri Cabut Laporan, Begini Bunyi Surat Panggilan dari Polda Riau untuk Mediasi

Rektor Unri Sri Indarti mengaku tidak melaporkan mahasiswa Khariq Anhar, tapi pemilik akun aliansi mahasiswa penggugat. Ini bunyi panggilan Polda Riau

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

17 jam lalu

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengungkapkan bahwa ada pihak yang berusaha mengklaim kerja-kerja relawan dalam pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Menurut Silfester, klaim-klaim itu dilakukan untuk meminta jabatan di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

18 jam lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

23 jam lalu

Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

Mahasiswa juga sempat memprotes kenaikan UKT di USU.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

1 hari lalu

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan

Baca Selengkapnya