Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Universitas Surakarta, Kampus Almas Tsaqibbiru Penggugat Usia Capres-Cawapres

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Almas Tsaqibbirru Re A. memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 Oktober 2023. Almas merupakan sosok yang mengajukan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Almas Tsaqibbirru Re A. memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 Oktober 2023. Almas merupakan sosok yang mengajukan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Almas Tsaqibbiru Re A, mahasiswa Universitas Surakarta atau Unsa jadi buah bibir setelah gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi atau MK. Dia mengajukan gugatan mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. 

Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin, 16 Oktober 2023.

Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Ketika mengajukan gugatan tersebut, Almas Tsaqibbiru masih berstatus sebagai mahasiswa di jurusan Hukum Unsa. Almas memulai kuliahnya pada 2019 dan sudah merampungkan skripsinya. Saat ini, dia masih menunggu wisuda pada akhir Oktober mendatang. 

Mengenal kampus Unsa

Seperti namanya, Unsa berada di Kota Surakarta, tepatnya di Kecamatan Jaten, Jawa Tengah. Unsa juga dijuluki sebagai Kampus Bumi Bengawan, karena letaknya yang berada di seberang Sungai Bengawan Solo. Kini, kampus swasta ini dipimpin oleh Rektor Astrid Widayani. Menurut Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Unsa terakreditasi Baik.

Pada awalnya, Unsa adalah pengembangan dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi atau STIA Solo yang berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Surakarta (YPTS). STIA Solo ini telah berdiri sejak November 1995 dengan program studi Ilmu Administrasi Negara dan Administrasi Niaga. Seiring berjalannya waktu, STIA pun terus berkembang dan naik kelas menjadi universitas. Sehingga, diberilah nama Universitas Surakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 22 Oktober 1998, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu mengeluarkan surat keputusan bernomor 140/D/0/1998 tentang perubahan bentuk STIA Solo menjadi Unsa. Ketika itu, Unsa memiliki Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Sastra dan Bahasa, Fakultas Hukum, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Teknik Elektro dan Informatika, serta Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.

Sejak tahun 2014, beberapa nama Fakultas di Unsa pun disesuaikan. Sejak saat itu hingga kini, Unas memiliki 8 rumpun fakultas yang meliputi: 
1. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
2. Fakultas Ekonomi 
3. Fakultas Teknik
4. Fakultas Teknik Elektro dan Informatika
5. Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Tata Ruang
6. Fakultas Hukum
7. Fakultas Bahasa dan Sastra
8. Fakultas Pascasarjana.

Delapan fakultas tersebut membuka sejumlah program studi yakni:

1. S1 Ilmu Administrasi Niaga 
2. S1 Ilmu Administrasi Negara
3. D-III Komunikasi
4. S1 Akuntansi 
5. S1 Manajemen 
6. S1 Teknik Mesin
7. D-III Teknik Mesin 
8. S1 Teknik Elektro
9. D-III Teknik Komputer 
10. S1 Teknik Informatika 
11. S1 Arsitektur 
12. S1 Teknik Sipil 
13. S1 Hukum 
14. S1 Sastra Inggris 
15. S1 Komunikasi 
16. D-III Teknik Informatika 
17. S1 Teknik Komputer 
18. D-III Bahasa Cina
19. S2 Ilmu Hukum 
20. S2 Ilmu Administrasi.

Pilihan Editor: Alasan Almas Mahasiswa Unsa Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK: Ngetes Ilmu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan


Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

2 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.


Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

4 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Surakarta Ardianto Kuswinarno memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 Mei 2024. ANTARA/Aris Wasita
Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

Gerindra mematok syarat calon yang mereka usung bisa melanjutkan target Wali Kota Surakarta saat ini Gibran Rakabuming Raka.


Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

6 jam lalu

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.


Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.


Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

7 jam lalu

Anggota Polres Metro Depok menemui dan memberi bantuan kepada bocah yang menangis kelaparan, Gibran di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.


Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

23 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

1 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.