Jimly Asshiddiqie Jadi Anggota MKMK, Ini Riwayat Pendidikan dan Kariernya di Bidang Hukum

Reporter

Andika Dwi

Kamis, 26 Oktober 2023 06:06 WIB

Prof. Dr. Jimly Asshiddqie, SH

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) sebagai bentuk tindak lanjut dari banyaknya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Salah satu pelanggaran yang banyak mendapat laporan adalah putusan gugatan batas usia minimal syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Tiga nama yang telah ditunjuk sebagai anggota MKMK adalah Jimly Asshiddiqie, Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams. Jimly merupakan mantan Ketua MK pertama di Indonesia periode 2003-2008. Seperti apa rekam jejaknya?

Rekam Jejak Pendidikan Jimly Asshiddiqie


Jimly Asshiddiqie lahir di Palembang pada 17 April 1956. Dia menempuh pendidikan sarjana (S1) hukum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) hingga dinyatakan lulus pada 1982. Setelah menuntaskan kuliah S1, dia menjadi pengajar di almamater yang sama.

Jimly kemudian melanjutkan studi ke jenjang magister hukum (S2) pada 1984-1986. Dia juga kembali meneruskan pendidikan tinggi program doktor ilmu hukum (S3) di Fakultas Pascasarjana UI yang bekerja sama dengan Rechtsfaculteit Rijksuniversiteit dan Van Vollenhoven Institute, Leiden (1988-1990).

Jimly juga pernah mengikuti program penelitian hukum di Law School of the University of Washington, Seattle, Amerika Serikat (AS) pada 1989. Dia juga terlibat dalam kursus selama musim panas (Post-graduate Summer Course) on Legal Theories di Harvard Law School, Cambridge, Massachusett, AS pada 1994.

Advertising
Advertising

Sejak 1998, Jimly diangkat menjadi Guru Besar Penuh Ilmu Hukum Tata Negara FH UI. Dia juga mengemban amanah sebagai Ketua dan Penanggungjawab (Pj) Program Pascasarjana Bidang Ilmu Hukum Tata Negara FH UI periode 2000-2005, serta Anggota Senat Akademik UI (2001-2003).

Namun, sejak 16 Agustus 2003, Jimly berhenti sementara sebagai akademisi sekaligus Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena menduduki jabatan Hakim Konstitusi. Kendati demikian, statusnya berubah menjadi Guru Besar Luar Biasa Hukum Tata Negara pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2022.

Perjalanan Karier Jimly Asshiddiqie


Selain dikenal sebagai akademisi, Jimly beberapa kali dipercaya menduduki posisi strategis di lingkungan pemerintahan. Berikut daftar jabatannya:

- Anggota Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI (1988-1993).

- Anggota Kelompok Kerja Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (Wanhankamnas) (1985-1995).

- Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH) (1999).

- Ketua Bidang Hukum Tim Nasional Reformasi Nasional Menuju Masyarakat Madani (1998-1999).

- Penanggungjawab Panel Ahli Reformasi Konstitusi Sekretariat Negara RI bersama Bagir Manan (1998-1999).

- Anggota Tim Nasional Indonesia Menghadapi Tantangan Globalisasi (1996-1998).

- Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc I (PAH I).

- Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (BP-MPR RI) dalam rangka Perubahan Undang-Undang Dasar Negara (UUD Tahun 1945 (2001-2002).

- Senior peneliti bidang hukum Badan Pengkajian dan Penerapan (BPP) Teknologi (1990-1997).

- Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1993-1998).

- Anggota Tim Pengkajian Reformasi Kebijakan Pendidikan Nasional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1994-1997).

- Asisten Wakil Presiden RI bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (1998-1999).

Karier mentereng Jimly Asshiddiqie terus mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Berikut beberapa jabatan lain yang diembannya:

- Ketua Tim Pengkajian Kebijakan Perbukuan Nasional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1995-1997).

- Penasehat Ahli Sekretariat Jenderal MPR RI (2002-2003).

- Penasehat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan (2002-2003).

- Anggota Tim Ahli Rancangan Undang-Undang bidang hukum dan politik di Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Departemen Perindustrian dan Perdagangan (1997-2003).

- Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat I dan Tingkat II Lembaga Administrasi Negara (LAN) sejak 1997.

- Jimly Asshiddiqie juga menjadi pengajar Kursus Singkat Angkatan (KSA) dan Kursus Regular Angkatan (KRA) Lembaga Pertahanan dan Keamanan Nasional (Lemhannas) sejak 2002.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming Cawapres Prabowo, Sekolah di Luar Negeri Setelah Lulus SMP

Berita terkait

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

12 jam lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

14 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

16 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

20 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

21 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

22 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

1 hari lalu

Anwar Usman Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke MKMK, MK: PHPU Pileg Tetap Jalan

Hakim konstitusi Anwar Usman tetap menangani sengketa pileg meskipun dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik ke MKMK. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya