Pakar UIN Jakarta Ingatkan Masyarakat Waspadai Perilaku Sexting, Mahasiswi Lebih Rentan

Selasa, 31 Oktober 2023 09:06 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Isa Multazam Noor mengimbau masyarakat agar waspada terhadap perilaku sexting. Mengingat perkembangan teknologi digital saat ini semakin signifikan.

Sexting adalah perilaku yang menjurus pada kekerasan seksual melalui saluran daring.

“Yang menarik di zaman globalisasi dan digital 4.0, ternyata ada perilaku yang menjurus pada terjadinya kekerasan seksual daring, sexting namanya,” kata Isa dalam webinar pada Ahad, 29 Oktober 2023 yang disiarkan melalui kanal YouTube kampus.

Pengajar yang juga bekerja di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjann Jakarta Barat itu mengatakan perilaku sexting bisa berupa pernyataan seksual yang tidak diinginkan. Misalnya lelucon bernada seksual atau pembicaraan kotor, komentar atas atribut fisik, hingga menyebarkan rumor atau penilaian tentang aktivitas atau penampilan seksual.

Selain itu, bisa berupa pembicaraan aktivitas seksual di depan orang lain atau mendistribusikan gambar yang eksplisit secara seksual. Kiriman pesan teks yang tidak pantas atau menulis grafiti seksual di kamar mandi juga termasuk sexting.

Advertising
Advertising

Isa mengatakan sexting juga bisa berupa perhatian pribadi yang tidak diinginkan. Misalnya seperti surat, panggilan telepon atau kunjungan yang berorientasi pelanggaran seksual. Lalu, juga bisa berupa rayuan fisik atau seksual yang tidak diinginkan.

“Seperti menyentuh, memeluk, mencium, membelai, menyentuh diri sendiri secara seksual agar orang lain dapat melihatnya, penyerangan seksual, hubungan intim atau aktivitas seksual lain,” kata Isa, dikutip dari laman resmi UIN Syarif Hidayatullah.

Perilaku sexting, kata Isa, berkembang di tengah masifnya perkembangan teknologi informasi dan digital. Melalui penggunaan gawai pintar, pelaku melakukan pelanggaran dengan mengirimkan pesan atau gambar yang mencerminkan perilaku pelecehan seksual.

Mahasiswi lebih rentan mengalami pelecehan seksual

Isa berpendapat mahasiswi lebih beresiko menjadi korban pelecehan seksual dibanding perempuan yang tidak mengikuti kuliah. Berkaca pada data riset kekerasan seksual di Asia, tak kurang dari 20 sampai 25 persen mahasiswi dan 4 persen mahasiswa mengaku pernah mengalami pelecehan seksual semasa kuliah.

Data ini, menurut Isa, menandakan bahwa mahasiswi berisiko empat kali lebih besar mengalami pelecehan seksual dibandingkan perempuan dalam kelompok usia lainnya. “Perempuan yang mengikuti kuliah memiliki risiko lebih besar dibandingkan perempuan yang tidak mengikuti kuliah,” ujarnya.

Isa menyebutkan kekerasan seksual biasanya berakibat pada penyintas yang menjadi jarang berprestasi pada tingkat akademis sebelumnya, tak mampu menjalankan beban mata kuliah secara normal dan sering bolos kelas. “Mahasiswa korban penyerangan seksual seringkali membatalkan kursus, berhenti kuliah atau pindah kampus,” kata dia.

Menurut Isa, perempuan korban kekerasan seksual biasanya tidak melaporkan kekerasan seksual yang menimpa dirinya karena kurangnya sistem dukungan. Selain rasa malu, perempuan takut jika harus melapor.

"Ketakutannya bisa karena risiko pembalasan, disalahkan, tidak dipercaya, dianiaya atau dikucilkan secara sosial,” kata Isa.

Dalam rangka menghindari tindak kekerasan seksual, Isa mengatakan perlu adanya peran bersama. Baik dari keluarga, kampus, tempat kerja, aparat keamanan, juga komunitas. Bisa dengan membentuk layanan konseling bagi korban, edukasi kesehatan seksual dan reproduksi, pendampingan pelaporan serta dukungan berbasis komunitas.

Pilihan Editor: Satgas PPKS Unhas Susun Peraturan Rektor Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

Berita terkait

Mahasiswi Palestina di Indonesia Memaknai Hari Nakba

1 hari lalu

Mahasiswi Palestina di Indonesia Memaknai Hari Nakba

Hari Nakba merupakan peristiwa pengusiran dan pembersihan etnis massal terhadap sebagian besar rakyat Palestina yang berlangsung pada 1947 - 1948.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Jakarta Sebut Kenaikan UKT Sudah Pertimbangkan Asas Keadilan

2 hari lalu

Rektor UIN Jakarta Sebut Kenaikan UKT Sudah Pertimbangkan Asas Keadilan

Tarif penyesuaian UKT di UIN Jakarta tahun ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 386 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun Akademik 2024-2025.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

4 hari lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

7 hari lalu

UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan guru besar terbanyak.

Baca Selengkapnya

Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

8 hari lalu

Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

Guru besar yang baru dikukuhkan di UIN Jakarta diharapkan turut menjadi bagian penting pengembangan akademik kampus.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

8 hari lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

Mahasiswa UIN Jakarta menyebut kampus tidak komunikatif dalam menyelesaikan keberatan UKT.

Baca Selengkapnya

Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

8 hari lalu

Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

UIN Jakarta memperpanjang masa pembayaran UKT bagi mahasiswa baru hingga 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

8 hari lalu

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal.

Baca Selengkapnya

UKT Naik 30-50 Persen, Mahasiswa Baru UIN Jakarta Disebut Merasa Terjebak

8 hari lalu

UKT Naik 30-50 Persen, Mahasiswa Baru UIN Jakarta Disebut Merasa Terjebak

Setelah mahasiswa baru diterima, kata Najib, rektorat mengeluarkan kebijakan baru soal kenaikan UKT. Besarnya 30 hingga 50 persen

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

9 hari lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.

Baca Selengkapnya