Sikapi Membludaknya Pemilih Muda pada Pemilu 2024, BEM FISIP Universitas Airlangga Mengadakan Diskusi Pendidikan Politik

Editor

Nurhadi

Rabu, 22 November 2023 07:01 WIB

Seorang warga pelajar memasukkan kertas suara kedalam kota suara saat pencoblosan pada acara sosialisasi bagi pemilih pemula di halaman kantor walikota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Sabtu (31/3). FOTO ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya, menggelar diskusi bertajuk “Mimbar x Bincang Alumni 2023” di Gedung Kuliah Bersama, Kampus C, Selasa, 21 November 2023.

Diskus yang membahas tentang pendidikan politik pemilih muda pada Pemilu 2024 itu menghadirkan Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Jatim, Mahmud Suhermono; Direktur Institute for Strategic and Political Studies atau INTRAPOLS, Fajar Bustomi; dan dosen FISIP Universitas Airlangga, Kris Nugroho.

Mahmud mengatakan ada keunikan dalam pemilu kali ini. Dia menyebut jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sama dengan jumlah pengguna internet di Indonesia, yakni 204 juta. "Dengan demikian, partai politik mengerahkan sumber dayanya ke dunia digital. Sehingga media sosial akan dibanjiri dengan informasi,” kata dia.

Seiring berkembangnya media sosial, kata dia, terdapat kerawanan yang muncul. Salah satunya keengganan pemilih muda, yang jumlahnya 52 persen dari DPT, membaca media massa. Menurut dia, media massa masih menjadi garda terdepan penyebar informasi karena sifatnya yang harus melalui klarifikasi dan verifikasi. "Sehingga pemuda yang tidak bergantung pada media pers sebagai sumber informasi, menjadi rawan terpapar bias informasi."

Merespon hal tersebut, Bustomi yang juga merupakan Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan IKA FISIP Universitas Airlangga menyebut bahwa kerawanan pemuda pada Pemilu 2024 untuk terpapar hoaks menjadi lebih tinggi. Karena itu, dia berharap, dalam menerima informasi, pemilih muda membiasakan melakukan klarifikasi dan verifikasi dengan mengedepankan metode compare dan contrast.

Advertising
Advertising

Adapun Kris mengafirmasi keresahan yang diungkapkan Mahmud dan Fajar. Menurut dia, saat ini masyarakat terjebak di era The Generalization, yakni orang saat ini mendasarkan pilihannya tidak terhadap akurasi data dan visi misi, melainkan hanya terhadap persepsi yang dibentuk secara personal.

“Selain terjebak dalam masa The Generalization, saat ini kita juga berada di masa deparpolisasi, kita tidak lagi terhubung dengan partai politik. Generasi muda menganggap bahwa partai politik merupakan ‘binatang tua’ karena tidak memiliki aura yang sama dengan generasi muda," ujar Kris yang juga merupakan bagian dari tim pembentuk konsorsium KPU RI.

Kendati demikan, Kris menyebut masih terdapat harapan ketika melihat riset bahwa mayoritas pemilih pemuda mencemaskan praktek politik uang. Meskipun kualitas pemberian suara dan pengambilan keputusan pemilih muda masih harus dipertanyakan, kata dia, tetapi dengan adanya kecemasan pada praktek politik uang, hal tersebut membuktikan bahwa masih terdapat tataran etis dan moral dalam diri pemilih muda.

Pilihan Editor: Tetapkan DPT Pemilu 2024, KPU RI: 52 Persen Pemilih Muda

Berita terkait

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

14 jam lalu

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

Deteksi dini pada bayi baru lahir bisa menggunakan alat bernama auditory brainstem response (ABR).

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

2 hari lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

3 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

5 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

5 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

5 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

5 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

6 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

6 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya