Profil Melki, Ketua BEM UI yang Kritik Putusan MK hingga Dituding Lakukan Kekerasan Seksual

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Selasa, 19 Desember 2023 15:17 WIB

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya. Putusan itu ditetapkan setelah dirinya diduga melakukan kekerasan seksual.

Dugaan pelecehan seksual tersebut menyeruak setelah sebuah akun di media sosial X (Twitter) Adityarizik @BulanPemalu menuliskan cuitan (tweet) yang ditujukan kepada Melki. “KABEM UI 2023 ngelakuin kekerasan seksual?” tulis @BulanPemalu pada Senin, 18 Desember 2023.

Menanggapi cuitan tersebut, Melki mengatakan bahwa sampai hari ini, dirinya belum mengetahui aturan apa yang dilanggar. “Tapi memang surat itu adalah surat yang harus dikeluarkan BEM UI seandainya ada laporan atau dugaan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin, 18 Desember 2023.

Lantas, bagaimana sosok Melki?

Profil Melki Sedek Huang


Dilansir laman LinkedIn pribadinya, Melki Sedek Huang merupakan mahasiswa jurusan Administrasi Hukum Fakultas Hukum (FH) UI angkatan 2019. Dia mengawali karier aktivisnya sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada Maret 2020, lalu dilanjutkan menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI pada Januari 2022.

Advertising
Advertising

Melki selanjutnya mencalonkan diri sebagai Ketua BEM UI 2023 bersama wakilnya, Shifa Anindya Hartono, seorang mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2019. Mereka terpilih dalam pemilihan Ketua BEM tersebut.

Selain itu, Melki juga terlibat dalam Forum Mahasiswa Kalimantan Barat (Formakara) UI sejak 2019. Dia turut menjadi anggota Barisan Inti Makara Merah (Barikara) sejak Oktober 2019, sebuah wadah untuk para mahasiswa FH UI mengaktualisasikan nilai pergerakan dan pengabdian di bawah naungan Bidang Sosial Politik BEM FH UI.

Disamping aktif di organisasi, Melki menorehkan sejumlah prestasi di bidang akademik dan non-akademik. Beberapa penghargaan yang pernah diraihnya antara lain medali perak Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (2014), juara 3 Parade Cinta Tanah Air 2017, dan most outstanding delegate pada kompetisi debat hukum di Universitas Tanjungpura pada 2018.

Melki juga diketahui sering menyuarakan opininya melalui tulisan di Medium. Adapun beberapa judul tulisannya, seperti “Perlukah Kami Memperingati 25 Tahun Reformasi?”, “Dilarang untuk Anjing dan Pribumi”, serta “Buaian Belaka dalam Reformasi Kita”.

Vokal Kritisi DPR hingga MK


Melki Sedek Huang pertama kali dikenal publik setelah BEM UI mengunggah konten meme bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertubuh tikus. Mereka menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.

Melki menyatakan bahwa DPR lebih pantas disebut sebagai Dewan Perampok, Penindas, dan Pengkhianat Rakyat. Kritikan itu merupakan buntut dari pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Selasa, 21 Maret 2023.

Pada Mei lalu, Melki dan BEM UI kembali melontarkan kritik, tetapi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Mereka mempermasalahkan orang nomor satu di Indonesia itu yang dinilai tidak netral dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Terbaru, Melki dan rekan-rekannya mengaku mendapatkan intimidasi setelah lantang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Kendati demikian, Melki Sedek Huang mengatakan tidak gentar menghadapi ancaman. Dia beranggapan bahwa banyaknya teror menunjukkan dirinya ada di jalur yang benar. “Kalau ancaman sudah hampir setahun sejak awal menjabat sebagai Ketua BEM UI. Tapi menjelang aksi putusan MK semakin banyak,” kata dia usai menggelar Kultum Kebangsaan di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Jawa Barat, Selasa, 7 November 2023.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Penjelasan Satgas PPKS UI Soal Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ketua BEM Melki

Berita terkait

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

2 hari lalu

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

Rektor UI Ari Kuncoro kembali mendapat kritik dari para mahasiswanya. Terbaru sejumlah mahasiswa memberikan kartu hitam

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

3 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

4 hari lalu

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

BEM UI mengatakan perubahan kelompok UKT mengakibatkan biaya kuliah alami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

8 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

8 hari lalu

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

9 hari lalu

Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

Perjanjian pranikah dan perjanjian pisah harta seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

10 hari lalu

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku menerima banyak laporan dari mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNBP dan talent scouting yang belum mengetahui soal biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

10 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

11 hari lalu

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

UI menerbitkan sistem biaya operasional pendidikan atau BOP yang baru dalam 5 kelompok UKT. Hingga kini, SK rektor soal UKT belum terbit.

Baca Selengkapnya