Peneliti: Penguasaan Lahan oleh Negara Harus Memperhatikan Hak-hak yang Telah Ada

Kamis, 21 Desember 2023 21:01 WIB

Peneliti dan Pegiatan Agraria dari YLBHI, Siti Rakhma Mary, saat menjadi pembicara via daring di Angkringan Hutan Jawa, Kamis, 21 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham)

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dan Pegiat Agraria dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, Siti Rakhma Mary mengatakan kedudukan negara dalam konteks hak menguasai negara atau HMN adalah melakukan pengawasan, bukan sebagai pemilik. Pemenuhan hak menguasai negara ini bukan malah menjadikan negara sebagai pemilik tunggal. Hal tersebut juga didukung oleh Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.

"Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 ini menyebutkan bahwa yang menentukan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ucap Siti dalam diskusi di Angkringan Hutan Jawa yang digelar oleh Yayasan Lembaga Alam Tropika Indonesia, Kamis, 21 Desember 2023.

Siti mempertegas, penggunaan kata sebesar-besarnya kemakmuran rakyat ini adalah penguasaan negara akan suatu tanah atau lahan yang ada di Indonesia, harus memperhatikan hak-hak yang telah ada, baik hak individu maupun hak kolektif yang dimiliki masyarakat, misalnya masyarakat hukum adat.

Makna dari hak menguasai negara atau HMN ini, menurut Siti, jangan diinterpretasikan bahwa negara berhak punya semua lahan dan boleh menggusur sembarangan. Namun, perlu diingat juga bahwa negara berkewajiban untuk merumuskan kebijakan, melakukan pengaturan dan pengurusan serta pengawasan.

Siti mengutip pernyataan Mohammad Hatta selaku tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Ia menyampaikan bahwa Hatta dalam sidang BPKNP 1948 pernah berkata, "Milik tanah besar harus dihapuskan, harus dipelajari dengan teliti berapa besarnya maksimum milik tanah yang dibolehkan (untuk dimiliki). Sebaliknya pula diusahakan supaya tanah yang dimiliki cukup hasilnya untuk menjamin hidup yang bercahaya bagi petani".

Advertising
Advertising

"Perkataan Hatta ini sederhana, tapi maknanya dalam sekali. Secara ringkas mengatur tentang kepemilikan tanah seluas-luasnya itu tidak diperbolehkan. Jadi hanya diatur supaya cukup untuk kebutuhan saja," ucap Siti.

Merujuk pada pernyataan Hatta tersebut, Siti meyakini seharusnya ada peran pemerintah untuk mengatasi kepemilikan tanah yang dimiliki oleh satu individu yang luasnya sangat banyak. "Seharusnya fokus membahas hal ini tanpa terus menggusur kepemilikan tanah rakyat kecil atau miskin," kata Siti.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono mengatakan hal yang serupa dengan Siti. Ia menilai bahwa negara harus melindungi hak untuk hidup dan hak untuk bebas dari kekerasan, terutama dalam skema kebijakan transisi energi.

Mimin mengatakan, jangan sampai kebijakan untuk berubah ke arah yang lebih baik bagi lingkungan, tapi berdampak pada perampasan lahan terhadap masyarakat. "Jangan sampai kebijakan yang memanfaatkan hutan untuk pemasok kemajuan energi, tapi menyebabkan kebutuhan dasar untuk hidup masyarakat jadi terabaikan," kata Mimin saat menjadi pembicara.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Peneliti Khawatir Berang-berang di DAS Ciliwung Terancam Punah, Kotorannya Mengandung Bioplastik

1 hari lalu

Peneliti Khawatir Berang-berang di DAS Ciliwung Terancam Punah, Kotorannya Mengandung Bioplastik

Berang-berang semakin sulit ditemukan di Sungai Ciliwung.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

3 hari lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 143 Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

4 hari lalu

Inilah Daftar 143 Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Ada sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota PBB, termasuk Indonesia. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Temuan Peneliti MIT Mengklaim AI Telah Mempelajari Cara Menipu Manusia

4 hari lalu

Temuan Peneliti MIT Mengklaim AI Telah Mempelajari Cara Menipu Manusia

Kemampuan sistem AI ini dapat melakukan hal-hal seperti membodohi pemain game online atau melewati captcha.

Baca Selengkapnya

Badai Geomagnetik Picu Gangguan Sinyal di Indonesia dan Dunia, Begini Kata Peneliti BRIN

4 hari lalu

Badai Geomagnetik Picu Gangguan Sinyal di Indonesia dan Dunia, Begini Kata Peneliti BRIN

Ilmuwan NOAA mendeteksi badai geomagnetik terbaru yang terjadi pada 11 Maret 2024 dan dampaknya diperkirakan berlanjut hingga Mei ini.

Baca Selengkapnya

Potensi Gempa Sesar Lembang, Peneliti BRIN Sebut Tingkat Ancaman Besar Karena Dangkal

5 hari lalu

Potensi Gempa Sesar Lembang, Peneliti BRIN Sebut Tingkat Ancaman Besar Karena Dangkal

Sampai kedalaman 4,5 meter tanah ditemukan empat kejadian gempa yang berkaitan dengan Sesar Lembang

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

6 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

6 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

7 hari lalu

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Papua Nugini Sepakat Memperkuat Kerja Sama

7 hari lalu

Indonesia dan Papua Nugini Sepakat Memperkuat Kerja Sama

Retno marsudi mengapresiasi Papua Nugini (PNG) karena telah membangun hubungan yang kuat dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya