Rektor UNS Mundur, Nadiem Tunjuk Irjen Kemendikbud Chatarina Jadi Plt

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Devy Ernis

Jumat, 19 Januari 2024 13:02 WIB

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo Jamal Wiwoho mungundurkan diri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjuk Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang sebagai Plt. Rektor UNS.

"Plt Rektor UNS ditugaskan kepada Irjen Kemdikbudristek Dr. Chatarina Girsang, SH, MH," kata Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nizam kepada Tempo pada Jumat, 19 Januari 2024.

Surat keputusan (SK) penunjukan Chatarina sebagai Plt Rektor UNS dikeluarkan hari ini. "Hari ini tadi saya sampaikan SK Menteri ke beliau," tutur Nizam.

Sebelumnya, Jamal mengundurkan diri menjelang pembentukan panitia pemilihan anggota majelis wali amanat (MWA) UNS 2024. Ia mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan pada 16 Januari 2024.

"Sesuai isi surat tersebut, benar bahwa saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek pada tanggal 16 Januari 2024," kata Jamal pada 18 Januari.

Advertising
Advertising

Nizam mengatakan bahwa Jamal telah mengambil keputusan yang arif dan bijaksana. "Keputusan Prof Jamal untuk mengundurkan diri ini sangat arif dan bijaksana. Dengan sudah terbentuknya senat baru, proses selanjutnya pembentukan MWA baru dan pemilihan rektor. Maka kalau rektornya di-plt-kan dari pejabat kementerian, tentu akan lebih baik lagi," ucap Nizam.

Sebelum mengambil keputusan pengunduran diri, Jamal telah menimbang baik buruknya. Ia telah menjalankan amanat perpanjangan masa jabatan sebagai rektor dan mengantarkan tahapan penataan kelembagaan.

Sehingga, telah terbit Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA. "Berikutnya, tahapan selanjutnya merupakan implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan pemilihan rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggung jawab besar," ujar Jamal.

Jamal mengatakan dirinya mengundurkan diri untuk menghindari pandangan memiliki kepentingan pribadi dalam pemilihan anggota MWA dan pemilihan rektor. "Saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS."

Pilihan Editor: Rektor UNS Mengundurkan Diri Menjelang Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota MWA

Berita terkait

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

9 jam lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

20 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

1 hari lalu

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

1 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

1 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

2 hari lalu

Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

UNS mengalami IPI kenaikan berkali-kali lipat.

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

2 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

3 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

BEM UNS Protes Kenaikan IPI dari Rp25 Juta Jadi Rp100 Juta

3 hari lalu

BEM UNS Protes Kenaikan IPI dari Rp25 Juta Jadi Rp100 Juta

Selain UKT, Syafnat mengatakan, UNS juga menaikkan biaya IPI berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

4 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya