Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

Kamis, 25 Januari 2024 14:37 WIB

Ilustrasi PHK. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Xendit melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada beberapa karyawannya. Tindakan ini disebut untuk menyeimbangkan dan memaksimalkan ketahanan jangka panjang perusahaan tersebut.

Xendit merupakan perusahaan yang menyediakan layanan untuk membantu marketplace menyederhanakan pembayaran dan pinjaman. Tindakan PHK ini dikatakan Xendit tidak akan berdampak pada komitmen mereka sebagai perusahaan fintech.

Managing Director Xendit Indonesia, Mikiko Steven, mengucapkan terima kasih kepada karyawan yang sudah berkontribusi untuk kesuksesan dan pertumbuhan Xendit selama ini. Ia mengaku berat bagi Xendit untuk mengambil jalan PHK, namun saat ini diperlukan penyelarasan sumber daya dengan strategi bisnis yang baru.

"Xendit telah melakukan penyeimbangan organisasi (PHK) untuk memaksimalkan ketahanan jangka panjang. Kami berterima kasih kepada semua anggota tim atas kontribusi mereka. Proses ini sulit dilakukan namun kami merasa perlu untuk menyelaraskan sumber daya dengan strategi bisnis," kata Mikiko dalam keterangan yang diterima Tempo pada Kamis 25 Januari 2024.

Terkait PHK yang dilakukan oleh Xendit, pengamat startup dan IT Heru Sutadi berpendapat bahwa risiko diberhentikan di perusahaan, terutama startup, masih berpeluang terjadi. Salah satunya untuk keberlangsungan perusahaan atau mencari strategi bisnis yang baru.

Advertising
Advertising

Heru mengatakan bahwa Xendit adalah startup yang sudah mencapai tingkat unicorn, namun badai PHK masih menggelayuti startup ini. Beberapa penyebabnya diperkirakan akibat persaingan dan perputaran bisnis digital yang semakin berkembang.

"Ini menunjukkan bahwa badai PHK masih menggelayuti startup yang bahkan sudah menjadi unicorn," kata Heru saat dihubungi Tempo. Ia juga menambahkan bahwa startup seperti Xendit masih menghadapi permasalahan yang berat, kondisi "bakar uang" terus berpeluang terjadi.

Heru melihat perkembangan bisnis Xendit lumayan sulit di masa kini, dibanding lima atau delapan tahun yang lalu. Pasalnya, tidak ada lagi keistimewaan pada nilai tawar yang diberikan oleh Xendit, sebab keuangan digital bukan lagi sesuatu yang baru di masa kini.

"Core business Xendit sekarang tidak terlalu istimewa dibanding lima atau delapan tahun lalu. Saya agak khawatir, bukan tidak mungkin pula untuk (Xendit) gulung tikar, bila tidak menemukan strategi baru dalam pelayanannya," kata Heru.

Perkembangan keuangan digital disebut Heru menjadi masalah besar bagi bisnis Xendit. Ia mencatat bahwa pengguna tidak lagi memerlukan layanan yang diberikan Xendit di masa kini. Untuk itu Heru merekomendasikan kepada Xendit supaya bisa mencari strategi bisnis baru yang lebih dibutuhkan dan dicari masyarakat di masa kini.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

20 jam lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

2 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

2 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

3 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

4 hari lalu

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

5 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

5 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

5 hari lalu

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.

Baca Selengkapnya

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

6 hari lalu

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

6 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya