Kesulitan Akses Sejak Pemilu, KPPS di Bandung Berhenti Pakai Sirekap

Senin, 19 Februari 2024 20:23 WIB

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bandung mengaku gagal mengakses aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap sejak Pemilu 14 Februari 2024 hingga beberapa hari kemudian. Akibatnya foto formulir C plano tidak bisa terkirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sudah ada instruksi dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa bahwa Sirekap dihentikan,” kata Citra Nopiyanti, petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 19 Februari 2024.

Citra dan seorang anggota KPPS lainnya terdaftar sebagai orang yang bertugas mengirimkan data hasil Pemilu di TPS ke Sirekap. Awalnya ketika formulir C plano Pemilihan Presiden telah siap dikirim lewat foto ke Sirekap pada 14 Februari 2024, upaya pengiriman gagal berulang kali. Begitu pun hingga fomulir suara perhitungan terakhir. Hingga kemudian diputuskankan untuk mengirim semua foto sekaligus. “Selesai perhitungan jam sebelas malam baru bisa terkirim,” kata dia.

Namun begitu, menurut Citra, dia tidak mengetahui apakah kiriman fotonya sampai ke KPU. Alasannya, karena tidak ada pemberitahuan dari Sirekap hingga Ahad, 19 Februari 2024. Sementara PPS Desa telah meminta KPPS untuk mengunci data dan menghentikan akses ke Sirekap.

Di laman pemilu2024.kpu.go.id yang diakses pada Senin sore, 19 Februari 2024 pukul 16.17, hasil hitung suara di TPS Citra dinyatakan data sedang dalam proses. Begitu pun sebelas TPS lain di Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Advertising
Advertising

Penghentian menggunakan Sirekap juga diakui Deni Yudiawan, Ketua KPPS di TPS 051 Desa Cingcin Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Pemberitahuan itu disampaikan PPS Desa setelah petugas KPPS di beberapa TPS melaporkan tidak bisa mengirim foto ke Sirekap. Kondisi itu sempat ramai di grup komunikasi petugas Sirekap. “Akhirnya PPS mengambil kebijakan, sudah jangan dipakai Sirekap, kirim saja foto manualnya dari tiap TPS ke PPS,” ujarnya.

Di laman pemilu2024.kpu.go.id yang diakses pada Senin sore, 19 Februari 2024 pukul 16.40, hasil hitung suara dari TPS itu pada Pemilihan Presiden misalnya, dinyatakan data sedang dalam proses. Adapun data manual seluruhnya telah diserahkan ke PPS pada 15 Februari 2024. “Sejauh ini aman, nggak seperti TPS lain yang harus mengulang perhitungan suara,” kata dia Senin, 19 Februari 2024.

Dalam Keputusan KPU Nomor 219 Tahun 2024, lembaga itu menggunakan alat bantu yang berbasis teknologi informasi berupa Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) pada Pemilihan Umum 2024 lewat website serta aplikasi mobile.

Sirekap Web adalah laman rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digunakan untuk membantu proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu serentak, meliputi Sirekap Web Kecamatan, Sirekap Web Kabupaten atau Kota, Sirekap Web Provinsi, dan Sirekap Web PPLN. Kemudian ada Sirekap Mobile, yaitu aplikasi untuk mendokumentasikan formulir hasil penghitungan suara di TPS dan mengirimkannya ke jenjang selanjutnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

6 jam lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

6 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

2 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

2 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

2 hari lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

2 hari lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

2 hari lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya