Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT
Reporter
Michelle Gabriela
Editor
Nurhadi
Senin, 13 Mei 2024 09:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Nugroho Prasetyo Aditama, mengatakan 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.
“Kami khawatir lama-lama tarif UKT ini akan selalu dinaikan ketika proses itu tidak kami kawal. Kami juga khawatir mahasiswa baru angkatan 2024 mengalami kesulitan pembayaran,” kata Nugroho kepada Tempo pada Sabtu lalu, 11 Mei 2024.
Fakultas yang mengalami rata-rata kenaikan UKT tertinggi adalah Fakultas Kedokteran Gigi sebesar Rp 2,8 juta; Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan sebesar Rp 2,7 juta; Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebesar Rp 2 juta; dan Fakultas Teknologi Pertanian sebesar Rp1,2 juta.
Mirisnya, kata Nugroho, kenaikan biaya kuliah ini tidak diimbangi dengan kenaikan upah minimum, khususnya di Yogyakarta. “Kami khawatir UGM tidak lagi bertujuan mencerdaskan bangsa, tetapi justru menjadi bahan dagangan orang-orang yang membutuhkan uang atau bentuk komersialisasi pendidikan."
Nugroho mengaku, pada Februari lalu, setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT), pihaknya telah menghubungi rektorat untuk menanyakan perihal perubahan biaya kuliah di UGM.
Jawaban dari rektorat saat itu belum ada perubahan mengenai besaran UKT di UGM. Namun, pada 1 April 2024, UGM mempublikasikan Surat Keputusan Rektor Nomor 243/UN1.P/KPT/HUKOR/2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Program Sarjana dan Sarjana terapan Berdasarkan prestasi dan Tes Tahun Akademik 2024/2024. Dalam SK tersebut, terdapat perubahan nominal UKT di beberapa program studi.
Kemudian, dia melanjutkan, pada 4 April 2024, perwakilan mahasiswa di setiap fakultas dengan pihak rektorat sempat mengadakan audiensi. Dalam audiensi tersebut, terjadi perdebatan mengenai pelibatan mahasiswa. Pihak rektorat menganggap telah melibatkan mahasiswa dalam proses verifikasi UKT.
“Pihak rektorat memang telah menepati janjinya dalam proses verifikasi UKT, tapi yang kami minta di sini pelibatan mahasiswa tidak hanya dalam urusan teknis, tetapi secara substansi dari peraturan itu sendiri,” ujarnya.
Berangkat dari situ, kata Nugroho, mahasiswa UGM menggelar aksi memprotes sejumlah kebijakan biaya kuliah bersamaan dengan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Balairung UGM pada Kamis, 2 Mei 2024. Dalama aksi tersebut, mahasiswa UGM membawa poster bertulis antara lain 'Education 4 All', 'Orang Miskin Dilarang Kuliah', 'Semoga UKT Tidak Semakin Mahal', hingga 'Menggugat Siasat Rektorat'.
"Kami telah mensurvei 722 mahasiswa UGM angkatan 2023, dari situ ada 511 mahasiswa atau 70,7 persennya merasa keberatan dengan nilai UKT yang ditetapkan," kata Koordinator Forum Advokasi UGM, Rio Putra Dewanto, di sela-sela aksi.
Rio melanjutkan, dari jumlah mahasiswa yang keberatan dengan beban UKT-nya itu, sebanyak 52,1 persennya telah mengajukan peninjauan kembali UKT kepada kampus. Forum Advokasi UGM mensinyalir beban UKT yang memberatkan itu disebabkan salah satunya karena pemangkasan golongan yang semula delapan golongan menjadi lima golongan.
Aksi itu ditanggapi oleh pihak rektorat UGM. Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan UGM, Supriyadi, mengatakan seluruh mahasiswa tetap dijamin bisa menyelesaikan pendidikannya di UGM. "Kami menempatkan mahasiswa pada UKT yang sesuai dengan kemampuan orang tua atau pendukung pembayar UKT bersangkutan," kata Supriyadi saat menemui mahasiswa yang sedang aksi.
Supriyadi menambahkan, UGM berupaya hati-hati dan cermat dalam penentuan besaran UKT. Hal itu dilakukan agar mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih mendapatkan UKT sesuai golongannya dan yang kurang finansialnya juga mendapatkan UKT sesuai kondisinya. "Mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tentu kami tempatkan pada yang (golongan UKT) yang sesuai," katanya.
Di akhir aksi, mahasiswa UGM meminta pihak rektorat untuk menandatangani pakta integritas berisi 8 tuntutan mahasiswa. Pakta integritas itu kemudian ditandatangani oleh pihak rektorat di atas materai Rp 10 ribu. “Ini jadi awal yang baik untuk mahasiswa UGM terus mengawal biaya kuliah,” kata Nugroho.
PRIBADI WICAKSONO
Pilihan Editor: Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntut Tranparansi Biaya Pendidikan