Kominfo: Promosi Judi Online di Medsos Akan Kena Denda, ISP yang Tak Patuh Akan Dicabut Izinnya

Jumat, 24 Mei 2024 14:01 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerapkan denda hingga Rp 500 juta kepada pengelola platform digital media sosial yang mempromosikan judi online. Pencabutan izin kepada internet service provider (ISP) yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online juga turus dilibas oleh Kominfo.

“Saya (Kominfo) akan kenakan denda sampai Rp 500 juta per konten kepada seluruh pengelola platform digital di X, Telegram, Google, Meta dan Tiktok, jika tak kooperatif. Lalu ISP yang digunakan untuk fasilitasi permainan judi online akan kita umumkan namanya ke publik dan izinnnya dicabut,” kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, saat konferensi pers via zoom, Jumat 24 Mei 2024.

Kebijakan denda dan pencabutan izin itu, kata Budi, merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat. “Denda dan pencabutan izin ISP adalah langkah paling drastis yang kita lakukan. Kominfo mengancam izin ISP yang memfasilitasi judi online dan mendenda pengelola platform digital di media sosial yang mempromosikannya."

Berdasarkan data terbaru Kominfo, sebanyak 1.918.520 konten bermuatan judi online di media sosial dan website telah diputus aksesnya pada 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. “18.877 sisipan halaman judi online pada situs pendidikan dan 22.714 halaman judol di situs pemerintah, sepanjang 2023 hingga 22 Mei 2024 telah di-tackdown,” ucap Budi.

Budi menyampaikan, Kominfo memiliki peran sentral dalam memberantas judi online. Sebab kementerian ini berkaitan dengan perizinan platform digital dan sejenisnya. Karena itu langkah yang bisa dilakukan Kominfo dalam mensukseskan misi pemerintah untuk memberantas judi adalah dengan membatasi izin maupun mengenakan denda kepada pengelola platform digital yang melanggarnya.

Advertising
Advertising

“Kewenangan Kominfo adalah platform, penyelenggara ISP, operator seluler, media dan sebagainya. Hari ini kita umumkan dua langkah untuk memberantas judi online (denda, pencabutan izin). Langkah penunjang yang lain juga sudah dilakukan kementerian lainnya dan aparat penegak hukum,” kata Budi, “Tugas lain ada di Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kepolisian dan lain-lain.”

Budi mengharapkan kolaborasi dan kerja sama yang baik dari seluruh kementerian, lembaga dan tokoh masyarakat dalam mengatasi masalah judi online ini. Dia menyebut Indonesia darurat judi online dan banyak orang yang terjangkit atau terlilit hutang akibat aktivitas ini. “Pembahasan judi online di rapat internal kabinet juga sudah dilakukan untuk memutus mata rantainya. Hasilnya pembentukan satgas (satuan tugas),” kata Budi.

Berita terkait

Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Targetkan Pengurusan Paspor Segera Pulih Hari Ini

15 menit lalu

Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Targetkan Pengurusan Paspor Segera Pulih Hari Ini

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim, menargetkan gangguan yang terjadi pada layanan imigrasi yakni paspor akan segera pulih hari ini.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Pemain dari Tentara sampai Wartawan, Sedot Rp600 T dalam 3 Bulan

3 jam lalu

Judi Online: Pemain dari Tentara sampai Wartawan, Sedot Rp600 T dalam 3 Bulan

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 168 orang wartawan yang terjerat judi online.

Baca Selengkapnya

Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

3 jam lalu

Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Lantas apa penyebab dan dampaknya menurut studi?

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

4 jam lalu

Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

PDN Kena Serangan Ransomware, Pakar Nilai Peluang Kebocoran Data Relatif Rendah

4 jam lalu

PDN Kena Serangan Ransomware, Pakar Nilai Peluang Kebocoran Data Relatif Rendah

Pakar keamanan siber dan forensik digital mengatakan kemungkinan kebocoran data relatif rendah pada kasus serangan siber Ransomware terhadap Pusat data Nasional Sementara (PDNS) milik Kominfo

Baca Selengkapnya

Menko PMK Imbau Jangan Asal Berikan Nomor Rekening, Bisa Disalahgunakan untuk Judi Online

5 jam lalu

Menko PMK Imbau Jangan Asal Berikan Nomor Rekening, Bisa Disalahgunakan untuk Judi Online

Nomor rekening dan nama pemiliknya bisa dimanfaatkan oleh pemain judi online, untuk mereka bermain judi online.

Baca Selengkapnya

Gara-gara Mau Berantas Judi Online, Pusat Data Nasional Terkena Serangan Ransomware?

5 jam lalu

Gara-gara Mau Berantas Judi Online, Pusat Data Nasional Terkena Serangan Ransomware?

Serangan siber ransomware di PDN terjadi tak lama setelah pemerintah menyatakan akan memberantas judi online di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Upaya Jokowi Menolong Industri Tekstil dari Kebangkrutan, Pontjo Sutowo Kalah Lagi dalam Sengketa Lahan Hotel Sultan

6 jam lalu

Terpopuler: Upaya Jokowi Menolong Industri Tekstil dari Kebangkrutan, Pontjo Sutowo Kalah Lagi dalam Sengketa Lahan Hotel Sultan

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan pada Selasa, 25 Juni 2024 untuk rapat tentang industri tekstil yang ambruk.

Baca Selengkapnya

Layanan Imigrasi Andalkan Cloud Amazon, Pengamat Siber: Bukti Ketidakmampuan PDNS

13 jam lalu

Layanan Imigrasi Andalkan Cloud Amazon, Pengamat Siber: Bukti Ketidakmampuan PDNS

Pakar Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, menyebut migrasi data imigrasi ke web Amazon mencerminkan kelemahan PDNS dalam pengamanan data.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

14 jam lalu

Menkopolhukam Minta Selidiki 5 Ribu Rekening Judi Online, Bareskrim Akan Koordinasi dengan Banyak Lembaga

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada 5 ribu rekening yang masuk dalam aliran uang judi online. Bareskrim diminta menyelidiki.

Baca Selengkapnya