Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Layanan Imigrasi Andalkan Cloud Amazon, Pengamat Siber: Bukti Ketidakmampuan PDNS

image-gnews
Amazon Web Services logo. Kredit: Amazon
Amazon Web Services logo. Kredit: Amazon
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terpaksa memindahkan layanan data imigrasi ke sistem cloud Amazon Web Service di tengah penanganan serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanujaya, menilai migrasi layanan itu menunjukkan kelemahan PDNS dalam pengamanan data.

"Mencerminkan ketidakmampuan PDNS melindungi data dan mengamankannya dengan baik," kata Alfons saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 Juni 2024.

Serangan yang menyasar PDNS tidak hanya mengganggu keimigrasian, namun juga layanan data 120 instansi pusat dan daerah. Kasus ini masih diinvestigasi oleh tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menurut Alfons, pulihnya layanan imigrasi bukan berkat penanganan di PDN, melainkan karena pemindahan cadangan daya ke tempat lain.

Dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, kemarin, BSSN hanya menyebut ransomware tersebut merupakan pengembangan varian LockBit 3.0. Terungkap juga upaya peretas untuk menuntut uang tebusan senilai US$ 8 juta atau Rp 131 miliar, sebagai ganti pemulihan PDNS.

Belajar dari kasus ini, Alfons merekomendasikan penyiapan cadangan atau backup data kepada lembaga atau badan publik yang berencana memakai jasa Pusat Data Nasional (PDN). Cadangan data dianggap penting untuk meminimalisir risiko gangguan layanan, terutama saat terjadi peretasan.

Bila memiliki backup, pengguna PDN memiliki akses berbeda untuk mengendalikan data, sehingga layanan publik tidak terganggu. Menurut dia, pemilik data sebaiknya tidak bergantung pada satu sumber penyimpanan, misalnya hanya ke PDN saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau PDN diserang, kamu (pemilik data) tidak bisa apa-apa. Walaupun saya juga yakin data cadangan tidak akan bisa berjalan sempurna sesuai fungsi awalnya," tutur Alfons.

Kabar pemindahan layanan imigrasi ke web Amazon bergaung dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Langkah darurat itu dilakukan sambil mengunggu kesiapan PDN.

“Kita terpaksa migrasi dulu ke AWS (Amazon Web Service),” kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa sore, 25 Juni 2024.  

Ketika ditanya sampai kapan, Yasonna tidak menargetkan waktu khusus. “Ya kita tunggu saja PDN-nya.”

Pilihan Editor: Soroti Klaim BRIN soal Publikasi Jurnal Ilmiah, KIKA Minta Kualitas Karya Diperhatikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

1 hari lalu

Peron stasiun London Bridge, Inggris, 27 Juli 2022. REUTERS/Lisi Niesner
Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

Penumpang di sejumlah stasiun kereta tersibuk di Inggris terpapar pesan bernada Islamofobia akibat pelanggaran keamanan siber yang mengganggu layanan


Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

1 hari lalu

Bendera Indonesia dan Amerika Serikat. Defense.gov
Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.


Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

2 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

Inspektur Jenderal Nico Afinta akan bertugas sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

2 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa spanduk saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

Ini merupakan mutasi ketiga yang dijalani Irjen Nico Afinta usai dicopot setelah terjadi tragedi Kanjuruhan.


Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

3 hari lalu

Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untuk mengantisipasi gangguan siber pada Pilkada 2024.


Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

4 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Irjen Nico Afinta merupakan Kapolda Jawa Timur saat tragedi Kanjuruhan terjadi dua tahun lalu


Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

4 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.


Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

4 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Eks Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan akan menyelesaikan berbagai program dan tugas pendahulunya, Komjen Andap Budhi.


Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

4 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.


6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.