Sejarah Telegram yang Bakal Didenda Kominfo Terkait Judi Online

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 5 Juni 2024 06:00 WIB

Beberapa dari Anda mungkin mengalami kendala tidak bisa masuk telegram. Hal ini bisa disebabkan beberapa hal. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi peringatan keras kepada penyelenggara digital di Indonesia yang tidak memberantas konten terkait judi daring atau judi online, salah satunya Telegram. Pasalnya, aplikasi pesan singkat asal Rusia itu dianggap tidak kooperatif.

“Hari ini saya ingin menyampaikan hal penting, yaitu peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital, seperti X (Twitter), Telegram, Google, Meta, dan TikTok,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers judi online yang berlangsung virtual di Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2024.

Dia mengatakan bahwa platform digital seperti Telegram akan dikenai denda sebesar Rp500 juta jika masih membiarkan konten judi slot. Hal itu didasarkan pada pemantauan Kementerian Kominfo yang masih menemukan banyak konten dengan kata kunci terkait judi online.

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan kenakan denda hingga Rp500 juta per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai Rp500 juta per konten,” ucap Budi.

Sejarah Telegram

Melansir Britannica, Telegram merupakan aplikasi perpesanan instan berbasis awan (cloud) milik dua bersaudara, Pavel Durov dan Nikolai Durov.

Advertising
Advertising

Pada awalnya, Pavel Durov mendirikan VKontakte atau VK, sebuah situs jejaring sosial yang sering dianggap sebagai Facebook versi Rusia pada 2006.

Ketika basis VK berkembang menjadi lebih dari 100 juta pengguna pada awal 2010-an, situs itu pun menarik perhatian pemerintah setempat. Pada 2011, Pemerintah Rusia meminta perusahaan untuk menyensor halaman-halaman yang berhubungan dengan proses pemilihan parlemen.

Namun, Durov menolak dan menerima tekanan untuk menjual VK, serta mendapatkan kunjungan dari tim polisi bersenjata lengkap. Pada akhirnya, mereka menjual sisa saham perusahaan itu dan meninggalkan Rusia.

Pada 2013, dua pengusaha asal Rusia tersebut mendirikan Telegram, yang memungkinkan komunikasi tanpa campur tangan pemerintah. Berbeda dari pesaingnya, WhatsApp, Telegram menawarkan obrolan rahasia terenkripsi yang menarik beberapa kelompok ekstremis untuk menggunakannya, seperti neo-Nazi.

Pada 2015, Liga Anti-Pencemaran Nama Baik (ADL) melaporkan sejumlah saluran dan grup Telegram berhubungan dengan organisasi pemberontak Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Namun Durov bersaudara mengumumkan bahwa saluran publik ISIS akan diblokir dari aplikasi itu.

Pada 2023, The Atlantic menjuluki Telegram sebagai aplikasi paling penting di dunia. Pasalnya, aplikasi perpesanan singkat itu memiliki peran dalam pemberontakan bersenjata pemimpin Grup Wagner Yevgeny Prigozhin melawan kepemimpinan militer Rusia.

Selain itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menggunakan Telegram untuk berbagi pembaruan berita Perang Rusia-Ukraina.

Pernah Diblokir Kominfo

Terkait ancaman denda Rp500 juta untuk konten judi online, Kominfo ternyata pernah memblokir Telegram pada Jumat, 14 Juli 2017 lalu. Pemutusan akses dilakukan dengan dalih layanan percakapan instan itu dapat membahayakan keamanan negara, karena tidak menyediakan prosedur standar (SOP) dalam penanganan kasus radikalisme dan terorisme.

“Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di platform tersebut bermuatan propaganda radikalisme, paham kebencian, terorisme, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images (gambar mengganggu), dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” demikian siaran pers Kementerian Kominfo, Jumat, 14 Juli 2017, seperti dikutip dari Antara.

CEO Telegram Pavel Durov pun mengungkapkan keheranannya mengapa Telegram diblokir di Indonesia.

“Aneh, kami tidak pernah memperoleh permintaan atau protes dari pemerintah Indonesia. Kami akan selidiki dan membuat pengumuman,” kata @durov saat membalas cuitan (tweet) seorang warganet di X.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Cara Menghapus Akun Telegram Secara Permanen di Android, iPhone, dan Browser

Berita terkait

Pernyataan Maaf Geng Hacker Ransomware Brain Cipher, Janji Beri Kunci Buka Data PDNS Besok

9 jam lalu

Pernyataan Maaf Geng Hacker Ransomware Brain Cipher, Janji Beri Kunci Buka Data PDNS Besok

Geng hacker ransomware Brain Cipher minta maaf kepada publik di Indonesia karena retas PDNS. Simak pesannya untuk Kominfo.

Baca Selengkapnya

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

10 jam lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

Bola Liar Kasus Peretasan PDNS 2, Begini Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur

12 jam lalu

Bola Liar Kasus Peretasan PDNS 2, Begini Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur

Desakan mundur terhadap Menkominfo Budi Arie Setiadi mencuat buntut terjadinya kasus peretasan PDNS 2

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

13 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

Polres Bogor dalam lima hari terakhir menangkap empat perempuan karena terindikasi mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

14 jam lalu

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

Dari enam tersangka yang diduga promosikan judi online, tiga orang tidak ditahan karena statusnya pelajar dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

15 jam lalu

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Dunia Maya di Telegram Melonjak 53 Persen pada Mei-Juni 2024

16 jam lalu

Kaspersky: Aktivitas Kejahatan Dunia Maya di Telegram Melonjak 53 Persen pada Mei-Juni 2024

Peningkatan minat terhadap Telegram dari komunitas penjahat dunia maya didorong oleh beberapa faktor utama.

Baca Selengkapnya

2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

1 hari lalu

2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

Polresta Bogor menangkap dua perempuan yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Ada yang sambil jualan konten asusila.

Baca Selengkapnya

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

1 hari lalu

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

APJII menyatakan siap membantu pemerintah untuk menutup situs judi online dengan metode blackhole.

Baca Selengkapnya

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

1 hari lalu

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

Budi Arie merupakan aktivis sejak kuliah di UI, namun ia masuk lingkaran kekuasaan melalui Projo yang didirikannya pada 2013

Baca Selengkapnya