All Eyes on Papua, Ini Cerita Awal Suku Awyu Melawan Konsesi Sawit Ratusan Ribu Hektare

Senin, 10 Juni 2024 11:29 WIB

Aktivis membentangkan poster saat perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Hendrikus Woro berperan penting dalam perjuangan masyarakat adat Suku Awyu di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, yang sedang mencari keadilan untuk tanah ulayat mereka. Warga Kampung Yare di Distrik Fofi, Boven Digoel, ini memimpin penolakan terhadap ekspansi perkebunan sawit di hutan Papua. Perjuangan itu belakangan viral di media sosial dengan tagar All Eyes on Papua.

Hendrikus bercerita, awal mula masuknya perusahaan sawit ke wilayah tanah ulayat Suku Awyu terjadi pada 2013. Menurut dia, hamparan luas lahan sawit yang dimaksud berada antara Kali Mappi dan Sungai Digoel. "Dalam target yang akan dikelola, jumlah semuanya itu 262 ribu hektare," katanya kepada Tempo, 6 Juni lalu. Wawancara lengkap dengan Hendrikus bisa dibaca dalam Laporan Premium Tempo 'Hendrikus Woro, Toko Adat Suku Awyu: Kami Hanya Ingin Didengar'

Menurut dia, wilayah pertama yang masuk lahan sawit yakni yang berada di Kampung Gententiri, Distrik Jair. Perluasan ke Kampung Yare disebutnya sejak 2017. "Antara di Gententiri dan Bomakia, di seputar itu, sudah habis lahan," katanya mengungkapkan.

Pada 2014, Hendrikus menyatakan mulai tergerak untuk membatasi perluasan perampasan tanah ulayat milik Suku Awyu. Dengan menggunakan alat seadanya, ia bersama beberapa warga mulai memetakan wilayah adat antar marga berserta batas-batasnya. "Kami pakai cara patok dan juga beberapa tanda-tanda untuk bisa melindungi wilayah adat kita antara marga A dan marga B."

Hendrikus sekaligus membangun komunitas dengan nama Komunitas Gerakan cinta Tanah Adat Awyu Bersatu. "Kemudian kami ada tambah juga tim paralegal," ucapnya.

Advertising
Advertising

Pergerakan Hendrikus dan komunitasnya itu berlanjut pada 2021 ketika melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Jayapura terhadap izin perusahaan sawit. Gugatannya itu kini sudah sampai Mahkamah Agung.

Sebelum berjuang ke Jakarta, ia sempat berkirim surat ke berbagai instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Boven Digoel mempertanyakan kabar izin Amdal yang sudah diterbitkan. Dia menyebut Bappeda, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, dan juga Dinas PTSP Kabupaten Boven Digoel.

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi menggelar doa dan ritual adat di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 27 Mei 2024. Mereka menuntut Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum dan membatalkan izin perusahaan sawit untuk melindungi hutan adat di Papua. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Hendrikus mengaku kukuh mempertahan tanah ulayat Suku Awyu karena prinsip dari leluhur bahwa manusia berasal dari tanah. Sehingga, kata dia, tanah ulayat tidak boleh diperjualbelikan. "Haram. Kami sendiri kena hukum adat seandainya lalai dengan warisan yang diberikan kepada kami."

Ia juga beralasan tanah ulayat sudah jadi milik mereka jauh sebelum Indonesia terbentuk.
"Sehingga kami tegap bertahan untuk melindungi tanah sampai mewariskan ke anak cucu kami," ucapnya lagi.

Perjuangan Hendrikus dan kawan-kawan dalam sepekan terakhir mendapat sorotan publik.
Ramainya tagar All Eyes on Papua menggambarkan dukungan publik untuk masyarakat adat Suku Awyu, juga Suku Moi dari Papua, yang sedang berjuang menolak pembangunan perkebunan sawit di wilayah mereka.

Tagar All Eyes on Papua sudah dibagikan lebih tiga juta kali di media sosial.

Pilihan Editor: Berakhir Hari Ini, Bagaimana Kelanjutan Operasi Hujan Buatan BMKG Isi Air Waduk Antisipasi Puncak Kemarau?

Berita terkait

Ketua KPU Paparkan Analisis Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Ketua KPU Paparkan Analisis Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya mengikuti putusan tersebut. Dia menilai pelantikan pasangan terpilih harus dilakukan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tunjuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim yang Dilaporkan KPK karena Bebaskan Gazalba Saleh

3 hari lalu

Mahkamah Agung Tunjuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim yang Dilaporkan KPK karena Bebaskan Gazalba Saleh

Tim pemeriksa dari Bawas Mahkamah Agung akan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan pihak terkait.

Baca Selengkapnya

Israel Izinkan 19 Anak Palestina Sakit Tinggalkan Gaza, Pertama dalam 2 Bulan

3 hari lalu

Israel Izinkan 19 Anak Palestina Sakit Tinggalkan Gaza, Pertama dalam 2 Bulan

68 warga Palestina - terdiri atas19 anak-anak yang sakit atau terluka bersama pendamping mereka - telah diizinkan keluar dari Jalur Gaza

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

4 hari lalu

Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

Bea Cukai Batam catat penerimaan hingga Mei 2024 sebesar Rp 176 miliar. Belum capai target akibat penurunan harga sawit.

Baca Selengkapnya

KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

4 hari lalu

KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

KPK laporkan 3 hakim Pengadilan Tipikor kasus Gazalba Saleh: Fahzal Hendri ketua dengan anggota Rianto Adam Pontoh dan hakim Ad Hoc Sukartono.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango sebut 'Bau Anyir' Putusan Sela Hakim Agung Gazalba Saleh, Apa Maksudnya?

5 hari lalu

Ketua KPK Nawawi Pomolango sebut 'Bau Anyir' Putusan Sela Hakim Agung Gazalba Saleh, Apa Maksudnya?

Ketua KPK Nawawi Pomolango sebut Putusan Sela yang bebaskan Gazalba Saleh tercium "bau anyir". Ini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

6 hari lalu

Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?

Baca Selengkapnya

KPK Laporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

6 hari lalu

KPK Laporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

Menurut Nawawi, KPK sudah mengendus adanya kejanggalan atau 'bau anyir' dalam putusan sela Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung dan Australia Memperkuat Kerja Sama Peradilan

6 hari lalu

Mahkamah Agung dan Australia Memperkuat Kerja Sama Peradilan

Mahkamah Agung menandatangani dua MoU dengan Australian Federal Court dan Federal Circuit and Family Court of Australia di Jakarta.

Baca Selengkapnya