Deforestasi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Penggiat Konservasi Menyerah Advokasi di Daerah

Senin, 29 Juli 2024 04:00 WIB

Deforestasi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Aceh semakin tertekan. Luas kawasan konservasi ini menyusut tak hanya lewat pelepasan lahan secara legal, tapi juga lewat deforestasi yang ilegal.

Seperti diketahui, Suaka Margasatwa Rawa Singkil ditetapkan seluas 102.500 hektare menurut SK Menteri Kehutanan Nomor 166 Tahun 1998. Namun, lewat beberapa kali perubahan hingga yang terakhir yakni SK Nomor 6616 Tahun 2021, luasannya ditetapkan menjadi 82.188 hektare.

Terkini, Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) memantau deforestasi terjadi semakin masif di area suaka margasatwa rawa gambut terbesar di Aceh ini. Sejak awal 2019 sampai Juni tahun ini, kehilangan tutupan hutan sudah seluas 2.030 hektare atau setara lebih dari tujuh kali luas kompleks GBK di Senayan, Jakarta.

"Bisa kita bayangkan, suaka margasatwa yang menjadi kawasan paling sakral untuk konservasi dan seharusnya dijaga malah terus menyusut setiap tahunnya," kata Rubama dari HAKa, saat bersama rombongannya berkunjung ke kantor Tempo Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.

Peta Suaka Margasatwa Rawa Singkil. HAKa

Advertising
Advertising

HAkA bersama LBH Banda Aceh dan sejumlah organisasi lainnya berkeliling di Jakarta mengadukan apa yang menjadi keresahan mereka di Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Menurut mereka, dalam radius lima kilometer dari kawasan suaka margasatwa itu memang terdapat 63 desa. Namun HAKa dkk tidak yakin deforestasi untuk lahan sawit dengan pembangunan kanal yang rapi dan pengerahan alat berat di lokasi itu dilakukan hanya oleh masyarakat biasa.

"Kami melihat aktivitas alat berat yang secara terang-terangan beroperasi di kawasan SM Rawa Singkil tapi aktivitas ini tampak seperti didiamkan saja," ucap Rubama menambahkan.

Adapun upaya pelaporan selama ini dinilai tak mampu menghentikan perambahan kawasan konservasi yang berada di tiga wilayah kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam ini. Disebutkan pernah ada pemasangan papan larangan oleh tim penegakan hukum lingkungan di lokasi tapi hanya untuk dicabut kembali.

"Kami sudah sering mengirim surat ke instansi daerah dan pusat, mengadakan pertemuan, tapi hasilnya tidak ada," kata Rubama sambil menambahkan, "Bahkan kalau diibaratkan maksimal advokasi itu sebanyak 50 kali, maka kami telah melakukannya sebanyak 60-70 kali."

Deforestasi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil. HAKa

Rubama mengakui kalau secara luasan, deforestasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil sangat kecil dibanding yang terjadi di provinsi atau pulau lain. Namun lokasinya yang berada di area suaka margasatwa yang dianggap sebagai status konservasi tertinggi, juga ketiadaan upaya serius di lapangan untuk mencegahnya, memaksa HAKa menggandeng yang lain memberanikan diri mengadu ke Jakarta.

Lalu, suaka margasatwa itu adalah rumah orang utan dengan kepadatan populasi mencapai 5 individu per kilometer persegi. Teridentifikasi pula 122 jenis burung yang hidup di sana yang 32 di antaranya berkategori dilindungi dan 20 jenis lainnya masuk Red List IUCN dan appendiks CITES. "Ada juga 123 jenis mamalia di sana, termasuk harimau sumatera," ucap Rubama.

Tempo telah meminta tanggapan Kementerian Llingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas keresahan di Suaka Maragasatwa Rawa Singkil. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Satyawan Pudyatmoko meminta untuk dikirimkan pertanyaan tertulis untuk merespons. Namun hingga berita ini ditulis, Tempo masih menunggu surat balasannya.

Pilihan Editor: Kaspersky Sebut 25 Persen Free WiFi di Olimpiade Paris 2024 Tidak Aman

Berita terkait

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya

6 jam lalu

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya

Nyoman Sukena, pemelihara empat ekor Landak Jawa, divonis bebas setelah didakwa melanggar UU tentang Konservasi

Baca Selengkapnya

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

14 jam lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

1 hari lalu

Mahasiswa Unimal Aceh Sampaikan 3 Tuntutan, Kecam Tindakan Polisi yang Melanggar HAM

Mahasiswa Universitas Malikussaleh Aceh menganggap polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap 6 teman mereka.

Baca Selengkapnya

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

1 hari lalu

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.

Baca Selengkapnya

Ricuh Sepak Bola PON 2024: Aceh vs Sulawesi Tengah Wasit Kena Bogem Pemain, Ini Respons Erick Thohir

2 hari lalu

Ricuh Sepak Bola PON 2024: Aceh vs Sulawesi Tengah Wasit Kena Bogem Pemain, Ini Respons Erick Thohir

Terjadi kericuhan pada laga sepak bola PON 2024 saat Aceh lawan Sulawesi Tengah, wasit sampai kena bogem pemain. Apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Hasil Sepak Bola PON 2024: Jatim Bertemu Jabar di Final, Aceh dan Kalsel Berebut Perunggu

2 hari lalu

Hasil Sepak Bola PON 2024: Jatim Bertemu Jabar di Final, Aceh dan Kalsel Berebut Perunggu

Tim sepak bola putra Jawa Timur bakal menantang Jawa Barat di partai final Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024.

Baca Selengkapnya

Laga Sepak Bola Aceh vs Sulawesi Tengah di PON 2024 Ricuh, Erick Thohir: Itu Sangat Memalukan

3 hari lalu

Laga Sepak Bola Aceh vs Sulawesi Tengah di PON 2024 Ricuh, Erick Thohir: Itu Sangat Memalukan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan sanksi terberat menanti pemain dan wasit yang terlibat kericuhan laga Aceh vs Sulawesi Tengah di PON 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah PON 2024: Pemain Sepak Bola Sulteng Pemukul Wasit Akan Dihukum Larangan Bermain Minimal 6 Bulan

3 hari lalu

Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah PON 2024: Pemain Sepak Bola Sulteng Pemukul Wasit Akan Dihukum Larangan Bermain Minimal 6 Bulan

Ketua HQ Panitia Pengawas dan Pengarah PON 2024 Suwarno, mengatakan pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki, terancam hukuman larangan enam bulan.

Baca Selengkapnya

Polri Bentuk Satgas Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 di Aceh dan Sumut

4 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024 di Aceh dan Sumut

Polri bentuk satgas untuk mengusut dugaan penyelewengan dana PON 2024 di Aceh dan Sumatra Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Asprov PSSI Sulteng: Laga Sepak Bola PON 2024 Melawan Aceh Begitu Bobrok, Coreng Nama Indonesia

4 hari lalu

Ketua Asprov PSSI Sulteng: Laga Sepak Bola PON 2024 Melawan Aceh Begitu Bobrok, Coreng Nama Indonesia

Ketua Asprov PSSI Sulteng Hadianto Rasyid kecewa terhadap kepemimpinan wasit dalam laga perempat final antara Aceh dan Sulteng pada PON 2024.

Baca Selengkapnya