Dukung Pelestarian Lingkungan, KLHK Siapkan Dana hingga 50 Ribu Dolar AS

Reporter

Antara

Editor

Abdul Manan

Jumat, 9 Agustus 2024 07:30 WIB

Tangkapan layar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers virtual diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. ANTARA/Andi Firdaus).

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan dana bantuan senilai 20 - 50 ribu dolar Amerika Serikat (AS) untuk mendukung pelaksanaan program layanan kemasyarakatan untuk pelestarian lingkungan.

"Sederhananya seperti untuk pengelolaan sampah berkelanjutan ataupun penanaman pohon yang dilakukan secara konsisten oleh masyarakat," kata Menteri LHK Siti Nurbaya yang ditemui saat membuka Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2 di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024, seperti dilansir Antara.

Siti menjelaskan, dana tersebut bersumber dari APBN dan juga lembaga filantropi, kerja sama multilateral. KLHK memastikan penyaluran dan pengelolaan dana bantuan tersebut transparan dan akuntabel karena dilakukan di bawah pengawasan langsung dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyaluran Dana BPDLH Damayanti Ratunanda mengatakan masyarakat saat ini sudah bisa melakukan pengajuan permohonan dana untuk lingkungan tersebut dengan mengakses kanal sistem internet layanan dana BPDLH (https://bpdlh.id/portal-layanan/).

Jenis kegiatan yang ditetapkan dalam penggunaan dana tersebut dapat meliputi kampanye, pelatihan, sosialisasi terkait penghijauan, jasa lingkungan, restorasi sungai, pengolahan sampah.

Advertising
Advertising

"Lengkapi detail rencana program dan rancangan anggaran biaya (RAB). BPDLH akan segera melakukan pencairan dana tahap pertama kepada pemohon setelah mendapat hasil verifikasi dan validasi data oleh tim dari KLHK," kata Damayanti.

BPDLH membagi sebanyak empat klaster target penerima dana masyarakat untuk lingkungan tersebut. Mulai dari kelompok penerima penghargaan Kalpataru, Adiwiyata, binaan PPK, dan Green Leader Indonesia.

Pilihan Editor: BRIN Berkomitmen Kembangkan Teknologi Nuklir dan Siap Jadi Badan Pelaksana

Berita terkait

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

37 menit lalu

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.

Baca Selengkapnya

PUBG Mobile Ramaikan Kampanye Lingkungan 'Play for Green', Pemain Dapat Map Unik

16 jam lalu

PUBG Mobile Ramaikan Kampanye Lingkungan 'Play for Green', Pemain Dapat Map Unik

Game kondang, PUBG Mobile, menjadi salah satu cara untuk memperkuat kampanye lingkungan hidup. Fitur map PUBG disesuaikan dengan agenda hijau.

Baca Selengkapnya

Menjaga Kelestarian Lingkungan dari Hulu ke Hilir

1 hari lalu

Menjaga Kelestarian Lingkungan dari Hulu ke Hilir

Alam ini adalah titipan untuk generasi mendatang. Pemerintah Kota Padang menerapkan strategi pelestarian lingkungan melalui pemilahan dan pengelolaan sampah, kampanye jangan boros pangan, menanam pohon, dan menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

1 hari lalu

Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

KLHK menetapkan 4 petambak udang sebagai tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Program Lingkungan BRI Dukung Net Zero Emission di 2050

2 hari lalu

Program Lingkungan BRI Dukung Net Zero Emission di 2050

BRI melaksanakan beberapa program lingkungan, termasuk program Zero Waste to Landfill dan program penghijauan BRI Menanam, serta BRI Menanam Grow & Green.

Baca Selengkapnya

KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

3 hari lalu

KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri

Baca Selengkapnya

Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

5 hari lalu

Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

Permen LHK adalah salah satu produk yg sudah lama ditunggu para aktivis lingkungan karena banyaknya kasus-kasus kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

6 hari lalu

Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku mengikuti perkembangan kasus Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara akibat pelihara landak Jawa

Baca Selengkapnya

Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

6 hari lalu

Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

Greenpeace menilai peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.

Baca Selengkapnya

KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

6 hari lalu

KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya