Kualitas Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif, Begini Catatan IQAir

Kamis, 22 Agustus 2024 07:44 WIB

Gedung perkantoran terselimuti kabut polusi di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi IQAir mencatat kualitas udara di Jakarta masuk kategori Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif pada Kamis pagi, 22 Agustus 2024. Dari pantauan Tempo hingga pukul 07.00 WIB tadi, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 143. Konsentrasi partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di DKI tercatat mencapai 52,4 mikrogram per meter kubik.

“Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 10,5 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” begitu bunyi data yang ditampilkan di situs resmi IQAir, Kamis pagi.

Kualitas udara di Jakarta sempat berkategori Tidak Sehat pada 19-21 Agustus 2024. Tingkat polusinya merangkak naik dari level 155 pada Senin pagi, 19 Agustus lalu, sehari kemudian ke level 160. Angka ini sudah jauh melampaui batas atas kategori sedang di angka 100.

Pada Rabu kemarin, indeks AQI di Jakarta turun tipis ke 157, namun masih dalam kategori Tidak Sehat. Angkanya turun ke level 128 dan kategorinya bergantu menjadi Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif menjelang pergantian hari. Ketika artikel ini ditulis, kategorinya masih sama, namun indeks polusinya naik menjadi 143.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya memastikan akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan perizinan dalam rangka peningkatan kualitas udara di Jabodetabek. Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Wilayah Jabodetabek menggencarkan sosialiasi dan penindakan sesuai Keputusan Menteri LHK Nomor SK.929/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2023 tentang Langkah Kerja Penanganan dan Pengendalian Pencemaran udara Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Advertising
Advertising

Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara yang juga Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyebut timnya mengawasi dan menindak aktivitas usaha yang diduga menyebabkan penurunan kualitas lingkungan, khususnya kualitas udara.

"Tindakan tegas mulai dari penghentian kegiatan dan usaha, sanksi administratif termasuk pencabutan izin, penegakan hukum pidana, serta gugatan perdata ganti kerugian lingkungan akan kami lakukan," kata Rasio dalam konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardyanto Nugroho, mengatakan KLHK belakangan mengawasi kegiatan 51 pelaku usaha atau industri. Ia juga menyebutkan sudah ada penghentian kegiatan 11 perusahaan, diikuti pemasangan segel Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).

“Dari 51 perusahaan yang telah diperiksa oleh Pengawas Lingkungan Hidup, hanya tiga yang ditemukan taat," ucap dia.

Dalam proses penegakan hukum, 3 dari 51 entitas yang diawasi sedang direkomendasikan untuk penegakan hukum pidana, 44 perusahaan dikenakan sanksi administratif. Ada juga satu perusahaan yang dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif, serta satu pelaku usaha lainnya yang bakal ditindak secara administratif oleh pemerintah daerah.

Irsyan Hasyim berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Geolog BRIN: Kemungkinan Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Cukup Besar

Berita terkait

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

6 jam lalu

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.

Baca Selengkapnya

PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

8 jam lalu

PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

Pertamina International Shipping (PIS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi merawat sungai Ciliwung lewat festival Ciliwung SH IML.

Baca Selengkapnya

Hasil Regulasi Baru, KLHK Bisa Bentuk Tim Penilai untuk Kasus Hukum Aktivis Lingkungan

10 jam lalu

Hasil Regulasi Baru, KLHK Bisa Bentuk Tim Penilai untuk Kasus Hukum Aktivis Lingkungan

Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 menebalkan partisipasi publik dalam upaya perlindungan hukum aktivis lingkungan.

Baca Selengkapnya

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

14 jam lalu

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Disarankan Bermasker

1 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Disarankan Bermasker

Kualitas udara Jakarta hari ini, Senin 19 September 2024, berdasarkan indeks kualitas udara (AQI), berada di angka 148.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

2 hari lalu

Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

KLHK menetapkan 4 petambak udang sebagai tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

WHO Setujui Vaksin MPOX Pertama untuk Orang Dewasa

3 hari lalu

WHO Setujui Vaksin MPOX Pertama untuk Orang Dewasa

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan persetujuannya untuk vaksin MVA-BN sebagai vaksin mpox pertama dalam daftar prakualifikasi

Baca Selengkapnya

PBB Umumkan Tahap Pertama Vaksinasi Polio di Gaza Sudah Tuntas

3 hari lalu

PBB Umumkan Tahap Pertama Vaksinasi Polio di Gaza Sudah Tuntas

PBB dan mitra-mitranya telah memberikan vaksinasi polio kepada lebih dari 560.000 anak berusia di bawah 10 tahun di Gaza untuk tahap pertama

Baca Selengkapnya

Atasi Kualitas Udara Buruk Jakarta, Mahasiswa UI Gagas Penyaring Karbon Monoksida Raksasa

4 hari lalu

Atasi Kualitas Udara Buruk Jakarta, Mahasiswa UI Gagas Penyaring Karbon Monoksida Raksasa

Lima mahasiswa UI merancang The Green Giant Purifier, sebuah alat penyaring udara berukuran besar untuk mengatasi masalah udara di DKI.

Baca Selengkapnya

KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

4 hari lalu

KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri

Baca Selengkapnya