KLHK Punya Buku Panduan Khusus untuk Survei Tumbuhan dan Satwa Liar, Apa Isinya?

Reporter

M. Faiz Zaki

Sabtu, 12 Oktober 2024 20:40 WIB

Petugas membawa seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kurungan ke mobil milik BKSDA Jawa Barat di halaman Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Universitas Padjadjaran di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 17 September 2024. Satwa endemik yang dilindungi ini ditemukan berkeliaran di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, diduga peliharaan lalu dibuang, lalu dievakuasi oleh petugas dinas kebakaran sebelum diserahkan ke pihak Unpad, yang akhirnya diserahkan ke BKSDA Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum dilepas liar ke habitatnya. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang meningkatkan kualitas pengumpulan data tumbuhan dan satwa liar (TSL). Proses pengumpulan data sangat urgen untuk mengetahui sebaran habitat dan perkiraan populasi TSL.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan seluruh metode pendataan dan analisanya sudah disusun dalam Panduan atau Manual Inventarisasi Keanekaragaman Hayati. Buku panduan yang muncul menjelang akhir 2022, merujuk laman resmi KSDAE, difokuskan pada lima taksa, mulai dari mamalia, aves, reptil, amfibi, dan tumbuhan.

"Buku manual ini terdiri dari identifikasi, metodologi inventarisasi, dan verifikasi yang telah sesuai dengan standar ilmiah,” kata Satyawan kepada Tempo, Kamis, 10 Oktober 2024.

Panduan ini juga mencakup langkah manajemen data, analisis data, hingga format pelaporan. Acuan tersebut disusun untuk pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, peneliti, dunia usaha, lembaga masyarakat, maupun publik pada umumnya.

Menurut Satyawan, data TSL dikumpulkan dengan metode inventarisasi dan verifikasi, peninjauan di lapangan, serta smart patrol. "Metode yang secara umum digunakan dan memenuhi kaidah ilmiah atau scientific based,"

Advertising
Advertising

Inventaris data TSL merupakan salah satu program reguler KLHK sebagai pengelola kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan pelestarian alam (KPA). Metode yang dipakai bisa bervariasi, tergantung tujuan kegiatan, spesies target, tipe ekosistem dan tutupan lahan, karakteristik topografi, jumlah petugas pelaksana, dan faktor lainnya.

"Pendekatan apapun yang digunakan selalu memiliki landasan ilmiah untuk menjaga kualitas dan validitas data," tutur Satyawan.

Pada dasarnya, metode yang berbeda bisa menghasilkan data yang berbeda pula. Namun, selama memenuhi metode ilmiah, Satyawan menyebut perbedaannya tidak akan signifikan. "Dalam ranah sains hal ini sangat wajar dan dapat diterima," kata dia.

Satyawan tak menampik bahwa penggunaan metode berbeda pada spesies yang sama bisa menghambat penyesuaian data. Alasan itu yang membuat data dari sumber berbeda, misalnya dari wilayah yang luas, tidak mudah diekstrapolasi. Padahal, KLHK membutuhkan data berskala lanskap atau mencakup bentang alam tertentu. Metode pengumpulan data yang seragam menjadi semakin urgen.

Estimasi populasi satwa, dia mencontohkan, harus bisa menggambarkan kondisi dari wilayah yang luas. "Kami tidak menafikan jika ada potensi ketidaktelitian data yang dihasilkan, namun tentu saja kami upayakan untuk meminimalkan error tersebut," ucapnya.

Validitas data cenderung lebih baik pada survei di wilayah yang relatif kecil dengan sumber daya mencukupi. Di area yang kecil, tim KLHK bisa memperbanyak lokasi pencarian sample atau bahan pendataan.

KLHK Tetapkan Tumbuhan dan Satwa yang Harus Dilindung

Belakangan, KLHK menetapkan sebanyak 904 jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi di Indonesia. Satyawan menyebut jumlah tersebut terdiri dari 117 jenis tumbuhan dan 787 jenis satwa. "Penetapan itu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018," ujarnya.

Penentuan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi itu didasari kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Status perlindungan terhadap jenis tumbuhan dan satwa ditetapkan dengan Keputusan Menteri setelah mendapat pertimbangan Otoritas Keilmuan (Scientific Authority).

Pilihan Editor: Studi: Pola Makan Sedikit Lebih Efektif untuk Kesehatan Dibanding Diet Ekstrem

Berita terkait

KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

4 jam lalu

KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

Tim Gakkum KLHK masih di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, NTB untuk mengumpulkan bahan dan keterangan

Baca Selengkapnya

KLHK: Tahun Ini Terdapat 3.163 Titik Panas, Lahan Terbakar 283.620 Hektare

1 hari lalu

KLHK: Tahun Ini Terdapat 3.163 Titik Panas, Lahan Terbakar 283.620 Hektare

KLHK menyatakan, data titik panas dan karhutla awal Januari hingga Oktober lebih rendah dari tahun lalu.

Baca Selengkapnya

KLHK Tetapkan 904 Jenis Tanaman dan Satwa Masuk Kategori Diindungi

2 hari lalu

KLHK Tetapkan 904 Jenis Tanaman dan Satwa Masuk Kategori Diindungi

KLHK menetapkan 904 tumbuhan dan satwa yang masuk kategori dilindungi. Rinciannya, 117 jenis tumbuhan, 787 satwa.

Baca Selengkapnya

Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

3 hari lalu

Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

Dari penggeledahan di KLHK, tim penyidik Kejagung membawa dokumen sebanyak 4 boks dan barang bukti lain yang terkait dengan pelepasan kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Warga Bertakbir Lihat Dedi Supandi Pasang Pal Batas di Desa Cengal

4 hari lalu

Warga Bertakbir Lihat Dedi Supandi Pasang Pal Batas di Desa Cengal

Puluhan warga menyerukan takbir melihat pal batas permukiman dan hutan lindung dipasang oleh Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.

Baca Selengkapnya

KLHK Tagih Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Ratusan Produsen

4 hari lalu

KLHK Tagih Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Ratusan Produsen

Siapa saja produsen sampah plastik yang dimaksud KLHK dan kenapa mereka ditagih peta jalan pengurangan sampah?

Baca Selengkapnya

KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

5 hari lalu

KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

Sebanyak 52 produsen telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup ke Kebun Binatang, Ini Tips Belajar Konservasi dari Medina Kamil

5 hari lalu

Tak Cukup ke Kebun Binatang, Ini Tips Belajar Konservasi dari Medina Kamil

Medina Kamil hadir di acara diskusi Konservasi Muda-Mudi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Peduli Lingkungan ala Sustainbabes Valerie dan Veronika Krasnasari: Beli Jadi Pilihan Terakhir

5 hari lalu

Peduli Lingkungan ala Sustainbabes Valerie dan Veronika Krasnasari: Beli Jadi Pilihan Terakhir

Peduli lingkungan juga diterapkan dalam manajeman sampah di rumah keluarga model kembar pemilik akun sustainbabes di Instagram ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Landak Jawa, Medina Kamil Sebut Pentingnya Edukasi tentang Satwa Liar yang Dilindungi

6 hari lalu

Kasus Landak Jawa, Medina Kamil Sebut Pentingnya Edukasi tentang Satwa Liar yang Dilindungi

Edukasi terhadap satwa dilindungi beserta aturannya sangat penting digencarkan.

Baca Selengkapnya