Periset BRIN di Daerah Diminta Pindah ke Pusat, Ada Opsi Mundur dari ASN jika Tak Mau

Senin, 14 Oktober 2024 17:50 WIB

Ilustrasi gedung BRIN. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian peneliti atau periset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang resah. Penyebabnya, arahan agar seluruh periset yang tersebar di daerah-daerah pindah ke homebase unit penelitian masing-masing sesuai penempatan dan kepakarannya di pusat atau organisasi riset BRIN mulai tahun depan.

Arahan itu diberikan dalam apel pagi Senin, 7 Oktober 2024, tentang kebijakan penataan SDM periset. Disampaikan pula opsi-opsi jika mereka menolak arahan tersebut, yakni pindah ke BRIN daerah (pemda) dengan jabatan fungsional tetap sebagai periset, kembali ke kementerian/lembaga asal dengan alih jabatan fungsional selain periset, atau mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Defri Simatupang, salah satu peneliti BRIN yang kini berada di bawah naungan Kawasan Kerja Bersama (KKB) Naniek Harkantiningsih di Medan, Sumatera Utara, menyampaikan bahwa kebijakan atau arahan itu akan sangat berpengaruh terhadap kinerja penelitian yang telah dibangun selama ini. Doktor dari Pusat Riset Arkeologi Lingkungan, Maritim, dan Budaya Berkelanjutan ini menekankan bahwa keberadaan para peneliti di daerah sangat penting untuk menjaga relevansi penelitian dengan konteks lokal.

“Sejak awal terbentuknya BRIN, kami para periset dari eks kementerian/lembaga, yang suka tidak suka harus bergabung ke BRIN, tentu direpotkan kalau ke pusat karena objek penelitian kami sudah di daerah masing masing,” katanya ketika dihubungi Tempo, Senin 14 Oktober 2024.

Defri bersama beberapa rekannya di KKB Medan telah melayangkan surat terbuka kepada Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, untuk menyuarakan pertimbangan tersebut. Seperti dituturkan pula dalam surat, Defri menegaskan bahwa keberadaan peneliti di daerah telah terbukti efektif dalam membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perguruan tinggi lokal, dan sektor swasta setempat.

Advertising
Advertising

“Apabila seluruh periset akan pindah ke homebase, maka dikhawatirkan kegiatan tersebut sulit untuk dilanjutkan mengingat efisiensi biaya (keterbatasan APBD), hambatan komunikasi, dan koordinasi,” bunyi salah satu poin surat tersebut.

KKB Medan mewadahi periset BRIN yang berdomisili di Sumatera Utara dan Aceh. Dalam diskusi oleh para perisetnya dihasilkan beberapa catatan tantangan yang akan dihadapi jika harus mematuhi kebijakan baru. Salah satunya, keluarga yang tidak dapat berpindah tempat tinggal secara mendadak. Banyak dari periset disebutkan memiliki pasangan yang bekerja di instansi lain dan anak-anaknya yang sedang bersekolah atau kuliah.

Defri juga menilai bahwa selama ini mereka berhasil berkomunikasi secara efektif melalui platform daring dan malah menghemat anggaran negara. “Selama 3 tahun ini, BRIN berhasil menghemat anggaran karena kami tidak perlu diundang ke Jakarta untuk rapat,” tuturnya. Dia berpendapat bahwa kebijakan baru justru dapat mengurangi produktivitas periset karena menjauhkan mereka dari lokasi penelitian yang relevan.

Lebih lanjut, Defri menyinggung pentingnya penegakan disiplin yang adil dengan sanksi yang tepat bagi oknum yang tidak patuh tanpa merugikan semua peneliti. Dia mengungkap alasan pimpinan BRIN untuk pemindahan karena ada pegawai yang tak pernah lapor bahkan berada di luar negeri. “Bagi kami itu kasuistik. Ya, dihukum saja si oknum, jangan dipukul rata ke semua,” katanya.

Ketika dihubungi terpisah, Kepala BRIN Handoko menjelaskan bahwa kebijakan homebase unit penelitian tersebut merupakan tahap akhir transisi di BRIN. “Secara umum benar, karena ini tahap akhir transisi di mana teman-teman eks K/L dalam 2 tahun terakhir masih diberi kesempatan untuk tetap di domisilinya sembari diberi waktu untuk memilih, apakah bergabung ke lokasi pusat riset atau mutasi ke pemda (BRIDA, dll) di daerahnya,” kata dia.

Sementara terkait opsi mundur dari ASN, Handoko menegaskan bahwa itu merupakan pilihan normatif. “Karena sesuai ketentuan ASN, sejak awal telah bersedia ditempatkan di mana saja,” katanya.

Pilihan Editor: Perintah BRIN Pindahkan Benda Arkeologi Papua, Barus, dan Daerah Lain Dinilai Aneh

Berita terkait

BRIN Proyeksikan Teleskop Baru di Timau untuk Amati Satelit dan Sampah Antariksa

1 hari lalu

BRIN Proyeksikan Teleskop Baru di Timau untuk Amati Satelit dan Sampah Antariksa

Selama ini, BRIN hanya mengandalkan pengamatannya menggunakan teleskop-teleskop berukuran diameter cermin 50 cm. Bahkan pakai binokuler.

Baca Selengkapnya

Serap Anggaran Rp500 Miliar, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara

3 hari lalu

Serap Anggaran Rp500 Miliar, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara

Presiden Jokowi mengatakan peresmian tersebut merupakan langkah penting dalam menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Nusantara.

Baca Selengkapnya

Longsor Tembok Perumahan di Kota Cimahi, Ini Kata Peneliti BRIN

4 hari lalu

Longsor Tembok Perumahan di Kota Cimahi, Ini Kata Peneliti BRIN

Longsor terjadi karena penanganan lereng yang kurang sesuai dengan standar.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Beberkan Kelebihan-Kekurangan Susu Ikan, Pernah Mengujinya pada Tikus

4 hari lalu

Peneliti BRIN Beberkan Kelebihan-Kekurangan Susu Ikan, Pernah Mengujinya pada Tikus

Pernah ada eksperimen tikus yang diberi susu ikan oleh BRIN. Hasilnya?

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur ASN Pindah ke IKN, Kabar Terakhir Januari 2025

5 hari lalu

Maju-Mundur ASN Pindah ke IKN, Kabar Terakhir Januari 2025

Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN dari Oktober 2024 ke Januari 2025. Ini kilas balik maju-mundur kepindahan ASN ke IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat

5 hari lalu

Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat

Presiden Jokowi memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada Januari 2025, setelah berkali-kali diundur.

Baca Selengkapnya

Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Bawaslu menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran di Pilkada 2024, terutama perihal netralitas ASN dan kepala desa.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Jawa Timur dan Banten Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Mayoritas Melibatkan ASN

5 hari lalu

Bawaslu Jawa Timur dan Banten Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Mayoritas Melibatkan ASN

Bawaslu Jawa Timur mengatakan ada 71 laporan dugaan pelanggaran Pilkada di Jawa Timur. Sebagian besar di antaranya adalah ASN.

Baca Selengkapnya

Tim Peneliti BRIN Teliti Fungsi Fitoremediasi Tumbuhan Air di Danau Ledulu

5 hari lalu

Tim Peneliti BRIN Teliti Fungsi Fitoremediasi Tumbuhan Air di Danau Ledulu

Tim peneliti di BRIN meneliti tentang fitoremediasi, yaitu suatu metode yang digunakan pada air tawar untuk menghilangkan kontaminasi.

Baca Selengkapnya