Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wacana BRIN Pindahkan Benda Arkeologi Papua Mirip dengan Kasus di Barus, Pemerhati Budaya Sebut Aturan Aneh

image-gnews
Gambar tampilan pecahan gerabah unik yang ditemukan di situs prasejarah Kampung Lama Abar, Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura, Papua. Kredit: Balai Arkeologi Papua
Gambar tampilan pecahan gerabah unik yang ditemukan di situs prasejarah Kampung Lama Abar, Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura, Papua. Kredit: Balai Arkeologi Papua
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerhati budaya Papua, Enrico Yori' Kondologit, menolak kebijakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang ingin memindahkan koleksi benda arkeologi asli Papua ke Cibinong, Jawa Barat. Wacana pemindahan ini sudah mulai diketahui para punggawa budaya Papua semenjak tiga pekan terakhir, namun surat resmi ke masyarakat adat disebut tak kunjung didapatkan.

"Saya jujur, belum melihat isi surat pemberitahuan pemindahan itu, namun kabar dari rekan di lapangan. Wacana pemindahan ini sudah bergulir informasinya sejak tiga minggu belakang," kata Enrico yang juga kurator di Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih, saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Agustus 2024.

Pemindahan koleksi arkeologi asli Papua ke kantor BRIN di Cibinong itu digadang-gadang sebagai bagian dari penyatuan benda bersejarah di daerah ke satu tempat. Papua bukan satu-satunya daerah yang menjadi korban pemindahan ini, sebelumnya wacana pemindahan juga menyasar benda arkeologi di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

"Iya kami juga sudah dengar soal Barus itu. Ini kan aneh aturan BRIN ini. Padahal benda arkeologi itu salah satu bentuk peninggalan sejarah. Kebudayaan tak bisa dijauhkan dari hal semacam itu. Kehidupan mereka (masyarakat) tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan masa silam," ujar Enrico lewat panggilan telepon.

Menurut Enrico, kebudayaan adalah identitas dan setiap benda bersejarah mempunyai cerita masing-masing yang bisa diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya. Dia menegaskan tidak sepaham dengan wacana pemindahan itu, sebab akan menjauhkan atau menghilangkan identitas orang asli Papua.

"Karena dengan dipindahkan, akan memutus akses dan mata rantai pengetahuan generasi kita yang sekarang, tentang kekayaan budaya  yang dimiliki. Spirit atau nilai dari benda arkeologi itu akan hilang, kalau dipindahkan ke bukan lokasi asalnya," ucap Enrico.

Enrico bukan bergerak sendirian untuk menolak pemindahan itu, sedikitnya ada 24 organisasi dan lembaga yang turut kontra akan kebijakan ini. Enrico mengaku sudah menyebarkan petisi online untuk menolak wacana tersebut, supaya informasi pemindahan benda arkeologi asli Papua bisa sampai ke masyarakat yang lebih luas.

Informasi yang diterima Enrico, seluruh benda arkeologi Papua yang kini berada di kantor BRIN Jayapura, harus dipindahkan ke BRIN Cibinong menjelang 16 Desember 2024. Pihaknya sudah mencoba audiensi dan mengecek barang koleksi yang kini tersimpan di BRIN Jayapura, namun tidak membuahkan hasil.

"Orang di sana (BRIN Jayapura), selalu bilang kalau ini adalah program pusat. Mereka hanya menjalankannya saja. Bahkan penjagaan di sekitar kantor itu sudah mulai ketat saat ini, tidak sembarang orang boleh masuk. Kawan wartawan pun agak sulit masuk ke sana, harus ada surat dari pusat," ujar Enrico.

Sementara itu, selaku Peneliti Ahli Muda di Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN di Jayapura, Erlin Novita Idje Djami, mengatakan rencana pemindahan itu sedang dievaluasi oleh BRIN di Jakarta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menolak untuk berkomentar ihwal pemindahan itu. "Pemindahan artefak saat ini sedang dievaluasi di pusat. Karena kebijakan ada di pusat, saya tidak bisa menjelaskan apa-apa," kata Erlin kepada Tempo melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya, Erlin sempat memberi komentar ke media lokal Papua, Jubi, ihwal pemindahan itu. Dia menerangkan kalau relokasi artefak yang ada di BRIN Jayapura disebabkan oleh lokasi yang kurang memadai sebagai tempat penyimpanan koleksi.

"Pemindahan artefak yang ada di balai sini saja karena sudah ada perubahan fungsi kantor kami ini menjadi tempat kerja, bukan tempat penyimpanan. Sementara tempat penyimpanan sudah disiapkan di Cibinong, Jawa Barat," kata Erlin, sembari menyebut, "Alasan lain adalah perawatan, sehingga benda-benda arkeologi yang ada di sini tidak ada perawatannya. Jadi perawatan akan terkonsentrasi di satu tempat."

BRIN Klaim Arkeologi Aset Negara

Ihwal pemindahan benda arkeologi pernah kisruh di Barus, Tapanuli Tengah. Wacana ini sangat mirip dengan kebijakan pemindahan koleksi di Papua ke Cibinong, Jawa Barat. Untuk kasus di Barus, BRIN mengklaim koleksi arkeologi adalah aset berharga milik negara dan harus dipastikan keamanannya.

"Koleksi itu aset negara dan memang kami harus memastikan bahwa bisa dikonservasi secara aman dan tidak ada potensi terbakar, hilang dan seterusnya," kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 21 Juni 2024.

Menurut Handoko, rencana pemindahan koleksi telah mulai dibicarakan sejak tahun lalu, namun surat resmi baru diterbitkan tertanggal 31 Mei 2024 oleh Direktorat Pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN. Tujuannya tertera untuk pendataan spesimen sebagai persiapan migrasi koleksi arkeologi, dan sejatinya dilakukan pada 3-10 Juni 2024 lalu. BRIN menggandeng pekerja CV Sinergi Indonesia untuk pemindahan koleksi tersebut.

Pilihan Editor: Greenpeace Sebut Klaim Jokowi tentang Kualitas Udara IKN Tidak Relevan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Adat Minta BRIN Tak Pindahkan Benda Arkeologi Papua ke Cibinong Science Center

12 jam lalu

Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Surabut (kanan) dan Manfun Apolos Sroyer (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/HO-Dok Dewan Adat Papua
Dewan Adat Minta BRIN Tak Pindahkan Benda Arkeologi Papua ke Cibinong Science Center

Dewan Adat Papua minta BRIN tidak pindahkan benda arkeologi Papua ke Gedung Koleksi Hayati di Cibinong Science Center, Jawa Barat.


Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Diumumkan, OPM Minta Pemerintah Tak Lakukan Operasi Militer

14 jam lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Diumumkan, OPM Minta Pemerintah Tak Lakukan Operasi Militer

OPM mengatakan pemerintah Indonesia tidak boleh melakukan operasi militer selama proses pembebasan pilot Susi Air tersebut.


Situs Megalitikum Gunung Padang Diduga Pernah Dipakai untuk Pengamatan Astronomi

20 jam lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Situs Megalitikum Gunung Padang Diduga Pernah Dipakai untuk Pengamatan Astronomi

Sejauh ini belum ada temuan atau bukti dari artefak astronomi di Gunung Padang.


Megawati Sambangi Rusia, Mencuat Wacana St Petersburg University Bangun Kampus di RI

1 hari lalu

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, saat memberi kuliah umum di Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, pada Senin, 16 September 2024. Megawati menyampaikan kuliah bertema Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru kepada mahasiswa di universitas tersebut. Foto: Humas PDIP
Megawati Sambangi Rusia, Mencuat Wacana St Petersburg University Bangun Kampus di RI

Megawati mengatakan Indonesia butuh bantuan dalam proses ilmu dasar bidang nuklir, metalurgi, kimia, nanoteknologi, bioteknologi dari Rusia.


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

1 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Waspada Banjir Rob Supermoon 18 September, Ada Potensi Gerhana Parsial

1 hari lalu

Penampakan supermoon yang dikenal sebagai bulan biru dan
Waspada Banjir Rob Supermoon 18 September, Ada Potensi Gerhana Parsial

Peristiwa Supermoon diwarnai potensi banjir rob di pesisir Indonesia. Sementara di luar negeri, Supermoon akan dibayangi gerhana bulan parsial.


TPNPB-OPM Segera Umumkan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

2 hari lalu

Pemerintah dan aparat keamanan tidak mampu membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark.
TPNPB-OPM Segera Umumkan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

TPNPB-OPM akan merilis proposal pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, Selasa pekan depan.


Peneliti Minta Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dibatalkan, Ini Alasannya

3 hari lalu

Candi Borobudur. Foto: Canva
Peneliti Minta Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dibatalkan, Ini Alasannya

Kementerian Agama menunda pemasangan chattra di stupa induk Candi Borobudur, yang semula dijadwalkan untuk diresmikan pada 18 September 2024


BRIN Gagas Kandang Limbah Ternak untuk Pangkas Pencemaran di Sungai Citarum

4 hari lalu

Peternakan hewan di sekitar Sungai Citarum. Dok. Humas BRIN
BRIN Gagas Kandang Limbah Ternak untuk Pangkas Pencemaran di Sungai Citarum

BRIN kenalkan teknologi kandang khusus untuk mengatasi pencemaran limbah ternak di DAS Citarum.


Hujan di Jabodetabek Kamis Sore sampai Jumat Dinihari, Ini Sebaran dan Penyebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi hujan. Pexels/Bclarkphoto
Hujan di Jabodetabek Kamis Sore sampai Jumat Dinihari, Ini Sebaran dan Penyebabnya

Hingga mendekati subuh nanti diperkirakan potensi hujan tersebut masih mugkin bertahan dan bahkan meluas.