Menteri Hanif Pastikan Peningkatan Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dalam Dokumen untuk PBB
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Erwin Prima
Rabu, 30 Oktober 2024 13:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan dalam dokumen iklim Second Nationally Determined Contribution (NDC) akan berisi peningkatan target pengurangan emisi gas rumah kaca meski belum dapat membocorkan besaran targetnya.
Hanif menyebut dokumen Second NDC sudah diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto dan akan diberikan kepada Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) setelah mendapatkan peninjauan Presiden. UNFCCC adalah perjanjian lingkungan internasional yang dirundingkan pada KTT Bumi di Rio de Janeiro tanggal 3-14 Juni 1992
"Tetapi upaya serius Pemerintah Indonesia untuk menambah ambisi penurunan emisi sudah termaktub di dalam Second NDC tersebut dan juga mengupayakan masuknya desain blue carbon di dalam second NDC," kata Hanif usai rapat persiapan untuk Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Eks Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan itu mengatakan dengan penambahan desain karbon biru atau blue carbon dalam sektor kelautan maka membuat target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia akan genap menjadi enam. Lima sektor lain adalah kehutanan, energi, limbah, pertanian serta industri.
"Pada Second NDC semua sektor dimintakan mencapai puncaknya, kecuali sektor energi yang harus kita bangun dengan agak besar, itu nanti akan mengikuti tren di dalam negara kita. Jadi semua sektor diminta mencapai puncaknya," tutur Hanif.
Puncak emisi diperkirakan terjadi pada 2030 untuk seluruh sektor, dengan pengecualian untuk sektor kehutanan dan penggunaan lahan (forestry and other land use/FOLU) yang ditargetkan mencapai kondisi tingkat serapan lebih tinggi dibandingkan emisi atau net sink pada 2030, tercetus dalam Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Terkait bocoran target pengurangan emisi GRK yang akan tertuang dalam Second NDC, Hanif mengatakan masih akan menunggu arahan dari Presiden Prabowo sebelum mengumumkan target yang baru.
Sebelumnya, target iklim Indonesia yang berlaku saat ini tertuang dalam dokumen Enhanced NDC adalah pengurangan emisi sampai dengan 2030 mencapai 31,89 persen dengan upaya sendiri dan sebesar 43,2 persen apabila mendapatkan dukungan internasional.
Pada serah terima jabatan dari Siti Nurbaya ke dirinya, Hanif mengatakan akan memastikan target tertuang dalam dokumen iklim kedua atau Second Nationally Determined Contribution (NDC) sesuai dengan kondisi saat ini
"Second NDC sudah disampaikan ke Setneg, tapi kami akan cek kembali ya, karena itu kan berlaku untuk 2030 sampai 2035. Nanti kami cek kembali dengan kondisi existing yang sebenarnya kemampuan kita," kata dia.
Memastikan target dan implementasi yang bisa dicapai itu penting karena menyangkut diplomasi lingkungan, katanya. Apalagi mengingat apa yang dituliskan di dalam dokumen iklim tersebut dapat digunakan oleh komunitas internasional untuk tujuan lain.
"Data itu dipegang, internasional (bisa) memaksa. Katakan ada pembatasan impor atau peningkatan pajak impor, itu bisa mereka mintakan untuk dikurangi. Langkah-langkah strategis antarnegara harus kita amankan dengan serius oleh kita semua," ujarnya.
Di saat yang sama, dia memastikan bahwa tidak akan terjadi penurunan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari dokumen sebelumnya yaitu Enhanced NDC.
Pilihan Editor: Hashim Klaim Indonesia Bisa Raup Rp 190 Triliun dari Perdagangan Karbon