Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Pailit, Nama Sritex Terseret Gugatan Pencemaran Lingkungan

image-gnews
Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Niaga Semarang mengeluarkan putusan terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex dan menyatakannya pailit pada Senin, 21 Oktober 2024. Hakim mengabulkan permohonan salah satu kreditur raksasa tekstil tersebut, yang meminta pembatalan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Sritex yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, ini telah berdiri selama 58 tahun sebagai bagian dari industri tekstil di Indonesia. Manajemen mengungkapkan saat ini ada sekitar 14.112 karyawan yang terdampak langsung, 50 ribu karyawan dalam Grup Sritex, serta usaha kecil dan menengah lainnya yang bergantung pada aktivitas bisnis Sritex. “Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan,” tulis Manajemen Sritex.

Tapi, utang menggunung bukan satu-satunya sorotan yang selama ini tertuju kepada Sritex. Ada pula isu lingkungan yang menyeret dan membelitnya.

Pencemaran Lingkungan Perusahaan Terafiliasi Sritex

Sebanyak 185 orang warga Sukoharjo melakukan dua gugatan class action atau perwakilan kelompok ke Pengadilan Negeri Sukoharjo terhadap PT Rayon Utama Makmur (RUM). Perusahaan yang secara tidak langsung terafiliasi dengan Sritex itu digugat secara perdata atas pencemaran lingkungan sejak tahun 2017 hingga 2023.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sukoharjo, gugatan pertama teregistrasi dengan nomor perkara: 29/Pdt.G/2023/PN Skh pada 9 Maret 2023. Dalam petitum pemohon, warga menuntut ganti rugi materiel seperti pembelian masker, pembelian obat obatan, dan ganti rugi imateriel sebesar Rp 1,85 triliun.

Puluhan pelajar Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak berserta guru menggunakan masker untuk melindungi diri dari bau limbah Industri dari PT. Rayon Utama Makmur di Sukoharjo, Jawa Tengah, 22 Januari 2018. [Bram Selo Agung/Tempo]

Warga ingin PT RUM membersihkan dampak dari bau busuk yang diduga akibat aktivitas operasional perusahaan. Kemudian menuntut agar perusahaan memasang dan/atau memperbaiki unit pengolahan limbah udara dan cair, sehingga limbah sesuai dengan baku mutu lingkungan hidup yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

“Memusnahkan penyebab timbulnya pencemaran udara dan pencemaran air,” dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Termasuk juga ingin hakim mengabulkan sita jaminan atas harta kekayaan perusahaan berupa bangunan gedung dan tanah yang terletak di Jalan Songgorunggi-Jatipuro KM 3 Nomor 8, RT 003, RW 003, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

Tetapi dalam gugatan itu, majelis hakim justru menolak seluruh gugatan warga pada 7 Desember 2023. Karena putusan itu, majelis hakim menghukum para penggugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp 1.434.000.

Baca halaman berikutnya: Warga juga menggugat anak usaha Sritex itu secara pidana dan hasilnya ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

3 jam lalu

Gedung J.CO Blora Jakarta, gerai J.CO Donuts & Coffee yang ke 280 di Indonesia.
J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

PKPU dan pailit merupakan metode yang disediakan oleh negara sebagai jalan keluar bagi pelaku bisnis yang mengalami masalah utang-piutang.


Detail Isi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut jadi Dalang Pailit Sritex

4 jam lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Detail Isi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut jadi Dalang Pailit Sritex

Kemenperin sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menjadi penyebab Sritex pailit dan mengancam industri tekstil nasional. Apa isinya?


Terkini: Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Bahas Penyelamatan Sritex, Anggito Abimanyu Ternyata Di-booking Prabowo 6 Bulan sebelum Kabinet Terbentuk

16 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet pertama di kantor presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti
Terkini: Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Bahas Penyelamatan Sritex, Anggito Abimanyu Ternyata Di-booking Prabowo 6 Bulan sebelum Kabinet Terbentuk

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas perkembangan industri tekstil dalam negeri.


BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Sritex, Antisipasi Potensi PHK Massal

16 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Sritex, Antisipasi Potensi PHK Massal

BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Sritex untuk antisipasi potensi PHK massal.


Ini Penjelasan BEI tentang Suspensi Saham Sritex

17 jam lalu

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik. TEMPO/Defara Dhanya
Ini Penjelasan BEI tentang Suspensi Saham Sritex

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan penghentian sementara terhadap perdagangan efek PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Ini alasannya.


Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Ini yang Dibahas

18 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto sebelum memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Ini yang Dibahas

Prabowo ingin mengetahui situasi terkini mengenai industri tekstil, termasuk di antaranya mengenai PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex).


Sritex Pailit dan Diujung Tanduk, Bagaimana Nasib Para Pekerjanya?

18 jam lalu

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Sritex Pailit dan Diujung Tanduk, Bagaimana Nasib Para Pekerjanya?

Sritex diputus pailit oleh PN Niaga Semarang, mengancam 50.000 karyawan.


Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Membahas Penyelamatan Sritex

18 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Membahas Penyelamatan Sritex

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri lain membahas penyelamatan Sritex.


Jadi Bank Pemberi Utang Terbanyak ke Sritex, BCA Buka Suara soal Nasib Dana Rp1,12 Triliun Miliknya

18 jam lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Jadi Bank Pemberi Utang Terbanyak ke Sritex, BCA Buka Suara soal Nasib Dana Rp1,12 Triliun Miliknya

Manajemen PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA buka suara terkait piutang terhadap Sritex sebesar US$ 71.309.857 atau senilai Rp 1,12 triliun.


Kemenaker Pastikan Hak Pekerja Sritex Dibayar dan Mengawal Tidak Ada PHK

19 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kemenaker Pastikan Hak Pekerja Sritex Dibayar dan Mengawal Tidak Ada PHK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengawal upaya penyelamatan Sritex. Memastikan semua hak pekerja dibayar dan tidak ada PHK.