Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB, Ini 6 Tips Aman Rapat Lewat Aplikasi Zoom

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pengguna aplikasi zoom. (ANTARA/Shutterstock)
Ilustrasi pengguna aplikasi zoom. (ANTARA/Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi Zoom saat ini masih yang menjadi primadona di Indonesia. Aplikasi ini populer bagi orang-orang yang harus beraktivitas di rumah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus rantai penyebaran virus corona COVID-19.

Zoom digunakan untuk menggantikan pertemuan sosial maupun profesional karena untuk sementara, tidak boleh mengadakan aktivitas berkumpul lebih dari lima orang. Dia menjadi favorit di antara aplikasi konferensi video lainnya karena karena menyediakan akses gratis selama 40 menit dan bisa memuat hingga ratusan peserta. 

Tapi, popularitas aplikasi ini juga dibarengi dengan peristiwa Zoombombing di mana orang tidak dikenal bsa tiba-tiba masuk dan mengganggu pertemuan. Peristiwa ini yang membuat popularitas Aplikasi Zoom rontoh di beberapa negara tertentu.

Pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, membagikan kiat aman menggunakan aplikasi konferensi video seperti Zoom, terutama bagi administrator (tuan rumah/host) yang membuka ruang virtual untuk rapat. Menurutnya, admin bertanggung jawab untuk menjaga pertemuan virtual berlangsung kondusif.

"Jadi sebaiknya dia memahami dan menguasai fitur-fitur yang ada di Zoom. Jangan semua setting default," kata Alfons. Berikut ini tips aman menggunakan Zoom untuk rapat,



1. Gunakan aplikasi terbaru
Gunakan aplikasi Zoom versi terbaru agar mendapat pembaruan terutama untuk fitur terkini dan keamanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Jangan sembarangan bagikan tautan
Hanya bagikan tautan rapat, termasuk ID dan kata sandi (password), kepada orang-orang yang akan mengikuti pertemuan tersebut. Hindari membagikan tautan tersebut untuk umum, misalnya melalui media sosial. "Jika tautan jatuh ke tangan yang salah, tentu akan bermasalah," kata Alfons.

3. Aktifkan fitur ruang tunggu (waiting room)
Administrator rapat sebaiknnya mengaktifkan fitur "waiting room" ketika ada peserta rapat yang masuk. Setelah login Zoom dengan memasukkan ID dan kata sandi, peserta akan masuk ke sana menunggu diizinkan masuk oleh administrator. Admin pun sebaiknya hanya mengizinkan masuk orang-orang yang sudah terkonfirmasi akan mengikuti rapat tersebut.

4. Aktifkan fitur "lock meeting"
Batasi jumlah peserta yang akan ikut rapat tersebut. Jika semua peserta sudah hadir, kunci dengan fitur "lock meeting" sehingga tidak ada lagi yang bisa bergabung dengan rapat tersebut.

5. Jaga keamanan perangkat
Peserta rapat di Aplikasi Zoom juga harus menjaga keamanan di perangkat mereka agar tidak diretas dan dicuri data-datanya.

6. Matikan fitur yang tidak diperlukan
Matikan fitur-fitur yang tidak diperlukan selama konferensi video, misalnya membagikan layar atau Screen Sharing, agar hanya pembicara yang bisa menggunakannya. Matikan juga mikrofon peserta lain jika pembicara sedang memberi penjelasan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

3 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

10 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.