Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim AS Batalkan Larangan Aplikasi TikTok Beberapa Jam Sebelum Diberlakukan

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Iklan

TEMPO.CO, Washington DC - Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) pada Minggu, 27 September 2020, memutuskan untuk membatalkan larangan pemerintahan Trump terhadap aplikasi berbagi video TikTok, beberapa jam sebelum larangan kontroversial itu diberlakukan.

Menyusul sesi dengar pendapat di pengadilan melalui sambungan telepon yang digelar sebelumnya pada hari itu, Hakim Carl Nichols dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia memblokir sementara tindakan pemerintah AS tersebut, yang akan memblokir unduhan baru aplikasi itu dan pembaruan perangkat lunak bagi pengguna lama.

Perusahaan induk TikTok di Cina, ByteDance, sebelumnya mengajukan permintaan penetapan awal yang bersifat sementara (preliminary injunction) terhadap tindakan Trump. Keputusan hakim federal tersebut mengindikasikan bahwa perusahaan teknologi yang berbasis di Los Angeles itu kini dapat beroperasi tanpa gangguan setidaknya hingga sidang penuh digelar.

Larangan yang dijadwalkan mulai berlaku pada Minggu tengah malam waktu setempat itu merupakan bagian dari upaya pemerintah AS yang lebih luas untuk menyerang perusahaan-perusahaan teknologi Cina di tengah memburuknya hubungan bilateral.

Pada 6 Agustus, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan sebuah perintah eksekutif yang melarang transaksi negara tersebut dengan TikTok dan ByteDance setelah 45 hari, dengan alasan keamanan nasional. Perintah serupa juga dikeluarkan untuk WeChat, aplikasi pengiriman pesan, media sosial, dan pembayaran seluler milik raksasa teknologi Cina Tencent.

Pada 14 Agustus, Trump menandatangani perintah eksekutif lainnya yang memaksa ByteDance untuk menjual atau memisahkan sebagian (spin-off) bisnis TikTok di AS dalam waktu 90 hari.

Tiktok melayangkan gugatan terhadap pemerintahan Trump, dengan menantang aspek legalitas dan konstitusionalitas perintah eksekutif bertanggal 6 Agustus tersebut, dan berpendapat bahwa tidak ada bukti kredibel yang mendukung klaim keamanan nasional Trump tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami senang pengadilan menyetujui argumen hukum kami dan mengeluarkan keputusan sementara yang mencegah pemberlakuan larangan terhadap aplikasi TikTok," demikian pernyataan TikTok.

"Kami akan terus mempertahankan hak-hak kami demi kepentingan masyarakat dan karyawan kami," kata perusahaan itu. "Pada saat bersamaan, kami juga akan mempertahankan dialog yang sedang berlangsung dengan pemerintah AS untuk mengubah proposal kami, yang mendapatkan persetujuan awal dari Presiden (Trump) pada akhir pekan lalu, menjadi sebuah kesepakatan."

Proposal itu merujuk kepada persetujuan antara ByteDance, Oracle, dan Walmart, yang diharapkan Tiktok dapat menjadi "penyelesaian masalah keamanan pemerintah AS dan menjawab sejumlah pertanyaan seputar masa depan TikTok" di negara tersebut.

Baru-baru ini, Kementerian Perdagangan Cina mengatakan bahwa pihaknya menentang secara tegas langkah AS yang memblokir unduhan aplikasi WeChat dan TikTok, seraya mendesak negara tersebut untuk segera menghentikan praktik penindasannya dan menjaga aturan serta ketertiban internasional.

ANTARA | XINHUA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

7 jam lalu

Twitch. Kredit: Variety
Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya


Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

2 hari lalu

Beberapa cara untuk top up koin TikTok, yaitu melalui website resmi dan aplikasi TikTok. Berikut ini informasi tata cara dan harganya. Foto: Canva
Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

Aplikasi TikTok bisa dibanned karena beberapa alasan, seperti kesalahan konten. Berikut ini cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan.


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.


Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

3 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.


Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

3 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.


Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

4 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.


Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

5 hari lalu

Logo Apple. TEMPO/Wawan Priyanto
Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.


Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

5 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.


Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

6 hari lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.


3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

6 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok