Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

image-gnews
Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) Universitas Brawijaya di Malang meneliti pemanfaatan limbah bulu ayam sebagai penyerap sekaligus pengganti warna limbah industri. Kredit: Universitas Brawijaya
Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) Universitas Brawijaya di Malang meneliti pemanfaatan limbah bulu ayam sebagai penyerap sekaligus pengganti warna limbah industri. Kredit: Universitas Brawijaya
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) Universitas Brawijaya di Malang meneliti pemanfaatan limbah bulu ayam sebagai penyerap sekaligus pengganti warna limbah industri.

Tim itu beranggotakan Muhammad Alfan Nurdin dan Ridho Pambudi dari Fakultas Peternakan, serta Sherina Yasmin Valeria, Kamila Rohadatul Aisy, dan Nancya Ayu Pratmaning Putri dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA). 

Lima sekawan itu membuat sebuah penelitian bertajuk “Potensi Keratin dari Bulu Ayam sebagai Adsorben Zat Warna Biru Metilena Berbasis Spektrofotometri FTIR”, dengan dosen pembimbing Mulia Winirsya Apriliyani. 

“Penelitian kami bertujuan menemukan bahan adsorben yang berbahan dasar organik, dengan menggunakan prinsip waste for waste, seperti keratin dari limbah bulu ayam,” kata Ridho kepada Tempo, Kamis siang, 29 Juli 2021. 

Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) Universitas Brawijaya di Malang meneliti pemanfaatan limbah bulu ayam sebagai penyerap sekaligus pengganti warna limbah industri. Kredit: Universitas Brawijaya

Menurut Ridho, sebagian besar limbah bersumber dari buangan air proses produksi, sisa-sisa pelumas dan minyak, bahan-bahan kimia sisa proses produksi, dan sampah potongan kain. Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuhi syarat untuk dapat dibuang. 

Ia menjelaskan, zat warna yang digunakan dalam industri tekstil merupakan pewarna sintetik. Umumnya limbah zat warna dari industri tekstil merupakan pewarna sintetik yang berupa senyawa organik non-biodegradable alias tidak dapat diurai secara hayati.

Limbah tekstil merupakan limbah cair berkadar warna tinggi dan pekat, yang sukar didegradasi di alam sehingga dapat menimbulkan penyakit karena bersifat karsinogenik (memicu kanker) dan mutagenik alias dapat menyebabkan mutasi genetik dan mempengaruhi reproduksi. 

Limbah zat warna tekstil jadi perhatian khusus Ridho dan kawan-kawan lantaran struktur aromatik pada zat warna sulit terdegradasi di alam dan menghasilkan efek toksikologi (beracun). Selain itu, sebagian besar zat warna dibuat agar mempunyai resistensi terhadap pengaruh lingkungan seperti efek pH (derajat keasaman), suhu, dan mikroba. 

Salah satu zat warna yang lazim dan paling banyak digunakan dalam industri tekstil adalah methylene blue atau metilen biru. Metilen biru pun galib digunakan dalam industri percetakan dan plastik, seperti untuk mewarnai kertas, pewarna rambut, kain katun, dan wol. 

Kontaminasi oleh metilen biru dapat mengakibatkan iritasi pada saluran pencernaan manusia jika tertelan, menimbulkan sianosis (kulit membiru akibat sel darah merah kekurangan oksigen, terutama di area bibir dan jari tangan) jika terhirup, dan menimbulkan iritasi kulit jika bersentuhan dengan kulit. Senyawa ini juga dapat menyebabkan luka bakar pada mata hingga membutakan penglihatan manusia dan satwa. 

“Karena itu kami berupaya menghilangkan bau dan kadar metilen biru dengan memakai pewarna alami dan ramah lingkungan. Teknik menghilangkannya pakai metode adsorpsi atau penyerapan. Cara ini lebih efisien, ekonomis, dan sederhana,” kata Ridho, mahasiswa semester 7. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ridho dan kawan-kawan mempelajari bahwa pelbagai adsorben seperti tanah liat aktif dan karbon aktif, karbon nanotube (CNT), polimer dan zeolit sudah banyak digunakan menyerap dan menggantikan metilen biru. Masalahnya, bahan adsorben ini berharga mahal dan sukar diperoleh. 

Maka, tim Ridho memilih limbah bulu ayam sebagai bahan penyerap pewarna metilen biru. “Bahan penyerap dari bulu ayam bisa digunakan bertahun-tahun dan bahan bakunya sangat gampang didapat dengan harga murah, malah bisa dapat gratisan,” ujar Ridho.

Penggunaan limbah bulu ayam juga ditujukan untuk mengurangi volume sampah. Berdasarkan data BPS 2019 diketahui limbah bulu ayam jenis broiler lebih dari 200 juta ton. Limbah bulu ayam biasanya berbau busuk dan jadi sumber penyebaran penyakit.   

Padahal limbah bulu mengandung protein 60-80 persen, dengan protein kasar sebanyak 80-91 persen dari bahan kering, lemak kasar 7,79 persen, dan serat kasar 0,88 persen. Protein bulu ayam juga mengandung keratin, yaitu protein alami yang dapat ditemukan pada bulu, rambut, kulit, kuku, dan tanduk. Kadar keratin pada protein bulu ayam mencapai 85-95 persen. Nah, keratin inilah yang dimanfaatkan sebagai adsorben. 

Ridho dan kawan-kawan mulai meriset penggunaan limbah bulu ayam yang sudah diekstraksi sejak Juni lalu. Semua tahapan riset dipusatkan di Laboratorium Kimia Fisik MIPA Universitas Brawijaya. 

Peralatan yang dipakai antara lain beberapa peralatan kaca, pH meter, neraca analitik, oven, termometer, corong buchner, shaker, magnetic stirrer, tapisan 100 mesh, Spektrofotometer Uv-Vis dan spektrofotometer FTIR. Spektrofotometer FTIR merupakan sebuah teknik yang didasarkan pada penentuan dari interaksi antara radiasi sinar inframerah dan sampel yang dapat berupa padatan, cair, atau gas. Alat ini mengukur frekuensi di mana sampel melakukan penyerapan dan intensitas penyerapannya. 

Selain bulu ayam, bahan lain yang dibutuhkan antara lain larutan hydrochloric acid (Hcl) alias asam klorida, akuades, aseton, dan zat warna biru metilena. 

“Bulu ayam yang kami aplikasikan ternyata mampu menyerap zat warna metilen biru pada limbah industri tekstil. Keberhasilan ini tampak pada perubahan air yang tadinya berwarna biru karena kandungan metilen biru berubah menjadi sedikit jernih,” kata Ridho. 

Ridho dan kawan-kawan bertekad menyempurnakan hasil penelitian untuk dapat diaplikasikan secara komersial, bekerja sama dengan industri tekstil. Saat ini tim Ridho ingin mengajukan hasil riset mereka ke sebuah jurnal ilmiah. 

Baca:
Varian Baru Covid-19 B.1.621 Diidentifikasi di 26 Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

9 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

9 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

10 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

13 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

14 jam lalu

Mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan.
Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

Deklarasi direncanakan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Warkop Medan Jakarta, Tangerang Selatan.


Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

14 jam lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

17 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

21 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.