Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BKSDA Sumbar Gagalkan Transaksi Satwa Dilindungi Owa Ungko

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Tim BKSDA Sumbar usai mengamankan pelaku kasus penjualan satwa dilindungi, pada Minggu malam, 31 Oktober 2021. Kredit: ANTARA/HO-Dokumen BKSDA Sumbar
Tim BKSDA Sumbar usai mengamankan pelaku kasus penjualan satwa dilindungi, pada Minggu malam, 31 Oktober 2021. Kredit: ANTARA/HO-Dokumen BKSDA Sumbar
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menggagalkan transaksi gelap terhadap owa ungko yang merupakan jenis satwa dilindungi oleh salah seorang pelaku berinisial RP alias T (24).

Pengungkapan transaksi gelap satwa dilindungi itu dilakukan saat pelaku hendak menjualnya di depan Puskesmas Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padangpariaman, pada Minggu malam, 31 Oktober 2021.

"Perbuatan pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda seratus juta rupiah," kata Kepala Balai KSDA Sumbar Ardi Andono, di Padang, Senin.

Owa Ungko. Kredit: Kementerian LHK

Ia mengatakan perbuatan pelaku yang memperjualbelikan satwa liar itu melanggar Pasal 40 ayat (2), juncto 21 ayat (2), huruf a dan d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Hasil operasi tangkap tangan malam itu, tim BKSDA mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ekor anak owa ungko (Hylobates agilis) dalam keadaan hidup, dua kepala kijang, dan satu kepala rusa yang telah diawetkan.

Dia mengatakan pelaku RP yang diketahui warga Sungai Sapih, Kuranji, Padang, beserta barang bukti langsung diserahkan ke penyidik Polda Sumbar guna diproses lebih lanjut.

Ardi Andono menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut termasuk menggali asal-usul satwa dilindungi yang ada di tangan pelaku RP.

Pada bagian lain ia mengingatkan agar masyarakat tidak memperjualbelikan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup ataupun mati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengajak warga mengubah paradigma berpikir bahwa menyayangi satwa bukan berarti harus memiliki, namun bisa diarahkan dengan membantu pelestariannya di alam liar.

“Biarkan satwa liar hidup di alam dan berkembang biak, manusia sebagai khalifah dimuka bumi sudah selayaknya menjaga satwa liar ini karena berperan dalam menjaga kelestarian alam kita,” katanya.

Warga yang mengetahui adanya transaksi jual beli terhadap satwa dilindungi bisa melaporkan ke media sosial BKSDA Sumbar atau layanan terpusat via telepon 081266131222.

Sepanjang Januari-Oktober 2021 setidaknya BKSDA telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat sebanyak 54 laporan, dan telah ditindaklanjuti oleh BKSDA Sumbar.

ANTARA

Baca:
Patroli Siber Polisi Yogya Tangkap Penjual Online Satwa Dilindungi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

3 hari lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

6 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

10 hari lalu

Ilustrasi Bus ALS. Wikipedia/Mujiono Ma'ruf
Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.


Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

14 hari lalu

Masjid Al Hakim yang memiliki model arsitektur mirip Taj Mahal India. TEMPO/Fachri Hamzah
Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.


Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

18 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

21 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


5 Tradisi Unik Lebaran di Sumatera Barat, Malamang hingga Tradisi Bakajang

21 hari lalu

Peserta malamang pada FBIM 2019, Palangka Raya, Selasa 18 Juni 2019.ANTARA/Muhammad Arif Hidayat
5 Tradisi Unik Lebaran di Sumatera Barat, Malamang hingga Tradisi Bakajang

Keunikan tradisi Idul Fitri atau lebaran di Sumatera Barat tak kalah dengan daerah lainnya. Di sini ada Malamang, Kabau SIrah, hingga Bakajang.


Menu Lebaran ala Padang: Lamang Tapai, Kue Sapik, hingga Itik Koto Gadang

21 hari lalu

Berbuka dengan Lamang Tapai
Menu Lebaran ala Padang: Lamang Tapai, Kue Sapik, hingga Itik Koto Gadang

Menu lebaran di tiap daerah banyak variannya, termasuk di Sumatera Barat. Makanan ala restoran Padang pun tersaji mulai lamang sampai Itik Koto Gadang


Banjir Lahar Gunung Marapi Terjang Daerah di Kabupaten Agam dan Tanah Datar

24 hari lalu

Banjir lahar dingin yang terjadi di Bukit Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Jumat, 5 April 2024. Foto Istimewa.
Banjir Lahar Gunung Marapi Terjang Daerah di Kabupaten Agam dan Tanah Datar

Banjir lahar dingin dari Gunung Marapi pada Jumat sore, 5 April 2024, dipicu hujan deras


Pertamina Amankan Stok BBM Menjelang Mudik Lebaran di Sumatera Barat

29 hari lalu

Situasi Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat pada Arus Mudik pada Kamis 14 April 2023. TEMPO/Fachri Hamzah
Pertamina Amankan Stok BBM Menjelang Mudik Lebaran di Sumatera Barat

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengaktifkan Satgas RAFI untuk memastikan stok BBM aman.