Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tentang Covid-19 Delmicron yang Viral di India, Ini Penjelasan Ahli

image-gnews
Seorang petugas kesehatan mengambil swab dari seorang pria untuk tes RT-PCR setelah dia tiba di stasiun kereta api selama wabah penyakit coronavirus (COVID-19) yang sedang berlangsung, di Ahmedabad, India, 2 September 2021. REUTERS/Amit Dave
Seorang petugas kesehatan mengambil swab dari seorang pria untuk tes RT-PCR setelah dia tiba di stasiun kereta api selama wabah penyakit coronavirus (COVID-19) yang sedang berlangsung, di Ahmedabad, India, 2 September 2021. REUTERS/Amit Dave
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial di India diramaikan dengan istilah Delmicron untuk penderita Covid-19 yang terinfeksi dua varian sekaligus, Delta dan Omicron. Istilah tersebut kabarnya bermula dari keterangan seorang dokter bernama Shashank Joshi yang juga merupakan anggota satuan tugas penanganan pandemi di negara bagian Maharashtra, India.

Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020, Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan bahwa sejauh ini, pernyataan itu hanya pendapat seorang dokter yang kebetulan diwawancara oleh media setempat. “Bukan dalam bentuk tulisan ilmiah,” ujar Tjandra pada Senin, 27 Desember 2021.

Tjandra yang pernah bertugas di India pada 2015-2020 menerangkan kalau hingga saat ini otoritas kesehatan di India, termasuk Indian Council of Medical Research (ICMR), tidak pernah merilis informasi ada tidaknya Delmicron. Juga tidak ada pernyataan dan tidak ada penjelasan dari pakar lain yang menyebutkan tentang Delmicron.

Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menduga sejauh ini pasien yang terserang Delta dan Omicron, cepat menular dan keluhannya tidak ringan. “Tapi sekali lagi belum ada bukti ilmiah yang jelas tentang hal ini,” tutur dia.

Lebih banyak penelitian diperlukan untuk mendapatkan pengetahuan terperinci tentang bagaimana pasien yang terinfeksi dua varian tersebut. Namun, sejauh ini varian Delta maupun Omicron cenderung menunjukkan gejala yang kurang lebih sama dengan varian orisinalnya. Tanda umum meliputi suhu tinggi, batuk terus-menerus, kehilangan atau perubahan pada indera penciuman atau perasa, sakit kepala, pilek, dan sakit tenggorokan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dan, Tjandra menambahkan, penamaan varian Covid-19 ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO berdasarkan abjad Yunani. “Jadi sepatutnya tidak akan ada istilah Delmicron dalam klasifikasi Variant of Concern (VOC) atau Variant of Interests (VOI) dari WHO,” katanya lagi.

Baca juga:
9 Jawaban yang Jelaskan Asal Usul Omicron dan 50 Mutasi Genetiknya


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

4 hari lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

8 hari lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

8 hari lalu

Salman Khan. AP
Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

Dua lelaki memberondong rumah aktor India Salman Khan di daerah Mumbai Bandra, belum lama ini. Bintang Bollywood ini pernah dapat ancaman pembunuhan.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

9 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo T3x 5G ditenagai chipset Qualcomm Snapdragon 6 Gen 1.