Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Untan Ciptakan Layanan Anjungan Surat Mandiri, Bikin Surat Perkawinan 1 Menit

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Kepala Desa Parit Baru Musa (kedua kanan) mendampingi warga Indah (kanan) yang hendak membuat surat nikah di mesin Anjungan Surat Mandiri di Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. ANTARA/Jessica Wuysang
Kepala Desa Parit Baru Musa (kedua kanan) mendampingi warga Indah (kanan) yang hendak membuat surat nikah di mesin Anjungan Surat Mandiri di Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. ANTARA/Jessica Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Program studi Rekayasa Sistem Komputer Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Tanjungpura (Untan) berkolaborasi dengan Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya, Kalimantan Barat meluncurkan e-layanan dalam bentuk mesin anjungan surat. Layanan ini dibuat guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus surat adminstrasi tanpa harus antri ke kantor desa.

"Anjungan surat mandiri (ASM) ini kami adakan sebagai salah satu upaya kami untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan atau memerlukan surat menyurat, mereka bisa langsung membuatnya sendiri," kata Kepala Desa Parit Baru, Musa di Sungai Raya, Rabu, 6 April 2022.

Melalui ASM tersebut, katanya, masyarakat hanya memerlukan waktu satu menit untuk membuat surat administrasi. Sehingga, bisa mempercepat proses pelayanan di tingkat desa. Dia mengatakan desanya merupakan satu-satunya desa yang menggunakan layanan ASM di Kalimantan Barat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Sistem Anjungan Surat Mandiri terhubung dengan aplikasi digital yang dibuat oleh Universitas Tanjungpura. Mesin anjungan surat mandiri ini merupakan hasil riset kolaborasi antara dosen program studi Resiskom, Ikhwan Ruslianto dan Uray Ristian serta beberapa mahasiswa dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Smart Village Tanjungpura dan mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas akhir. "ASM ini memanfaatkan sistem aplikasi digital yang kita bangun bersama Fakultas MIPA Universitas Tanjungpura," tuturnya.

Dengan ASM tersebut, masyarakat bisa mengurus semua jenis surat seperti penerbitan surat keterangan usaha (SKU), surat perkawinan, surat keterangan tidak mampu, surat kematian, surat rekomendasi kependudukan dan administrasi lainnya. Sejumlah surat yang memiliki konsekuensi hukum tidak dapat menggunakan mesin ini karena harus ada pengesahan atau verifikasi. 

Masyarakat hanya perlu datang ke kantor desa dengan membawa kartu tanda penduduk untuk bisa mengurus surat adminstrasi. KTP dapat ditempelkan pada mesin yang dapat melakukan pembacaan dan penyimpanan data pada KTP elektronik. Setelah itu, masyarakat bisa memilih layanan surat administrasi apa yang diinginkan.

"Untuk penandatangannya kami menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga saat kepala desa tidak berada di kantor, masyarakat tetap masih bisa dengan cepat mengurus surat menyuratnya," kata Musa.

Dia menambahkan, jika masyarakat masih kebingungan menggunakan mesin ASM tersebut, akan ada petunjuk penggunaan di mesinnya. "Jika masih bingung juga, akan ada petugas kita yang membimbing masyarakat menggunakannya," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:

Dirjen Dukcapil Ingatkan Bahaya Swafoto dengan E-KTP Lalu Dijual Jadi NFT

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

8 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

8 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Untan Sampaikan Hasil Investigasi Kasus Dosen Joki Nilai Selasa, 23 April

12 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Untan Sampaikan Hasil Investigasi Kasus Dosen Joki Nilai Selasa, 23 April

Apa hasil investigasi dosen Untan yang diduga menjadi joki nilai?


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

13 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.


Kasus Dugaan Dosen jadi Joki Nilai Mahasiswa Dinilai Rusak Integritas Sivitas Akademika Untan

16 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Kasus Dugaan Dosen jadi Joki Nilai Mahasiswa Dinilai Rusak Integritas Sivitas Akademika Untan

Sebelumnya, sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 FISIP Untan mengatakan dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di SIAKAD.


KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

17 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
KIKA Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Independen Usut Kasus Dugaan Dosen Untan Jadi Joki Mahasiswa

Sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 FISIP Untan, mengatakan dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di SIAKAD.


Dosen Untan Diduga jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, KIKA: Gelar dan Ijazah Jadi Lapak Bisnis di Kampus

17 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, KIKA: Gelar dan Ijazah Jadi Lapak Bisnis di Kampus

Dosen Untan itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di SIAKAD. Padahal, mahasiswa itu tidak pernah mengikuti kegiatan belaj


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

17 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.