Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Program Guru Penggerak Nadiem Dikritik, Disamakan Praktik Masa Kolonial

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (berdiri) menyapa sejumlah siswa saat kegiatan pembelajaran daring oleh Calon Guru Penggerak (CGP) di SD Inpres 109 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis, 11 Februari 2021. Masih dalam kunjungan kerjanya, Mendikbud melakukan tatap muka dengan 15 Calon Guru Penggerak (CGP) dan melakukan sosialisasi terkait program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) bagi tenaga pendidik bukan PNS. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (berdiri) menyapa sejumlah siswa saat kegiatan pembelajaran daring oleh Calon Guru Penggerak (CGP) di SD Inpres 109 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis, 11 Februari 2021. Masih dalam kunjungan kerjanya, Mendikbud melakukan tatap muka dengan 15 Calon Guru Penggerak (CGP) dan melakukan sosialisasi terkait program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) bagi tenaga pendidik bukan PNS. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kebijakan Program Guru Penggerak yang tengah digencarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim berpotensi memicu terbentuknya kasta dalam dunia pendidikan. Penilaian itu datang dari pendiri Gerakan Sekolah Menyenangkan di Yogyakarta, Muhammad Nur Rizal.

Disertai proses seleksinya yang panjang, Rizal mengatakan, Program Guru Penggerak hanya bisa diikuti guru tertentu yang terpilih. "Itu bisa memicu kastanisasi di lingkungan pendidikan," katanya dalam diskusi daring guru memperingati Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila pada Rabu 1 Juni 2022.

Padahal, Rizal menuturkan, kondisi semua guru tidak sama dan dipastikannya tidak semua akan bisa mendapatkan kesempatan dan akses yang sama ke program itu. Tahapan seleksi panjang dalam kebijakan Guru Penggerak tersebut disorot Rizal karena dianggapnya bertolak belakang dengan cita-cita kesetaraan Bapak Pendidikan Ki Hadjar Dewantara.

"Ki Hadjar Dewantoro dulu membuat Taman Siswa untuk menentang praktek pendidikan yang dikenalkan kolonial Belanda sebagai bagian politik etis," kata Rizal yang juga pengajar Departemen Teknik Elektro dan Teknik Informasi Fakultas Teknik UGM Yogyakarta itu.

Menurutnya, politik etis Belanda dilakukan dengan membuat sekolah tapi yang dibolehkan bersekolah hanya bangsawan dan kaum Eropa, bukan pribumi dan yang dianggap rendahan oleh pemerintah Belanda saat itu. "Jadi Taman Siswa saat itu lahir untuk memangkas kasta-nisasi pendidikan yang terjadi saat itu. Mengapa justru sekarang kita akan melanggengkan lagi kasta-nisasi itu?" ujarnya.

Idealnya, lanjut Rizal, program Guru Penggerak membuka diri pada semua guru yang berminat. Tidak standardisasi pada kondisi tertentu, khususnya capaian akademik guru, yang ujungnya melahirkan kompetensi antar guru. "Program Guru Penggerak niatnya baik, namun caranya perlu diperbaiki agar memberi kesempatan tak hanya guru berprestasi dari sekolah unggulan saja," kata dia menambahkan.

Saran untuk Menteri Nadiem

Rizal mengingatkan, pengembangan pendidikan tak bisa dipungkiri dalam pendekatanya cenderung pragmatik. Pendekatan program bersandar pada alokasi anggaran yang kemudian akan diberikan. Tapi kalau pendekatannya berbasis program, dia mengatakan, "Pasti yang terpilih nanti guru-guru yang itu-itu lagi, yang sudah terbiasa ikut karena sering diintervensi."

Perubahan transformasi untuk guru lewat Guru Penggerak pun disarankan tidak dengan seleksi atau programmatic, melainkan dengan apa yang disebutnya sebagai community based. "Buat kegiatan yang guru-guru itu merasa punya tanggung jawab sebagai bagian komunitas pendidikan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kriteria calon Guru Penggerak

Dalam penjelasan yang diberikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Program Guru Penggerak bertujuan memberikan bekal kepada para guru agar memiliki kompetensi pemimpin yang dapat mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid. Mereka yang mengikuti program ini akan mendapatkan pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan.

Metode pelatihan yang diberikan yaitu 70 persen belajar di tempat kerja dan komunitas praktik meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan, dan siswa, 20 persen belajar dari rekan dan guru lain, serta 10 persen pelatihan formal. Selama program berlangsung, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Program ini dibuka untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di 156 wilayah kabupaten/ kota. Berikut ini kriteria umumnya,

- Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA, SMK, dan SLB
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan 
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

Cara mendaftar Guru Penggerak

1. Masuk ke laman Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan, aplikasi induk dalam manajemen pengembangan keprofesian dan berkelanjutan
2. Isi semua data diri. Pengisian data diri hanya diberikan waktu 1x24 jam
3. Siapkan KTP, surat dukungan sekolah, dan surat rekomendasi yang akan diunggah
3. Isi esai yang hanya diberikan waktu 2 jam 30 menit
4. Tes bakat skolastik akan diinformasikan melalui surel pelamar
5. Jika pada tahap pendaftaran administrasi lolos, pelamar akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes simulasi mengajar dan wawancara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

6 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

6 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

6 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

6 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

8 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

8 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.


Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

8 hari lalu

Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. tampak bersalaman dan berpelukan usai sidang sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta pada Jumat, 5 April 2024. (Ist.)
Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

Dia mengatakan MK adalah anak kandung Reformasi, yang dilahirkan dengan harapan bisa menjaga negara agar tetap berpijak pada konstitusi.


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

9 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.