Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hapus Label Sekolah Unggulan, Kemendikbud Rilis Platform Evaluasi Rapor Pendidikan

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Guru memberi arahan pada murid peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SLBN Cicendo, Bandung, Jawa Barat, 29 Agustus 2022. Sebanyak sembilan orang siswa di SLBN Cicendo mengikuti ujian ANBK yang dilakukan secara serentak di SLB seluruh kota di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia
Guru memberi arahan pada murid peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SLBN Cicendo, Bandung, Jawa Barat, 29 Agustus 2022. Sebanyak sembilan orang siswa di SLBN Cicendo mengikuti ujian ANBK yang dilakukan secara serentak di SLB seluruh kota di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Rapor Pendidikan, platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Anindito Aditomo mengatakan kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru ini lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.

“Kami berharap melalui platform Rapor Pendidikan ini, setiap satuan pendidikan dapat mengukur dan memperbaiki kualitas sekolahnya,” ujar Anindito dalam Silaturahmi Merdeka Belajar bertajuk "Mewujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Perencanaan Berbasis Data" yang disiarkan melalui kanal Youtube Kementerian Pendidikan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Anindito menjelaskan, salah satu data yang dicantumkan dalam Rapor Pendidikan merupakan data dari hasil asesmen nasional (AN) yang telah dilakukan di seluruh satuan pendidikan. “Melalui data ini, pemerintah daerah maupun satuan pendidikan dapat mengakses hasil AN sebagai bahan evaluasi pendidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, ada tiga komponen yang datanya diambil untuk dijadikan bahan evaluasi yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter dan yang survei lingkungan belajar. Hasil asesmen akan digunakan sebagai sumber informasi yang penting. Tujuannya adalah membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan melakukan diagnosis kualitas pendidikan di sekolah.

Hapus Label Sekolah Unggulan

Anindito juga mengatakan dengan adanya Rapor Pendidikan, nantinya satuan pendidikan tidak perlu lagi mengumumkan ranking sekolah. Kemudian, setelah melihat hasil evaluasinya, setiap satuan pendidikan dapat melakukan aksi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Yang ingin kita lakukan adalah mengembangkan semua info yang sangat kaya ini kepada satuan pendidikan dan disdik supaya dipakai di sekolah, digunakan sekolah untuk melihat, dan memperbaiki kualitas apa yang masih kurang," kata Anindito.

Dengan demikian, lanjut Anindito, nantinya tidak akan ada lagi sekolah yang memiliki kualitas pendidikan unggul dan sekolah yang memiliki kualitas tertinggal. Oleh karena itu, dengan adanya data dari Rapor Pendidikan ini, ke depan semua sekolah diharapkan akan memiliki kualitas yang sama-sama baik.

"Kami melalui Kemendikbudristek ingin meminimalisir adanya gap antar sekolah. Sekolah yang (kualitasnya) rendah akan menjadi meningkat sehingga kesenjangannya tidak terlalu besar, ke depannya para orang tua tidak perlu khawatir dengan kualitas sekolah anak-anaknya," ujar Anindito.

Dorong Pemda untuk Menjadikan Bahan Evaluasi

Pelaksana tugas Direktur Sekolah Menengah Atas Winner Jihad Akbar berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan data Rapor Pendidikan sebagai bahan evaluasi dalam pengembangan satuan pendidikan. "Dalam prosesnya Kemendikbudristek berharap pemerintah daerah, serta satuan pendidikan mulai dari PAUD sampai SMA itu menerapkan perencanaan berbasis data berdasarkan Rapor Pendidikan," ujar Jihad.

Jihad menjelaskan Rapor Pendidikan merupakan dokumen perencanaan yang sangat ideal sehingga dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah maupun satuan pendidikan. "Ini menjadi dokumen yang ideal untuk menghadirkan pendidikan yang efektif," tuturnya.
 
Jihad mengatakan Rapor Pendidikan akan menampilkan akar masalah yang dihadapi sekolah. Sehingga, satuan pendidikan maupun Pemda bisa menghadapi masalah secara efesien, fleksibel, transparan, dan akuntabel. "Dan diharapkan hal itu bisa membawa satuan pendidikan melakukan transformasi pembelajaran yang berpihak pada murid, menghadirkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan inklusif," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun manfaat platform Rapor Pendidikan, baik itu bagi dinas pendidikan maupun satuan pendidikan yaitu sebagai referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan. 

Rapor Pendidikan merupakan satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional, sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi, sebagai instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal, serta sebagai alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar.

"Serta sebagai platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi," ujarnya.

Lebih Memudahkan Sekolah dan Dinas Pendidikan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah menerbitkan platform Rapor Pendidikan. “Kami yang ada di daerah, tentu sangat senang dan berterima kasih. Dengan adanya Rapor Pendidikan ini, kami sangat terbantu sehingga tidak perlu lagi susah-susah harus mengikuti data sebagaimana dulu dalam rapor mutu,” urainya.

Menurutnya, Rapor Pendidikan memberikan kemudahan baik itu bagi dinas pendidikan maupun satuan pendidikan yang ada di daerahnya. Fathur mengatakan Rapor Pendidikan merupakan potret pendidikan yang cukup komprehensif.

“Tidak hanya mengukur kompetensi akademik, kognitif, tapi juga karakter. Dengan survei karakter, kemudian lingkungan belajar, itu memberikan suatu gambaran yang cukup mutu dan ini menjadi satu model di dalam melakukan perencanaan berbasis data. Sumbernya itu adalah rapor pendidikan,” ucap Fathur.

Senada dengan itu, Kepala SMAS Gabungan Jayapura, Papua, Sandra Grace T. mengatakan platform Rapor pendidikan merupakan cerminan atau potret yang sesungguhnya bagi satuan pendidikan. Ia menuturkan, dalam Rapor Pendidikan ada empat item yang dipotret yaitu mutu hasil belajar, keamanan dan inklusivitas, kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta pengelolaan sekolah.

Sandra mengatakan potret sekolahnya berada di level dua. Hasil tersebut, kata dia, disosialisasikan kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. "Kami bedah bersama dan dari kekurangan-kekurangan yang ada, baik itu kemampuan literasi peserta didik, numerasi, indeks karakternya agar kekurangan bisa diperbaiki,” kata dia.

Pilihan editor:Diskriminasi Siswa Rohani Kristen di SMA 2 Depok, Nadiem Lakukan Investigasi

Baca juga: Bangunan MTsN 19 Jakarta Lebih Rendah dari Jalanan, Menag Yaqut: Butuh Arsitek Khusus

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

3 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.


5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

6 hari lalu

Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.


Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

8 hari lalu

Ilustrasi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasiona. TEMPO/Prima Mulia
Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas


Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

9 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar. kemdikbud.go.id
Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran


Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

25 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

32 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

37 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.


Seniman Ingin Dana Abadi Kebudayaan Dipertahankan

9 Maret 2024

Seniman Ingin Dana Abadi Kebudayaan Dipertahankan

Muncul selentingan pemerintah yang baru berniat memindahkan Dana Abadi Kebudayaan untuk urusan lainnya.


Nadiem Makarim: Perundungan Tanggung Jawab Sekolah, Kementerian Bantu Lewat Asesmen

6 Maret 2024

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nadiem Makarim: Perundungan Tanggung Jawab Sekolah, Kementerian Bantu Lewat Asesmen

Beberapa waktu belakangan, kasus perundungan sempat menjadi perhatian publik usai mencuatnya perundungan di sekolah Binus School Serpong.


Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

6 Maret 2024

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

FSGI menolak pendanaan makan siang gratis yang diusulkan menggunakan Dana BOS