Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

image-gnews
Kondisi jalan nasional di Air Terjun Lembah Anai yang terban akibat diterjang banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Minggu, 12 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).
Kondisi jalan nasional di Air Terjun Lembah Anai yang terban akibat diterjang banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Minggu, 12 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat membantah telah mengizinkan pendirian atau pembangunan obyek Taman Wisata Alam Mega Mendung di kawasan Lembah Anai yang termasuk wilayah konservasi di Kabupaten Tanah Datar. BKSDA menegaskan belum pernah memberikan izin sekalipun mengetahui adanya pembangunan dan keberadaan taman wisata yang baru saja luluh lantak digulung banjir lahar dan banjir bandang Gunung Marapi itu.

"Belum ada izinnya," kata Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumatera Barat, Eka Dharmayanti, saat dihubungi Tempo pada Kamis 16 Mei 2024. Menurut Eka, upaya yang dilakukan BKSDA hanya menata obyek wisata itu agar lebih tertib. "Itu kami lakukan bersama pemerintah nagari," katanya menambahkan.

Eka menjelaskan kalau pihaknya sedang mengkaji untuk upaya memulihkan wilayah konservasi di lokasi itu. Bencana banjir lahar dan banjir bandang yang menerjang hingga hampir meratakan bangunan di wilayah itu pada Sabtu malam dan Minggu pagi, 11-12 Mei, lalu dijanjikannya digunakan sebagai evaluasi. "Kami tidak mau hal serupa terjadi lagi," ucapnya. 

Terpisah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengaku sudah sering memberikan peringatan kepada pengusaha yang berada di kawasan Lembah Anai. Seperti BKSDA, pemerintah kabupaten setempat mengatahui bahwa banyak dari bangunan itu tidak berizin dan melanggar aturan pembangunan. “Kami sudah sering beri peringatan,” katanya.

Namun, Eka Putra menyatakan bahwa untuk menutup tempat usaha yang berada di kawasan Lembah Anai bukanlah kewenangannya. Kewenangan wilayah yang termasuk kawasan konservasi dan hutan lindung disebutnya berada di pusat dan provinsi. “Bukan wewenang kami walaupun wilayahnya memang masuk Kabupaten Tanah Datar,” ucapnya.

Kondisi di Taman Wisata Alam atau TWA Mega Mendung, Kabupaten Tanah Datar usai diterjang banjir bandang pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. Objek wisata tersebut berada di pinggir aliran Sungai Batang Anai. TEMPO/Fachri Hamzah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Direktur Walhi Sumatera Barat, Wengki Purwanto, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa 14 Mei 2024, mengungkap telah memperingatkan sejak setahun terakhir akan dampak bencana banjir bandang terhadap banyak bangunan di pinggir daerah aliran sungai (DAS) Batang Anai di kawasan Lembah Anai. Dasarnya adalah bencana serupa di lokasi yang sama sebelumnya, antara lain, pada 22 Februari 2023, meski saat itu tak disertai korban jiwa.

Ditegaskan Walhi bahwa ancaman bencana akan meningkat bukan hanya karena perubahan iklim serta alih fungsi lahan dan kerusakan lingkungan. "Tapi termasuk juga karena pembangunan yang mengabaikan aspek risiko bencana."

Menurut Wengki, BKSDA Sumatera Barat harus bertanggung jawab karena telah menerbitkan izin pembangunan di kawasan hutan lindung itu yang tidak memadukan konsep pengelolaan dengan analisis risiko bencana. Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Tanah Datar juga disebutkannya sebagai pihak yang harus ikut bertanggung jawab terhadap bencana berulang di Lembah Anai.

Pilihan Editor: Vokasi UI Gandeng EVOS Kenalkan Industri dan Ekosistem eSports kepada Mahasiswanya di Prodi Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walhi Jateng Kritik Proyek Tanggul Laut Semarang: Justru Perparah Amblesan Tanah

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kedua kiri), Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kanan), dan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri) berjalan bersama saat meninjau proyek tanggul laut (Sheet Pile) tahap II di kampung Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Senin 17 Juni 2024. Proyek tanggul laut sepanjang 3,6 kilometer untuk pengendalian banjir rob dan penataan kampung nelayan Tambaklorok yang dibangun oleh Kementerian PUPR tersebut sudah menghabiskan anggaran sebanyak Rp386 miliar dan ditargetkan akan selesai pada Agustus 2024 serta menjadi percontohan untuk daerah lain. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Walhi Jateng Kritik Proyek Tanggul Laut Semarang: Justru Perparah Amblesan Tanah

Walhi menyatakan pemerintah harus mempertimbangkan daya tahan tanggul terhadap potensi amblesan tanah di Semarang bagian utara itu.


Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

2 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

Walhi mendorong ormas keagamaan yang menolak pemberian izin tambang agar menggugat ke Mahkamah Agung.


Walhi Yogyakarta Tunggu Keseriusan Raffi Ahmad Membatalkan Investasi Beach Klub di Kawasan Karst

4 hari lalu

Lokasi proyek pembangunan resort dan beach club di kawasan bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu, pada Jumat, 14 Juni 2024. Proyek ini diungkap oleh Raffi Ahmad di media sosial. Sumber: Koalisi Gunungkidul Melawan.
Walhi Yogyakarta Tunggu Keseriusan Raffi Ahmad Membatalkan Investasi Beach Klub di Kawasan Karst

Pernyataan mundur Raffi Ahmad dilakukan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.


Gunung Marapi Meletus Lagi, Abu Tak Terlihat tapi Dentuman Getarkan Rumah-rumah

5 hari lalu

Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat, Kamis 30 Mei 2024. FOTO/PVMBG
Gunung Marapi Meletus Lagi, Abu Tak Terlihat tapi Dentuman Getarkan Rumah-rumah

Gunung Marapi di Sumatera Barat mengalami erupsi lagi pada Minggu malam, 16 Juni 2024.


Insiden Ledakan Berulang di Industri Nikel, Walhi Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penegakan Hukum

7 hari lalu

Salah satu korban luka ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, pada Kamis malam, 13 Juni 2024. (istimewa)
Insiden Ledakan Berulang di Industri Nikel, Walhi Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penegakan Hukum

Ledakan diduga bersumber dari las oxy asetilin.


Banjir Lahar Tebal 3 Meter dari Gunung Karangetang Tutup Jalan Utama di Siau

7 hari lalu

Asap putih keluar dari puncak Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 6 Februari 2019. Asap putih bertekanan disertai guguran material vulkanik dari kawah bagian utara masih mendominasi aktivitas erupsi efusif Gunung Karangetang. ANTARA
Banjir Lahar Tebal 3 Meter dari Gunung Karangetang Tutup Jalan Utama di Siau

Banjir lahar dilaporkan terjadi di Gunung Karangetang Kamis, 13 Juni 2024.


Alasan Koalisi Gunungkidul Melawan Proyek Resort dan Beach Club Raffi Ahmad Dkk

8 hari lalu

Lokasi proyek pembangunan resort dan beach club di kawasan bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu, pada Jumat, 14 Juni 2024. Proyek ini diungkap oleh Raffi Ahmad di media sosial. Sumber: Koalisi Gunungkidul Melawan.
Alasan Koalisi Gunungkidul Melawan Proyek Resort dan Beach Club Raffi Ahmad Dkk

Koalisi Gunungkidul Melawan menyatakan masih menunggu realisasi dari janji Raffi Ahmad mundur dari proyek resort dan beach club Bekizart.


Selain Izin Tambang Ormas, Ini Pasal Bermasalah yang Disorot Walhi di PP Kegiatan Pertambangan

8 hari lalu

Tambang Batubara. Tempo/Ramdani
Selain Izin Tambang Ormas, Ini Pasal Bermasalah yang Disorot Walhi di PP Kegiatan Pertambangan

Walhi menyoroti empat pasal selain obral izin tambang ormas keagamaan, yang juga dianggap bermasalah.


Raffi Ahmad Akan Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Koalisi Harapkan Investor Lain Ikut Batalkan Proyek

8 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Raffi Ahmad Akan Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Koalisi Harapkan Investor Lain Ikut Batalkan Proyek

Pernyataan Raffi Ahmad mundur dari proyek pembangunan resort, vila, dan beach club di Gunungkidul menuai respons positif dari sejumlah organisasi.


Walhi Dorong Ormas Agama Tolak Izin Tambang Ajukan Judicial Review ke MA

9 hari lalu

Tokoh Katolik Romo Franz Magnis Suseno (tengah) saat konferensi press dalam pertemuan tokoh lintas agama di Jakarta, 17 Januari 2015. Tempo/Aditia noviansyah
Walhi Dorong Ormas Agama Tolak Izin Tambang Ajukan Judicial Review ke MA

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional, Fanny Tri Jambore Christanto menyatakan bahwa pihaknya sedang menganalisis lebih lanjut perihal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.