Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Walhi Terhadap Amdal di Perpu Cipta Kerja, Ini Pasal Bermasalah

image-gnews
Sebuah poster warga yang menuduh dokumen izin Amdal milik PT Semen Gombong merupakan dokumen palsu saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, 8 Juni 2016. Warga menuduh banyak fakta yang disembunyikan dalam izin Amdal tersebut yang mengancam kelestarian lingkungan kawasan Gombong Selatan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. TEMPO/Budi Purwanto
Sebuah poster warga yang menuduh dokumen izin Amdal milik PT Semen Gombong merupakan dokumen palsu saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, 8 Juni 2016. Warga menuduh banyak fakta yang disembunyikan dalam izin Amdal tersebut yang mengancam kelestarian lingkungan kawasan Gombong Selatan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi lingkungan hidup Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) mengkritisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.

Aturan yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu itu dikritik karena makna Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah direduksi.

Pengkampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arta Siagian mengatakan penyusunan izin Amdal sudah tidak menjadi kewajiban bagi perusahaan. 

“Yang sebelumnya dalam UU Nomor 32 tahun 2009 menjadi prasayarat wajib untuk izin lingkungan, sekarang hanya jadi pelengkap. Jadi tidak ada kata wajib bagi perusahaan untuk menyusun Amdal sebelum mereka beroperasi,” kata Uli pada 6 Januari 2023.

Menurut Uli, ketika Amdal dijadikan sebagai syarat pendukung, maka dampak buruk aktivitas ekonomi terhadap lingkungan akan sulit diminimalisasi. Uli menyebut, Amdal merupakan instrumen terpenting dalam melakukan suatu aktivitas. Dengan menerapkan Amdal, tahapan-tahapan mitigasi jika ada kerusakan lingkungan dapat lebih mudah dilakukan.

Di samping itu, Uli menyayangkan bahwa dalam Perpu Cipta Kerja, pihak yang dapat terlibat dalam penyusunan Amdal hanya mereka yang terdampak langsung. Jadi aturan ini membatasi keterlibatan pihak lain yang tidak terdampak secara langsungseperti organisasi lingkungan dan pemerhati lingkungan. 

“Celakanya, kalau orang yang terdampak nggak mengerti, ya akan ikut-ikut saja. Jadi, proses perizinannya memang benar-benar dipermudah,” kata Uli.

Uli juga kecewa karena tidak adanya peraturan mengenai Komisi Penilai Amdal yang semula ada pada UU Nomor 32 Tahun 2003. Ukuran mengenai pihak yang terdampak secara langsung pun tidak ada dalam peraturan. Hal ini sangat disayangkan karena jarak atau radius tidak selalu menjadi ukuran lingkungan dapat terdampak. 

Baca: Pakar Hukum Sebut Para Ahli Perumus Perpu Cipta Kerja Tidak Paham Perundang-undangan

Pasal-pasal mengenai Amdal dalam Perpu Cipta Kerja

Di bawah ini adalah beberapa syarat Amdal pada Perpu Cipta Kerja yang dinilai membahayakan lingkungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 22 Perppu Cipta Kerja mengubah Pasal 26 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

(1) Dokumen Amdal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 disusun oleh pemrakarsa dengan melibatkan masyarakat. 

(2) Penyusunan dokumen Amdal dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan. 

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai proses pelibatan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Pasal 36 Perppu Cipta Kerja mengubah Pasal 19 UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

(1) Perubahan peruntukan dan perubahan fungsi Kawasan Hutan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan mempertimbangkan hasil penelitian terpadu. 

(2) Ketentuan mengenai tata cara perubahan peruntukan dan perubahan fungsi Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

PUTRI SAFIRA PITALOKA 

Baca juga: Ratusan Organisasi Sipil Tuntut Jokowi Cabut Perpu Cipta Kerja

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Duta WWF Ke-10, Berikut Cara Cinta Laura Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Air

10 jam lalu

Cinta Laura/Foto: Instagram/Cinta Laura
Jadi Duta WWF Ke-10, Berikut Cara Cinta Laura Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Air

Cinta Laura menjelaskan strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi dan manajemen sumber daya air yang berkelanjutan.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

12 jam lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

21 jam lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

1 hari lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

4 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

4 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

6 hari lalu

Ada beberapa alasan resign mendadak yang bisa Anda gunakan saat ingin mengundurkan diri. Pastikan Anda mengkomunikasikan dengan HRD. Foto: Canva
7 Alasan Resign Mendadak yang Tepat dan Tetap Profesional

Ada beberapa alasan resign mendadak yang bisa Anda gunakan saat ingin mengundurkan diri. Pastikan Anda mengkomunikasikan dengan HRD.


5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

9 hari lalu

Ilustrasi wanita karier. Shutterstock.com
5 Tips Cari Kerja di Perusahaan Keren Lewat LinkedIn

Kebanyakan perusahaan memerlukan kombinasi hardskill dan softskill yang baik untuk berkarier di dunia kerja. Ini tips cari kerja lewat LinkedIn.


Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

10 hari lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.