Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UIN Sunan Kalijaga Beri Gelar Doktor HC ke Tokoh Katolik, Muhammadiyah, dan NU

image-gnews
Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan gelar doctor honoris causa kepada tokoh NU, Muhammadiyah, dan Katolik Senin (13/2). Dok. Istimewa
Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan gelar doctor honoris causa kepada tokoh NU, Muhammadiyah, dan Katolik Senin (13/2). Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menganugerahkan gelar doktor honoris causa kepada tiga tokoh organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Pemberian gelar itu dilakukan di Gedung Prof Dr H M Amin Abdullah Senin, 13 Februari 2023.

Tiga tokoh yang menerima gelar itu yakni Dewan Pakar Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat Muhamadiyah Sudibyo Markus, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf juga Prefek Dikasteri Untuk Dialog Antaragama Vatikan Kardinal Miquel Angel Ayuso Guixot.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin menuturkan pemberian gelar pada tiga tokoh tersebut bentuk sikap kampus melihat realitas yang terjadi di luar kampus atau dunia nyata.

“Dari ketiga tokoh ini, dunia kampus musti belajar bagaimana mengabdi, memimpin, juga mengubah masyarakat, universitas harus rendah hati dengan melihat kiprah para tokoh ini di dunia nyata,” kata Al Makin pada Senin, 13 Februari 2023.

Al Makin menuturkan, dunia kampus harus terus belajar bahwa kebijaksanaan dan ilmu pengetahuan tidak semata bisa dipelajari dari dalam kampus. Namun juga dari luar seperti dari tiga tokoh yang dipilih untuk mendapat gelar itu.

“Yang kami pandang perlu dimunculkan dipublik (lewat gelar honoris causa) ini, tidak harus mereka yang selalu membuat berita heboh dan viral. Tapi, mereka yang menajdi suri tauladan masyarakat,” ujarnya.

Menyikapi gelar honoris causa dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu, Kardinal Miquel Angel Ayuso Guixot sangat bersyukur.

“Sekarang, saya memiliki jaringan persaudaraan di sini, sekaligus rasa tanggung jawab untuk mendukung berjalannya Pancasila. Semangat bersatu dalam keragaman dari negara ini,” kata Miquel. 

Miquel pun kini merasa turut bertanggung jawab menjaga persatuan bangsa-bangsa sebagai representasi dari negara pusat agama Katolik, Vatikan. “Dengan demikian, hubungan antara Katolik dan Islam, lewat NU dan Muhammadiyah akan senantiasa terjaga dan menciptakan semangat persaudaraan manusia,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di sela penganugerahan doktor honoris causa itu menyoroti dalam perwujudan perdamaian dan toleransi di Indonesia. Menurut dia, masih ada sejumlah hal yang perlu dituntaskan.

Ia melihat salah satu wacana korpus Islam klasik, terdapat banyak elemen-elemen problematis yang berpotensi dimanfaatkan untuk konflik dengan kelompok lain.

“Elemen-elemen problematis inilah yang rentan dimanfaatkan aktor-aktor politik untuk terus memicu konflik-konflik yang aktual di masyarakat,” kata Staquf.

Dia mengatakan saat ini dibutuhkan perkembangan wacana-wancana alternatif, khususnya tentang syariat untuk mengatasi persoalan itu. Oleh sebab itu pada 6 Februari 2023 lalu, khatib ulama menggelar fiqih peraaban yang pertama untuk mendiskusikan posisi piagam PBB dan organisasi PBB di mata syariat.

Adapun Dewan Pakar Majelis Pelayanan Sosial PP Muhamadiyah Sudibyo Markus dalam kesempatan itu mengatakan dialog antar umat beragama dapat memupuk toleransi. "Ini jangan sampai hanya berhenti di tingkat elit. Namun, juga musti diikuti dengan praksis di lapangan,” kata Sudibyo.

Sudibyo pun mencontohkan, di Yogyakarta, rumah sakit bernapaskan Islam, Kristen dan Katolik sering terlibat bersama dalam pelayanan. Juga sekolah-sekolah madrasah yang bekerja sama dengan rumah ibadat nasrani.

Pilihan Editor: 3 Ribu Sekolah dengan 70 Ribu Siswa Gagal Ikut SNBP 2023, Mengapa?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

1 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

5 jam lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

14 jam lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.


LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

18 jam lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

Praktik haji ghasab berada di luar prosedur atau manasik tanpa visa haji, sehingga bertentangan dengan substansi syariat Islam.


UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

3 hari lalu

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengukuhkan tujuh guru besar baru di rumpun ilmu-ilmu syariah dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Gedung Auditorium Harun Nasution, Rabu (8//5/2024). uinjkt.ac.id
UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan guru besar terbanyak.


Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

5 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

Guru besar yang baru dikukuhkan di UIN Jakarta diharapkan turut menjadi bagian penting pengembangan akademik kampus.


Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

5 hari lalu

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

Mahasiswa UIN Jakarta menyebut kampus tidak komunikatif dalam menyelesaikan keberatan UKT.


Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

5 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

UIN Jakarta memperpanjang masa pembayaran UKT bagi mahasiswa baru hingga 10 Mei 2024.


Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

6 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

Mahasiswa UIN Jakarta bakal melayangkan gugatan ke PTUN bila tuntutan atas kenaikan UKT tahun ini tak didengar kampus.


Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

7 hari lalu

Upacara peringatan Hari Guru di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?