TEMPO.CO, Solo - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim memperpanjang masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS). Sedianya masa jabatan Jamal Wiwoho itu akan berakhir pada 11 April mendatang.
Kepastian perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho itu disampaikan Sekretaris Universitas UNS, Drajat Tri Kartono, saat menggelar konferensi pers di Kampus UNS Solo, Kamis, 6 April 2023.
Drajat menjelaskan, perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai Rektor UNS itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek Nomor 23167/M.06/2023 yang tertanggal 6 April 2023.
"SK itu berisi perpanjangan masa jabatan rektor UNS untuk periode 2019-2023 yang diperpanjang sampai dengan terpilihnya rektor yang baru dengan mekanisme pemilihan ulang," ungkap Drajat.
Drajat menampik soal kabar pelantikan rektor terpilih Sajidan yang dihasilkan dari proses pemilihan rektor pada 2022. "Kepastian tentang adanya pelantikan calon rektor baru yang kemarin terpilih itu tidak ada," katanya Drajat.
Ia mengatakan UNS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) sampai saat ini masih terus berjalan dan baik-baik saja. Hanya saja, tugas pokok dan fungsi MWA UNS dijalankan oleh Kemendikbudristek. Dalam waktu dekat, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akan menerjunkan tim yang akan melakukan pembenahan MWA pasca dibekukan.
"Tidak benar kalau PTNBH UNS tidak berjalan baik karena adanya pembekuan MWA. Tupoksi MWA UNS tetap berjalan, namun dilakukan oleh Mendikbudristek," kata Drajat.
Adapun Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, menyatakan dengan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho itu, tidak akan terjadi kekosongan pada akhir masa jabatan Jamal tersebut.
"Tidak ada kekosongan pada 11 April nanti. Karena sudah ada surat keputusan tersebut. Kami mematuhi karena beliau pimpinan kami," ujarnya.
Ia menambahkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tercantum bahwa Kemendikbudristek adalah penyelenggara pendidikan tinggi.
"UNS bukan bimbingan belajar (bimbel), mahasiswa yang lulus dapat ijazah. Ada nomornya. Nomor itu dari Kementerian. Dan kami sangat tergantung sama Kementerian. Ini menunjukkan bahwa UNS meskipun sudah PTN BH itu ada komponen dari Kementerian," ungkapnya.
Sutanto mengatakan saat ini sudah terbentuk komite yang akan mendirikan MWA yang baru. Totalnya ada tujuh orang dari Kementerian. "Tujuh orang tersebut nama-nama nya sudah diperkenalkan pada kami. Surat fisiknya yang belum sampai. Intinya fungsi MWA tetap berjalan hanya yang menjalankan dari Kementerian," ucapnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim membatalkan hasil pemilihan rektor UNS untuk masa jabatan 2023-2028 yang dimenangi oleh Sajidan. Sajidan sedianya akan menggantikan posisi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, yang jabatannya segera berakhir pada 11 April 2023.
Nadiem juga membekukan MWA UNS yang sebelumnya dipimpin oleh Hadi Tjahjanto. Pembekuan itu dilakukan karena Kementerian menemukan adanya sejumlah aturan yang dibuat MWA UNS bertentangan dengan perundang-undangan, salah satunya dalam pemilihan rektor.
Pilihan Editor: Jadi Prodi Favorit di SNBP 2023, Segini Biaya Kuliah Psikologi Unpad Jalur Mandiri