TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama segera membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) pada 3-13 Juli 2023. Berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), PBSB bersumber dari Dana Abadi Pesantren sebesar Rp 80 miliar untuk 1.000 santri penerima.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam di Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, mengungkap itu pada Sabtu 17 Juni 2023, seperti dikutip dari laman kementerian. Dia menjelaskan bahwa perubahan skema penganggaran PBSB yang terintegrasi dengan program beasiswa dari LPDP Kemenkeu dimulai tahun ini.
"Skema ini diharapkan semakin membuka banyak peluang bagi para santri yang ingin melanjutkan pendidikan dengan beasiswa," katanya.
Ali berdasarkan pada laporan hasil Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PBSB yang berlangsung di Bogor, 13–15 Juni 2023. Rakor ini diikuti Tim Pengelola Dana Abadi Pesantren bersama 34 perwakilan perguruan tinggi mitra PBSB dalam negeri, perwakilan LPDP Kemenkeu, Majelis Masyayikh, dan Asosiasi Ma'had Aly (Amali).
“Jika tidak ada kendala, pendaftaran PBSB akan dibuka secara online pada 3 sampai 13 Juli 2023," ujar Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati itu.
Dia menuturkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023. Anggaran ini disiapkan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.
Adapun Dana Abadi Pesantren merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Selain untuk rekrutmen 2023, anggaran sebesar Rp 250 miliar juga digunakan untuk beasiswa non gelar yang akan menunjang program kemandirian pesantren. Dicontohkannya short course kader ulama dan penguatan bahasa dan keterampilan usaha dan digitalisasi
Seluruhnya ada lima rumpun keilmuan yang menjadi fokus dalam rekrutmen PBSB 2023. Mereka adalah Ilmu Kesehatan, Teknologi, Ekonomi, Penguatan untuk literasi keuangan, Ilmu Keagamaan dan Ilmu Sosial. "Ma’had Aly juga diskemakan untuk masuk kategori dalam penerima beasiswa, sebagai bagian untuk membentuk kader ulama," kata Ali menambahkan.
Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan Beasiswa LPDP, Agam Bayu Suryanto, menegaskan skema penggunaan Dana Abadi Pesantren 2023 diperuntukkan bagi kepentingan peningkatan SDM Pesantren. Anggaran sepenuhnya akan dialokasikan untuk pembiayaan program beasiswa gelar (degree) atau non gelar (non degree), untuk jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri.
Teknisnya, Agam menuturkan, LPDP menerima usulan program melalui Project Management Officer Kemenag." LPDP lalu melakukan review dari program yang disarankan dengan melihat Term of Reference dan Anggaran biaya untuk program."
Dikatakan Agam Bayu, tanggung jawab pengelolaan manajemen PBSB tetap dipegang oleh Kementerian Agama. Oleh karena itu, dibentuk Project Management Officer (PMO). Tugasnya mengelola secara lengkap dan terpadu mulai dari perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelaksanaan, pencairan beasiswa, hingga Pendampingan.
"LPDP menerima pengajuan dari PMO, kemudian melakukan telaah atau review terhadap dokumen tersebut. Oleh karena itu data para penerima beasiswa harus benar-benar valid, sesuai petunjuk teknis, dan jelas," ujarnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, mekanisme pendaftaran online PBSB masih tetap sama dengan sebelumnya. Dia menunjuk pesantren lebih dulu registrasi dan memilih nama santri yang telah terdata pada Education Management Information System (EMIS).
Sementara, pilihan program studi serta komponen beasiswa yang disediakan lebih beragam dan berbeda dari sebelumnya. "Santri calon pendaftar agar mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan informasi beasiswa ini melalui berbagai kanal media Kemenag,” katanya.
Pilihan Editor: Peneliti BRIN Prediksi Potensi Hujan di Jabodetabek Saat Kemarau dan El Nino Saat Ini Masih Berlanjut