Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Kuliah Tinggi, BEM UI Ancam Geruduk Ruang Rektor

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengancam akan menggeruduk ruang Rektor UI Ari Kuncoro jika dalam tujuh hari tidak merespons tuntutan mahasiswa. Mereka menuntut adanya transparansi dalam penetapan biaya operasional pendidikan atau BOP. BEM UI mengatakan nominal BOP yang ditetapkan kampus mencekik kantong sejumlah mahasiswa. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua BEM UI Melki Sedek Huang usai menggelar aksi simbolik di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok pada Jumat, 23 Juni 2023. “Dari 2.000 lebih mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), terdapat setidaknya 700 aduan keberatan atas biaya pendidikan yang ditetapkan,” kata Melki.

Ia mengatakan BEM UI masih terus berupaya untuk bertemu dengan rektor. Menurutnya, sudah bertahun-tahun Ari tak membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Hingga kini, Melki mengatakan belum ada tanda-tanda respons dari Ari Kuncoro. Jika dalam sepekan tak ada jawaban dari kampus, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.

"Jika dalam waktu 7 x 24 jam tidak ada responss, kami akan rancang aksi penolakan lebih besar,” tegasnya.

Melki mengatakan ratusan mahasiswa mengaku keberatan atas penetapan uang kuliah tunggal atau UKT oleh kampus. Dalam melakukan penetapan biaya pendidikan itu, menurut Melki, kampus tidak transparan. Dia mengatakan ada mahasiswa yang dikenakan UKT golongan tinggi, padahal kondisi ekonomi keluarganya termasuk tak mampu.

Meski begitu, Melki mengakui kampus sebelumnya memang sudah menyediakan ruang untuk mahasiswa mengajukan banding sebelum penetapan UKT final keluar. Namun, menurut dia, proses dan mekanismenya tak jelas. Sehingga, ketika kampus mengumumkan hasil final UKT pada 20 Juni lalu, masih ada mahasiswa yang UKT-nya belum turun.

“Memang telah disediakan ruang pengajuan banding bagi mahasiswa yang keberatan, tetapi sistem banding yang tersedia hanya berbentuk komentar dan tidak jelas mekanismenya. Nyatanya masih banyak mahasiswa yang mengaku tidak mendapatkan penurunan biaya pendidikan tanpa keterbukaan alasan,” ungkapnya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Universitas Indonesia Gelar COOLYEAH UI 2024: Membangun Keterampilan di Era Society 5.0

1 hari lalu

Penutupan COOLYEAH UI, Grand Closing X Talkshow.
Universitas Indonesia Gelar COOLYEAH UI 2024: Membangun Keterampilan di Era Society 5.0

COOLYEAH UI, yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), memiliki misi mulia.


THE World University Rankings 2025, UI Pertahankan Posisi 1000 Besar Dunia

2 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
THE World University Rankings 2025, UI Pertahankan Posisi 1000 Besar Dunia

UI pertahankan posisi di Pemeringkatan THE World University Rankings 2025 yang menggunakan metodologi baru yang dikenal dengan WUR 3.0


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Sebut Gibran Lambang Negara, Begini Kata Pakar Hukum, Psikologi Forensik, dan Linguistik

6 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Sebut Gibran Lambang Negara, Begini Kata Pakar Hukum, Psikologi Forensik, dan Linguistik

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menyebut Gibran wakil presiden terpilih sebagai lambang negara, tepatkah? Pakar hukum dan linguistik beri tanggapan.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

13 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

14 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Betulkah Wakil Presiden terpilih Gibran adalah lambang negara seperti disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang jadi alasannya menuntut Roy Suryo?


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

14 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

14 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

16 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

16 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

16 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.