TEMPO.CO, Depok - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengancam akan menggeruduk ruang Rektor UI Ari Kuncoro jika dalam tujuh hari tidak merespons tuntutan mahasiswa. Mereka menuntut adanya transparansi dalam penetapan biaya operasional pendidikan atau BOP. BEM UI mengatakan nominal BOP yang ditetapkan kampus mencekik kantong sejumlah mahasiswa.
Hal itu disampaikan oleh Ketua BEM UI Melki Sedek Huang usai menggelar aksi simbolik di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok pada Jumat, 23 Juni 2023. “Dari 2.000 lebih mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), terdapat setidaknya 700 aduan keberatan atas biaya pendidikan yang ditetapkan,” kata Melki.
Ia mengatakan BEM UI masih terus berupaya untuk bertemu dengan rektor. Menurutnya, sudah bertahun-tahun Ari tak membuka ruang dialog dengan mahasiswa. Hingga kini, Melki mengatakan belum ada tanda-tanda respons dari Ari Kuncoro. Jika dalam sepekan tak ada jawaban dari kampus, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.
"Jika dalam waktu 7 x 24 jam tidak ada responss, kami akan rancang aksi penolakan lebih besar,” tegasnya.
Melki mengatakan ratusan mahasiswa mengaku keberatan atas penetapan uang kuliah tunggal atau UKT oleh kampus. Dalam melakukan penetapan biaya pendidikan itu, menurut Melki, kampus tidak transparan. Dia mengatakan ada mahasiswa yang dikenakan UKT golongan tinggi, padahal kondisi ekonomi keluarganya termasuk tak mampu.
Meski begitu, Melki mengakui kampus sebelumnya memang sudah menyediakan ruang untuk mahasiswa mengajukan banding sebelum penetapan UKT final keluar. Namun, menurut dia, proses dan mekanismenya tak jelas. Sehingga, ketika kampus mengumumkan hasil final UKT pada 20 Juni lalu, masih ada mahasiswa yang UKT-nya belum turun.
“Memang telah disediakan ruang pengajuan banding bagi mahasiswa yang keberatan, tetapi sistem banding yang tersedia hanya berbentuk komentar dan tidak jelas mekanismenya. Nyatanya masih banyak mahasiswa yang mengaku tidak mendapatkan penurunan biaya pendidikan tanpa keterbukaan alasan,” ungkapnya.