Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FSGI Dorong Sekolah Miliki Satgas Khusus untuk Cegah Perundungan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan sekolah di Indonesia membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mencegah dan menindaklanjuti kasus perundungan (bullying) yang dialami siswa di sekolah. Satgas itu dapat terdiri dari unsur perwakilan guru, siswa dan orang tua.

"Jika sekolah menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan, maka perundungan dapat dicegah dengan pembentukan satuan tugas antikekerasan yang terdiri atas perwakilan guru, siswa, dan orang tua," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam keterangannya, Ahad, 2 Juli 2023.

Kejadian perundungan terbaru yang menarik perhatian menimpa R (13) yang melakukan pembakaran sekolah di Temanggung, Jawa Tengah. Perbuatan itu ia lakukan karena sakit hati akibat mengalami perundungan oleh teman sekolahnya.

Melihat hal itu, Heru menilai penting untuk membuat sistem pengaduan yang dapat melindungi korban dan saksi serta penanganan yang melibatkan psikolog. "Sayangnya pembentukan satgas dan sistem pengaduan yang diamanatkan oleh Permendikbud 82/2015 belum banyak diimplementasikan di sekolah-sekolah," kata dia.

Heru juga mengatakan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dapat dilakukan dengan kolaborasi antara sekolah dengan orang tua peserta didik. Menurut dia, orang tua harus memberikan pengasuhan yang positif tanpa kekerasan.

"Karena ketika anak diasuh dengan kekerasan maka dia berpotensi melakukan hal yang sama ke teman sebaya sebagai bentuk pelampiasan rasa marah dan tersakiti saat mendapatkan kekerasan dari keluarganya," kata Heru.

Selain itu, orang tua harus mendidik anak-anaknya untuk berani berbicara jika mengalami kekerasan dari teman sebaya di sekolahnya. Sebab, banyak korban kekerasan memilih diam yang membuat pelaku terus melakukan kekerasan terhadap korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi sekolah, Heru menegaskan sekolah dilarang keras untuk mengabaikan pelaporan perundungan yang dialami siswa. Dalam kasus R, ketika pihak sekolah dimintai keterangan oleh berbagai pihak tampak bahwa sekolah tidak memahami kondisi psikologis korban.

R mengaku pernah mengadu ke pihak sekolah atas pengeroyokan yang dialaminya, namun pihak sekolah hanya memanggil para pelaku pengeroyokan dan tidak memberikan sanksi apapun. "Sehingga para pelaku tidak mendapatkan efek jera dan terus melakukan perundungan," kata Heru.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh FSGI sepanjang Januari-Juni 2023, ada 12 kasus perundungan di satuan pendidikan yang terjadi. Dari 12 kasus tersebut, delapan kasus sudah diproses secara hukum.

Heru juga mencatat pelaku perundungan ada yang merupakam orang dewasa dan sesama anak. "Barangkali karena ada orang dewasa yang terlibat, banyak yang tidak berani melaporkan kasusnya, baik ke pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat," kata dia.

Pilihan Editor: Kisah Putri Zulzali dari Dibully hingga Menjadi Guru Penggerak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Pendidikan Ukraina Dukung RUU Larang Penggunaan Bahasa Rusia di Sekolah Negeri

1 jam lalu

Alisa Ustinova dari Kharkiv, berjalan selama pengenalan sekolah oleh seorang guru selama pertemuan sekolah di Sekolah Tadeusz Gajcy No. 58 di Warsawa, Polandia, 1 September 2022. REUTERS/Kacper Pempel
Kementerian Pendidikan Ukraina Dukung RUU Larang Penggunaan Bahasa Rusia di Sekolah Negeri

Sebagian besar warga negara Ukraina bisa berbahasa Rusia atau mengerti bahasa Ukraina dan bahasa Rusia.


8 Koperasi Bermasalah Gagal Bayar Rp26 Triliun, Kemenkop UKM: Baru Dibayar Rp 3,4 Triliun

17 jam lalu

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi. ANTARA/HO-Humas KemenKopUKM
8 Koperasi Bermasalah Gagal Bayar Rp26 Triliun, Kemenkop UKM: Baru Dibayar Rp 3,4 Triliun

Kemenkop UKM memonitor kasus gagal bayar delapan koperasi bermasalah. Baru terbayar Rp 3,4 triliun dari Rp 26 triliun.


Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

Presiden Jokowi akhir pekan ini pulang ke Kota Solo. Ia mengunjungi sekolah-sekolah yang menjadi almamaternya.


Satgas Perumahan Sebut Prabowo akan Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 334 Ribu Unit per Tahun

2 hari lalu

Foto udara deretan rumah subsidi kawasan Kertamukti, Cibitung, Jawa Barat, Selasa 7 April 2024. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah meminta tambahan kuota rumah subsidi tahun 2024 kepada Pemerintah. Tambahan kuota tersebut minimal 250.000 unit atau sama dengan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Satgas Perumahan Sebut Prabowo akan Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 334 Ribu Unit per Tahun

Satgas Perumahan menyebut Prabowo Subianto akan meningkatkan kuota FLPP atau rumah subsidi menjadi 334 ribu unit per tahun


Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

2 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

Kemenkes RI membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi


Kasus Bullying Binus Simprug, Kuasa Hukum Korban: Jangan Salahkan Kalau Kami Gaspol

3 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Kasus Bullying Binus Simprug, Kuasa Hukum Korban: Jangan Salahkan Kalau Kami Gaspol

Kuasa hukum korban bullying Binus Simprug mengatakan tidak ada perdamaian dalam proses hukum kasus itu.


Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

4 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

Penghentian sementara tersebut terjadi karena ada pungutan liar dan perundungan di PPDS FK Unsrat oleh senior kepada junior dan calon PPDS.


Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
Saran Psikolog Jika Pelajar Alami Kekerasan di Sekolah

Pelajar diminta segera mencari bantuan apabila mengalami kekerasan di sekolah. Salah satunya dengan melapor ke TPPK.


Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

5 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bersiap untuk menghadiri debat perdana Pilgub Jakarta 2024. Ia berangkat bersama anak dan istrinya dari kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

Pramono Anung sebut alasan pemasangan CCTV di RT-RW Jakarta untuk menekan angka perundungan, narkoba, pencurian, dan tindakan kriminalitas lainnya.


SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

7 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

KPAI menyebut SMP 8 Depok terindikasi mengabaikan laporan orang tua korban bullying.