Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menpora Dito dan Johny G Plate Terseret Kasus Korupsi BTS, Apa Fungsi dan Macam Barang Itu?

image-gnews
Menara BTS. shutterstock.com
Menara BTS. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah Base Transceiver Station atau BTS kerap terdengar jika dihubungkan dengan komunikasi nirkabel dan jaringan operator. Sejak Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS pada Rabu, 17 Mei 2023, istilah itu semakin akrab di telinga publik.

Kemarin, Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo juga dipanggil Kejaksaan Agung untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana yang diberikan oleh salah satu tersangka korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo, Irwan Hermawan.

Apa itu BTS? Teknologi ini adalah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator. “Fungsi  BTS adalah mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi seperti telepon seluler, telepon rumah dan sejenis gawai lainnya,” demikian dikutip dari laman Kementerian Keuangan.

Kemudian, sinyal radio itu akan diubah menjadi sinyal digital yang selanjutnya dikirim ke terminal lainnya menjadi sebuah pesan atau data. Bagi warga yang tinggal di pelosok, adanya BTS tentu sangat membantu berkomunikasi dengan lawan bicara nun jauh dari lokasi domisilinya.

BTS merupakan sebuah rangkaian yang memiliki peran untuk membantu masyarakat dalam berkomunikasi satu dengan yang lainnya yang terpisah oleh jarak dan waktu. Instalasi BTS biasanya dilakukan pada sebuah tower, menara dan bangunan tinggi lainnya, agar sinyal yang dipancarkan dapat menjangkau area yang luas. 

Biasanya penyedia layanan telekomunikasi atau perusahan operator akan membangun sendiri tower atau menara BTS mereka yang pada umumnya dibangun diatas tanah atau bangunan yang disewa oleh perusahaan operator tersebut. Siapa pun dapat menyewakan lahan atau bangunan yang dimiliki untuk disewakan kepada perusahaan operator termasuk masyarakat umum bahkan pemerintah.

BTS kadang juga disebut sebagai Base Station (BS) dan Radio Base Station (RBS). BTS adalah salah satu bentuk infrastruktur telekomunikasi yang berperan penting dalam mewujudkan komunikasi nirkabel antara jaringan operator dengan perangkat komunikasi. Tugas utama BTS adalah mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi seperti telepon rumah, telepon seluler dan sejenis gadget lainnya. Kemudian sinyal radio itu akan diubah menjadi sinyal digital yang selanjutnya dikirim ke terminal lainnya menjadi sebuah pesan atau data.

Wajib diketahui, tower BTS bukanlah BTS itu sendiri. “Faktanya adalah tower BTS merupakan salah satu komponen dari perangkat BTS,” dikutip dari Bakti Kominfo. Tower adalah suatu menara yang dibuat dari besi atau pipa.

Dalam pembuatan tower BTS bentuknya bisa bervariasi, ada yang kaki segi empat, kaki segitiga, bahkan ada yang hanya berupa pipa panjang saja. Umumnya tower BTS memiliki panjang antara 40 hingga 75 meter. Tiap daerah memiliki panjang tower BTS yang berbeda-beda disesuaikan dengan kondisi geografis serta luas jangkauan jaringan yang ditargetkan. Mari kita mengenal satu demi satu.

Baca juga: Kasus Korupsi BTS Seret Sejumlah Nama dari Suami Puan Maharani hingga Menpora Dito Ariotedjo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Macam-macam Tower BTS

1. Tower 4 kaki/ Rectangular Tower

Sesuai dengan namanya, tower ini berbentuk segi empat dan memiliki 4 kaki. Karena konstruksinya yang kokoh tower ini diharapkan memiliki kekuatan yang optimal untuk menghindari kemungkinan roboh. Tingginya kurang lebih 42 meter serta memiliki banyak antena dan radio. Tipe tower ini biasanya digunakan oleh perusahaan telekomunikasi terkemuka seperti Telkom, Indosat, dan XL mengingat harganya yang cukup mahal yaitu 650 juta-1 miliar rupiah.

2. Tower 3 kaki/ Triangle Tower

Menara segitiga ini terdiri dari 3 pondasi tower. Tiap pondasi disusun dalam beberapa potongan yang berkisar 4-5 meter. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misal roboh sebaiknya tower ini memakai besi yang berdiameter di atas 2 centimeter. Rata-rata tower jenis tingginya berkisar antara 40 meter dan maksimal 60 meter. Makin pendek tower tingkat keamanannya lebih tinggi. Kelebihan dari menara ini adalah komponennya lebih ringan sehingga menghemat biaya produksi dan pengangkutan.

3. Tower 1 kaki/ Pole

Sebenarnya tower jenis ini tidak direkomendasikan karena banyak kekurangannya. Dalam penerimaan sinyal tergolong tidak stabil, mudah goyang, akibatnya mengganggu sistem koneksi data yang terus-menerus melakukan pencarian. Tower ini ada 2 macam, yang pertama dibuat dengan pipa/plat baja tanpa spanner dengan diameter 40 cm hingga 50 cm dan rata-rata tingginya 42 meter. Kedua, tower yang dibuat dengan spanner yang menurut ahli pembuatannya tidak melebihi 20 meter.

Pilihan Editor: Begini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi BTS Kominfo, Selain ke Dito Ariotedjo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Semua Pertandingan Peparnas 2024 di Solo Selesai Digelar, Menpora Dito Ariltedjo Siap Evaluasi

10 jam lalu

Menpora, Dito Ariotedjo (tengah) meninjau cabor tenpin bowling di Bengawan Sport Solo yang menjadi salah satu venue Peparnas XVII 2024, Sabtu, 12 Oktober 2024. Foto: Panitia Besar Peparnas 2024
Semua Pertandingan Peparnas 2024 di Solo Selesai Digelar, Menpora Dito Ariltedjo Siap Evaluasi

Menpora, Dito Ariotedjo mengklaim, sejauh ini belum menerima keluhan baik dari kontingen maupun masyarakat terkait penyelenggaraan Peparnas 2024.


Kasus Korupsi Timah: Sandra Dewi Beri Alasan kepada Anaknya, Harvey Moes Sedang Wajib Militer Seperti BTS

1 hari lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Timah: Sandra Dewi Beri Alasan kepada Anaknya, Harvey Moes Sedang Wajib Militer Seperti BTS

Sandra dewi jadi saksi persidangan suaminya Harvey Moeis, terdakwa korupsi timah. Ia beri alasan ke anaknya, ayah mereka sedang wajib militer.


Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

1 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar berbicara kepada media saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific senilai 450 Miliar Rupiah, Senin, 30 Oktober 2024. Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. TEMPO/Ilham Balindra
Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi dugaan korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Hulu, Riau


Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

2 hari lalu

Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat luas.


Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

2 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (ketiga dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit saat Konferensi Pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

Tujuh perusahaan di bawah Duta Palma Group menjadi tersangka korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan sawit di Riau.


Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

3 hari lalu

Tersangka DP keluar usai ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Atas perbuatannya, tersangka DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

Ketiganya memberikan kesaksian untuk DP yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi jalan tol MBZ pada 6 Agustus 2024.


Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

4 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

Dari penggeledahan di KLHK, tim penyidik Kejagung membawa dokumen sebanyak 4 boks dan barang bukti lain yang terkait dengan pelepasan kawasan hutan.


Kejaksaan Agung Periksa Direktur PT Asset Pacific di Kasus Duta Palma

5 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung Periksa Direktur PT Asset Pacific di Kasus Duta Palma

Harli Siregar mengatakan, keempat saksi diperiksa kasus Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama 7 korporasi.


Menpora Dito Ariotedjo Beri Apresiasi Penanganan Perhelatan Peparnas 2024 di Solo yang Jumlah Atletnya Capai 5.178 Orang

7 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo (tengah) menjelaskan tentang perhelatan Peparnas 2024 saat konferensi pers di Hotel The Royal Heritage Solo, Jawa Tengah, Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Menpora Dito Ariotedjo Beri Apresiasi Penanganan Perhelatan Peparnas 2024 di Solo yang Jumlah Atletnya Capai 5.178 Orang

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi persiapan Kota Solo yang mampu menyediakan akomodasi untuk para atlet Peparnas 2024 dalam waktu cukup singkat.


Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

7 hari lalu

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Uli Arga Siagian, saat diwawancara di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, pada Selasa 23 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)
Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.