TEMPO.CO, Jakarta - Melalui surat edaran dari Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, orang tua siswa sederajat SD/MI diminta untuk mengantar anak mereka ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru. Salah satu tujuannya untuk mendekatkan orang tua dengan anak.
“Salah satu poin utama SE yang kita terbitkan adalah agar orang atau wali murid, mengantar langsung anak ke sekolah, khususnya SD/MI, sebagai upaya mewujudkan transisi yang menyenangkan dari PAUD ke SD/MI sesuai dengan Permendikbud RI,” kata Iswanto, Kamis, 6 Juli 2023.
Menurut Iswanto, dalam surat edaran tersebut juga diharapkan orang tua atau wali murid dapat membangun komunikasi dengan guru agar dapat menyelaraskan upaya dalam memberikan stimulasi kemampuan fondasi anak di rumah dan di sekolah. “Perlu adanya kerja sama guru dan orang tua untuk mewujudkan Pendidikan berkualitas dan mewujudkan anak cerdas dan berkarakter,” ujarnya.
Karena itu, Iswanto mengajak semua orang tua bersama-sama mendampingi dan mengantar anak-anaknya pada hari pertama masuk sekolah agar menjadi motivasi bagi mereka untuk meraih masa depan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Agus Jumaidi mengatakan Surat Edaran dengan Nomor 420/2985/2023 tersebut juga ditembuskan kepada Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Aceh Besar, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Aceh, Kepala Balai Guru Penggerak Aceh dan instansi terkait lainnya.
Dalam surat edaran itu juga termaktub tentang penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar. Masa perkenalan bagi peserta didik baru ditetapkan selama dua pekan pertama.
Pada masa perkenalan itu, sekolah diminta dapat membagikan booklet kepada satuan pendidikan sehingga guru, tenaga kependidikan serta utamanya orangtua, dapat memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak.
Pilihan Editor: PPDB Kota Semarang 2023, Jumlah Siswa Baru di Sejumlah SD Negeri Tak Penuhi Kuota