Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KemenPPPA Tekankan Pentingnya Terwujud Sekolah Ramah Anak untuk Cegah Perundungan

Reporter

image-gnews
Konsep Sekolah Ramah Anak Mampu Lindungi Anak dari Kekerasan
Konsep Sekolah Ramah Anak Mampu Lindungi Anak dari Kekerasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah ramah anak bisa menjadi salah satu komponen untuk mencegah tindak perundungan di lingkungan sekolah. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA, sekolah yang ramah anak akan mampu mencegah terjadinya pembentukan perilaku perundungan dalam diri anak didik.

“Kami berharap adanya sekolah ramah anak akan mengurangi perilaku itu (perundungan),” kata Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih, Jumat, 7 Juli 2023.

Menurut laman SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), konsep Sekolah Ramah Anak didefinisikan sebagai program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya, selama anak berada di satuan pendidikan.

Sekolah ramah anak juga perlu mendukung partisipasi anak, terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan. Prinsip utama sekolah ramah anak adalah bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Amurwani menjelaskan sekolah ramah anak adalah sekolah yang mampu memberikan hak-hak anak sesuai dengan yang tertera dalam Konvensi Hak Anak. Isi dari Konvensi Hak Anak di antaranya adalah setiap anak berhak mendapat pengasuhan yang layak serta dilindungi dari kekerasan, penganiayaan dan pengabaian.

Selain itu, konvensi tersebut berisikan bahwa anak harus terhindar dari sikap diskriminatif serta berada di tempat yang bersih dan nyaman. Anak juga harus diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan pikirannya serta memilih keyakinannya, termasuk terkait agama dan kepercayaan serta ruang untuk bisa berinteraksi dengan teman-teman yang lain tanpa mendapat pengecualian baik dari guru, kepala sekolah maupun orang tua.

“Jadi hak-hak untuk mendapatkan kecukupan, kesehatan, perlindungan dan kesejahteraan itu penting. Itu yang dimaksud sekolah ramah anak,” kata Amurwani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Amurwani, sekolah ramah anak harus tercipta demi menekan angka kekerasan di sekolah. Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), terdapat 594 kasus pelaporan kekerasan terhadap anak terjadi di sekolah dengan jumlah korban mencapai 717 orang.

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi sekolah tersebut lebih banyak dialami perempuan dan setiap kasus bisa dialami lebih dari satu korban. Umumnya korban adalah pelajar di tingkat sekolah dasar (SD) yaitu sebanyak 31,24 persen, sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 39,05 persen dan sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 22,04 persen.

Pada Desember 2022, terdapat 65.877 satuan pendidikan ramah anak (SRA) yang tersebar di 344 kabupaten/kota di 34 provinsi. Dari jumlah itu, SRA yang telah terstandardisasi baru sebanyak 49 SRA.

“Kalau sekolah ramah anak bisa dilakukan maka sekolah akan menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak. Seperti yang dikatakan Ki Hajar Dewantara yakni sekolah itu taman-taman yang indah, tempat bermain, tempat berekreasi bagi anak-anak,” kata Amurwani.

Pilihan Editor: FSGI Dorong Sekolah Miliki Satgas Khusus untuk Cegah Perundungan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masih Penyesuaian, Bayi Tertukar di Bogor Terkadang Rewel Cari Ibu Asuhnya

6 hari lalu

Dua orang tua yang bayinya tertukar usai mediasi di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Agustus 2023. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Masih Penyesuaian, Bayi Tertukar di Bogor Terkadang Rewel Cari Ibu Asuhnya

Dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor masih menyesuaikan pengasuhan dengan orang tua biologis.


KemenPPPA Sebut Anak-Anak di Pulau Rempang Panik, Takut, dan Kemungkinan Trauma

8 hari lalu

Beberapa anak SD berlarian keluar sekolah setelah adanya tembakan gas air mata ke sekolah. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KemenPPPA Sebut Anak-Anak di Pulau Rempang Panik, Takut, dan Kemungkinan Trauma

Sebelas anak dilarikan ke RSUD Batam karena terkena gas air mata saat bentrokan antara warga dan polisi terjadi di Pulau Rempang.


Sosok Kim Hieora dan Perjalanan Kariernya dalam Dunia Entertainment Korea Selatan

12 hari lalu

Kim Hieora. Foto: Instagram @hereare0318.
Sosok Kim Hieora dan Perjalanan Kariernya dalam Dunia Entertainment Korea Selatan

Sosok Kim Hieora dan kiprah kariernya dalam dunia entertainment Korea Selatan yang berlika-liku dan penuh perjuangan.


Kim Hieora Bintang The Glory Ajak Korban Bertemu Usai Santer Disebut Pelaku Bullying

12 hari lalu

Kim Hieora dalam drama The Uncanny Counter 2. (Instagram/@tvn_drama)
Kim Hieora Bintang The Glory Ajak Korban Bertemu Usai Santer Disebut Pelaku Bullying

Melalui telepon, H, korban perundungan, terus meminta pengakuan Kim Hieora bahwa memang ia memukul dan menyiksanya.


Lee A Jin Bantah Dugaan Terlibat Pelecehan terhadap Aktris Berinsial A

14 hari lalu

Lee A Jin. Instagram.com/@leeajinish
Lee A Jin Bantah Dugaan Terlibat Pelecehan terhadap Aktris Berinsial A

Lee A Jin diduga melakukan pelecehan terhadap aktrsi berinisial A. Namun dia langsung membantahnha


Bayi Tertukar di Bogor Bakal Dikembalikan ke Ortu Masing-masing, KemenPPPA Lakukan Ini

26 hari lalu

Bayi di Bogor Tertukar Setahun Sejak Dilahirkan, Terungkap Usai Tes DNA
Bayi Tertukar di Bogor Bakal Dikembalikan ke Ortu Masing-masing, KemenPPPA Lakukan Ini

Bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, bakal dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Ini prosedur yang bakal diterapkan KemenPPPA.


Video Viral Anak Dicekik dan Dibanting Temannya, Polisi Buru Satu dari 2 Pelaku

29 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Video Viral Anak Dicekik dan Dibanting Temannya, Polisi Buru Satu dari 2 Pelaku

Polisi sudah menerima laporan atas peristiwa itu dan memeriksa lokasi seperti yang ditunjuk dalam video viral.


Kemenkes Minta Korban Perundungan Dokter Tak Takut Melapor, Begini Kata Dekan FKUI

31 hari lalu

Ilustrasi dokter. shutterstock.com
Kemenkes Minta Korban Perundungan Dokter Tak Takut Melapor, Begini Kata Dekan FKUI

Kemenkes minta korban perundungan dokter tak takut melapor. Sementara itu Dekan FKUI minta tim inspektorat lakukan investigasi lebih mendalam.


Kemenkes Sediakan Kanal Aduan Perundungan Dokter, Minta Korban Tak Takut Melapor

32 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Sediakan Kanal Aduan Perundungan Dokter, Minta Korban Tak Takut Melapor

Sejak 20 Juli hingga 15 Agustus, Kemenkes menerima sekitar 91 aduan terkait kasus perundungan dokter.


Kasus Perundungan Dokter, Dekan FK UI Jelaskan Soal Kondisi Praktik Pendidikan Kedokteran di RS

32 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Kasus Perundungan Dokter, Dekan FK UI Jelaskan Soal Kondisi Praktik Pendidikan Kedokteran di RS

Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan hingga tugas jaga di luar batas.